You are hereSPP Unhas Turun
SPP Unhas Turun
Ini kabar gembira bagi mahasiswa Universitas Hasanuddin. Rektor Unhas Prof.Dr.dr.Idrus A Paturusi saat Rapat Koordinasi Pimpinan Universitas Hasanuddin, Selasa (5/6) menjelaskan, peluang menurunkan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) universitas yang dipimpinnya terbuka dengan adanya Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, seperti juga Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digelontorkan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendiknas kepada sekolah dasar hingga menengah tingkat atas.
Khusus di Unhas, biaya SPP ini rata dikurangi Rp 300.000 per tahun terhadap seluruh mahasiswa Unhas. Dengan adanya penurunan tarif ini, SPP mahasiswa non-eksakta setahun dari Rp 1.200.000 ( Rp 600.000/semester) menjadi Rp 900.000 atau Rp 450.000 per semester. Sedangkan untuk mahasiswa eksakta setahun dari Rp 1.500.000 (Rp 750.000/semester) menjadi Rp 1.200.000 atau Rp 600.000 per semester.
‘’Penurunan SPP ini secara resmi akan diputuskan dan ditetapkan dalam rapat Unhas mendatang,’’ kata Rektor Unhas Idrus A Paturusi melalui Kepala Humas Unhas M.Dahlan Abubakar usai Rapat Koordinasi Unhas.
Menurut Rektor Unhas, melalui BOPTN tersebut, akan dimanfaatkan untuk kegiatan pengabdian pada masyarakat, pemeliharaan fasilitas (bukan membangun baru), penambahan bahan praktik, pengadaan bahan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan penjaminan mutu, langganan daya/jasa, pembelajaran/Information Communication Technology (ICT), kegiatan kemahasiswaan, dan membayar honor dosen non=PNS/dosen luar biasa dan dosen tamu.
Selain menurunkan biaya SPP, Unhas juga akan berencana menyubsidi biaya pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Dalam rapat koordinasi tersebut berkembang usulan menghapus biaya pelaksanaan KKN, namun Rektor menjelaskan, Unhas tidak dapat menghapuskan biaya tersebut, kecuali menguranginya. Sebab, seluruh tarif yang berlaku di Unhas sudah termuat dalam Berita Negara Republik Indonesia No.126/2012, sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.12/PMK.05/2012 tanggal 30 Januari 2012, tentang Daftar Tarif Layanan Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Hasanuddin pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Di dalam daftar tersebut (dapat dikunjungi pada website:unhas.ac.id), seluruh tarif di Universitas Hasanuddin dapat dibaca. Bahkan, sampai kepada harga karcis masuk kolam renang Unhas tercantum tarifnya.
