Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Rektor Unhas dan Jajaran Tinjau Pelaksanaan UTBK Hari Pertama

Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA., meninjau secara langsung pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada beberapa ruang ujian di lokasi Kampus Unhas. Kunjungan Rektor Unhas didampingi penanggung jawab Pusat UTBK Unhas (Prof. Dr. Ir. Muh. Restu, MP) dan beberapa koordinator. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.30 Wita, Senin (12/04).

Dalam kunjungan tersebut, Prof Dwia memperoleh penjelasan terkait mekanisme penerapan protokol Covid-19 dari pelaksanaan UTBK Unhas, mulai dari kedatangan peserta hingga proses ujian berlangsung. Prof Dwia juga mengamati langsung jalannya pengawasan ujian. Beliau juga memberikan semangat kepada peserta untuk mengikuti pelaksanaan ujian secara baik dan optimal.

“Protokol pencegahan Covid-19 harus tetap menjadi prioritas. Hal ini terlihat dari kesiapan sarana prasarana, seperti komputer untuk ujian, yang menjadi bagian penting kegiatan ini. Saya berharap, seluruh peserta maupun pengawas dapat menjalankan peran dan tugas mereka masing-masing untuk mendukung kelancaran selama ujian berlangsung,” jelas Prof Dwia.

Sejauh ini, Panitia Pelaksana Pusat UTBK Unhas mempersiapkan dan mengoptimalkan penerapan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat, baik kepada peserta, pengawas maupun panitia ujian. Menjaga jarak, mencuci tangan hingga pemeriksaan suhu tubuh diterapkan dengan baik.

Pelaksanaan UTBK yang dikelola oleh Unhas berlangsung di beberapa tempat yakni Kampus Unhas Tamalanrea, Kampus Unhas Gowa, dan beberapa mitra. Panitia membagi alokasi setiap ruangan pada kedua gelombang.

Sesuai jadwal Lembaga Test Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), pelaksanaan UTBK dilaksanakan secara dua gelombang, yaitu tanggal 12 April s.d. 18 April 2021 (Gelombang I) dan 26 April s.d. 02 Mei 2021 (Gelombang II).

Pada sesi pertama hari pertama, dari jumlah peserta yang seharusnya hadir sebanyak 945, tercatat sebanyak 74 orang tidak hadir. Sesuai ketentuan, peserta yang tidak hadir dianggap mengundurkan diri dari ujian.(*/ir)

Editor : Ishaq Rahman, AMIPR

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content