E121 —» Program Studi Ilmu Pemerintahan
Tujuan
Program Studi Ilmu Pemerintahan bertujuan untuk menghasilkan luaran yang memiliki kemampuan akademik dan profesioan di bidang Ilmu Pemerintahan, serta mempunyai motivasi untuk mengembangkan Ilmu Pemerintahan secara intelektual, sosial dan cultural, dengan cara mendorong para tenaga pengajar (Dosen) untuk melakukan kajian ilmiah, dan Studi lanjutan yang berkaitan dengan Otonomi Daerah, yang merupakan sebagai misi utama Program Studi ilmu Pemerintahan. Sekaitan dengan itu, maka ada beberapa kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki yang sekaligus sebagai sasaran belajar yang dinginkan yaitu sebagai berikut:
- Sasaran belajar yang berdimensi Ideal-Normatif, dengan kapabilitas sebagai berikut :
- Kapabilitas Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui pelaksanaan ibadah sesuai dengan agama masing-masing seacar individual;
- Kapabilitas “Tanggung Jawab Sosial” dengan melalui peningkatan Social and Political Participation, Social and Political Support, Sosial and Political Demand, dan Social and Political Control.
- Kapabilitas Kelembagaan-Institusional, melalui pembinaan rasa persatuan, sikap keterbukaan dan kebersamaan.
- Sasaran Belajar yang berdimensi Konseptual-Teoritik, dengan melalui kapabilitas sebagai berikut :
- Kapabilitas di bidang akademik melalui proses pembelajaran yang berbasis kompetensi pada bidang pemerintahan;
- Kapabilitas manajerial dan professional melalui peningkatan kemampuan yang berdimensi perubahan perilaku mahasiswa/sarjana Ilmu Pemerintahan, akan semakin kuat dan handal pula peranan mereka sebagai mata rantai kehidupan bermasyarakat dan berbangsa pada tingkat lokal, regional, nasional dan internasional.
- Sasaran Belajar yang berdimensi Aktual-Empirik, dengan kapabilitas sebagai berikut:
- Kapabilitas Eksplanatif melalui peningkatan kemampuan historis-deskriptif dan kemampuan eksprimentatif;
- Kapabilitas pada bidang organisasi melalui peningkatan kemampuan komunikatif, kemampuan administrative, kemampuan dedikatif dan kepelayanan, kemampuan artikulatif dan agregatif;
- Kapabilitas Implementatif dan/atau operasional melalui peningkatan kapabilitas ekstraktif, kapabilitas regulative dan kapabilitas distributife.
Program Studi Ilmu Pemerintahan disamping Program Reguler juga membuka beberapa program secara fungsional, dengan melakukan kerja sama dengan pihak lain yang terkait, meliputi :
- Program Kerja sama Badan Diklat (Badiklat) Depdagri dengan Fisip Unhas dalam penyelesaian studi Strata satu (S-1) pada dua Konsentarasi (Konsentrasi Pemerintahan Daerah dan Konsentrasi Keagrariaan) bagi mahasiswa-mahasiswa lulusan APDN/STPDN dan Alumni Diploma III lainnya, serta para peminat yang berijazah STLA yang telah mendapatkan Surat Rekomendasi dari Instansi atau Lembaga yang mengutusnya.
- Program Kerja sama Badan Diklat (Badiklat) Depdagri dengan Fisip Unhas dalam penyelesaian Studi Strata Dua (S-2) Magister Pemerintahan Daerah (MPD), calon mahasiswanya diutus dan direkomendasi dari Daerah/Instansi tempat mereka bertugas.
Daya Tampung
Program Studi Ilmu Pemerintahan untuk Program S-1 Reguler idealnya dapat menerima sekitar 75 s/d 100 orang setiap tahunnya, sedangkan untuk program kerja sama dapat menerima 63 orang setiap tahun.
Lapangan Kerja
- Alumni Ilmu Pemerintahan dapat berkarier di Lembaga-Lembaga Pemerintahan, baik Lembaga Departemen maupun Non Departemen.
- Alumni Ilmu Pemerintahan dapat juga berkarier di perbankan maupun swasta yang membutuhkannya
- Alumni Ilmu Pemerintahan dapat juga bekarier pada Lembaga-Lembaga Politik yang tersebar di seluruh pelosok Tanah air.