Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Majelis Wali Amanat Unhas Gelar Rapat Paripurna Terbatas Melalui Daring

Dalam rangka mendukung phisycal distancing dan pembatasan sosial, Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin menggelar Rapat Paripurna Terbatas untuk membahas beberapa anggota strategis melalui fasilitas daring (konferensi video). Rapat yang berlangsung pada Kamis (14/5) ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua MWA Unhas, Komjen Pol (purn) Syafruddin pada pukul 10.30 Wita.

Rapat Paripurna Terbatas ini dihadiri pula oleh para Wakil Ketua MWA, Sekretaris MWA, Ketua Komite Audit, Rektor Unhas, Ketua Senat Akademik, serta Anggota MWA lainnya, termasuk anggota MWA wakil mahasiswa, Ketua BEM Unhas Fatir Kasim.

Selain itu turut hadir pula Wakil Rektor Bidang Akademik (Prof. Dr. Ir. Muh Restu, MP), Dekan Fakultas Kedokteran (Prof. dr. Budu, Sp.M(K), M.Med.Ed., Ph.D), beberapa dosen dan ketua prodi lingkup Fakultas Kedokteran, serta anggota Senat Akademik, Prof. Dr. dr. Nurpudji Astuti, MPH, Sp.GK(K).

Agenda utama Rapat Paripurna Terbatas MWA Unhas adalah untuk membahas persetujuan / pertimbangan Pengalihan Pendidikan Subspesialis Berbasis Kolegium ke Pendidikan Subspesialis berbasis Universitas. Adapun sub spesialis yang diusulkan untuk pengalihan tersebut adalah: Subspesialis Penyakit Dalam, Subspesialis Ilmu Bedah, dan Subspesialis Anestesiologi. Ketiganya merupakan sub spesialis pada Fakultas Kedokteran Unhas.

Selain itu, Rapat Paripurna Terbatas juga membahas beberapa agenda penting lainnya, terutama berkaitan dengan perkembangan Unhas dalam masa pandemi Covid-19.

Secara umum, MWA menyetujui pengalihan ketiga subspesialis tersebut menjadi program studi subspesialis berbasis universitas. Perubahan ini, maka terdapat beberapa langkah yang akan diambil oleh bagian akademik Unhas dan Fakultas Kedokteran untuk menyesuaikan dengan status baru tersebut.

Ketua MWA Unhas, Syafruddin, mengharakan agar program studi yang baru disahkan peralihan bentuknya ini dapat berorientasi pada output, sebagaimana yang telah dipresentasikan pada rapat.

“Saya juga berharap agar prodi sub spesialis yang baru serta Fakultas Kedokteran secara umum selalu memperhatikan keberlanjutan program, seperti perkembangan peminatan, kebutuhan masyarakat, kesiapan infratruktur seperti rumah sakit dan laboratoium, serta ketersediaan dosen,” kata Syafruddin.

Sementara itu, Rektor Unhas Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA mengatakan bahwa perubahan status subspesialis tersebut merupakan aspirasi yang berasal darifakultas, yang telah melewati proses di Senat Akademik. Dengan status PTNBH, Unhas memiliki keleluasaan membuka, menutup, atau menubah status program studi.

“Namun demikian, kita perlu melibatkan pertimbangan yang matang pada setiap keputusan terkait prodi. Kita tidak ingin pembukaan atau pengalihan status prodi itu menjadi beban bagi universitas, bahkan kalau perlu dapat menjadi berkontribusi untuk revenue generating,” kata Prof. Dwia.

Rapat yang berlangsung selama dua jam ini, berakhir pada pukul 12.30 WITA.(*/ir)

Editor : Ishaq Rahman, AMIPR

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content