Sejarah Jurusan Tanah
Jurusan Tanah adalah salah satu
jurusan yang terdapat di Fakultas Pertanian dan
Kehutanan Universitas Hasanuddin yang ditetapkan
dcngan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
RI No. 0563/0/1980 tentang jenis dan jumlah jurusan
pada Fakultas Pertanian di lingkungan Universitas
Hasanuddin.
Program Studi llmu Tanah adalah
satu-satunya program studi yang terdapat di Jurusan
Tanah yang ditetapkan dehgan Keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 108/DIKTI/Kep/1984
tanggal 21 Agustus 1984 tentang jenis dan jumlah
program studi di setiap jurusan pada fakultas di
lingkungan Universitas Hasanuddin.
Dalam mengantisipasi perubahan
dan tuntutan kebutuhan, Jurusan Tanah saat ini sedang
berbenah diri dalam rangka melakukan pengembangan
dan perubahan nama Jurusan Tanah menjadi Jurusan
Pengembangan Sumberdaya Lahan dan Lingkungan (Land
Resources and Environmental Development), yang meliputi
2 program studi yaitu :
1. Teknologi Sumberdaya Lahan dan
Lingkungan (Land Resources and Environmental Technology)
2. Manajemen Sumberdaya Lahan dan
Lingkungan (Land Resources and Environmental Management)
Untuk maksud tersebut telah dibentuk
suatu tim untuk mempersiapkan berbagai hal khususnya
tentang kurikulum dan berbagai perangkat kebutuhan
perubahan tersebut.
Tim tersebut adalah :
1. Prof. Dr. Ir. Sikstus Gusli,
M.Sc
2. Dr. Ir. Sumbangan Baja, M.Sc
3. Dr. Ir. Burhanuddin Rasyid, M.Sc
4. Ir. Muh. Nathan, M.Sc
5. Ir. Masyhur Syafiuddin
6. Ketua/Sekretaris Jurusan
Visi
Menjadikan jurusan sebagai pusat
pendidikan dan informasi teknologi pengembangan
lahan dan pengelolaan air sesuai dengan potensi
lokal yang berwawasan lingkungan dalam rangka menunjang
produksi pertanian secara berkelanjutan.
Misi
1. Menghasilkan sarjana pertanian
yang memiliki pengetahuan ilmu tanah yang dapat
dijadikan landasan pengambilan keputusan dalam perencanaan
pertanian, memiliki keunggulan dalam pemecahan masalah
secara sistematis, bersikap dan berpikiran terbuka,
maju dan fleksibel
2. Memberikan kontribusi hasil penelitian yang dirancang
terpadu untuk penyelesaian masalah lokal, nasional
dan internasional.
Tujuan
1. Menciptakan suasana akademik
yang kondusif bagi civitas akademik dalam menjalankan
berbagai kegiatan yang menunjang profesionalisme
bidang ilmu
2. Melaksanakan manajemen mutu terpadu secara konsisten.
3. Meningkatkan mutu lulusan baik dari segi akademik
maupun kemampuan dan ketrampilan penunjang sehingga
berdaya saing tinggi.
4. Meningkatkan fasilitas laboratorium dan fasilitas
penunjang belajar mengajar.
|