Salam dari Makassar ! Walau pun pekan ini banyak berita "heboh" (smack-down........ video-porno cap pohon beringin..... satu professor lagi dituduh nyolong oleh KPK ......Aa Gym nikah lagi..) banyak kalangan terpaksa cuek karena harus berkonsentrasi menghadapi tenggat waktu 15 Desember. Pada saat itu nanti ribuan halaman laporan pertanggung-jawaban berbagai proyek yang dibiayai oleh APBN 2006 musti sudah terkirim ke Jakarta. Berbagai skenario musti disusun agar pertanggung- jawaban terlihat "masuk akal", dan tidak mengundang pertanyaan dari segala macam pemeriksa yang bakalan susah dijawab kalo' salah-salah menyusun skenario. Dilemma yang dihadapi adalah antara tidak terserapnya anggaran dengan penyalah-gunaan yang ber- resiko penjara. Terutama di kalangan Depdiknas, yang punya "mission statement" untuk menembus ambang psikologis anggaran pendidikan 10% dari APBN pada tahun 2009 (padahal sekarang baru sekitar 2%???), maka harus dibuktikan tahun ini mampu menyerap sekian banyak supaya tahun depan bisa dinaikkan lagi. Padahal sebagian dari anggaran itu baru disetujui DPR pada anggaran perubahan bulan September lalu, dan uangnya baru keluar dari KPN bulan November kemarin ....... tetap harus dihabiskan semua sebelom 15 Desember, .... dalam 10 hari ke depan! Bagaimana bisa? Harus bisa! "Bersama kita bisssaa....!" Terpaksa "pasukan elit" setingkat Kopassus diturunkan ke lapangan. Mereka adalah para pegawai golongan IV, mantan Pimpro, yang sudah terbukti "lolos" berbagai "serangan maut" dari Inspektorat, BPKP, BPK, KPK, Kejaksaan..... selama bertahun-tahun berhasil menyelamatkan diri mereka dan menyelamatkan boss-boss mereka (kecuali yang memang harus "dikorbankan", apa boleh buat..) dari ancaman penjara. Dengan kepala dingin mereka memberi nasehat-nasehat berharga, antara lain mereka bilang: "Yang penting, luruskan niat......!". Maksudnya ada tiga: - jangan berniat membelanjakan uang tidak sesuai peruntukannya menurut proposal/TOR/spesifikasi-nya - jangan berniat memperkaya diri sendiri atau orang lain (termasuk partai....) - jangan berniat merugikan negara (atau merugikan orang lain, sebab orang yang dirugikan bisa jadi sumber masalah). Kalo' niat sudah tidak lurus, maka akan sulit sekali membuat "cover-up", lha wong niat yang lurus saja kalo' ndak hati-hati bisa terjerumus kok...... Kalo' niat sudah "lurus", maka sudah jelaslah tujuan kita bersama: menyerap anggaran, pekerjaan selesai, yang harus dibayar segera terbayar, tidak ada utang piutang di antara kita ....... dan tahun depan semua selamat, lolos semua pemeriksaan! Selebihnya tinggal "me-rapih-kan administrasi", jangan ada dokumen yang salah-salah ketik atau tidak lengkap, jangan ada dokumen yang satu sama lain bertentangan, jangan ada yang lupa ditanda-tangan, jangan sampai urutannya tidak "logis", baca berulang-ulang Keppres 80, UU Keuangan 2004, ........ dan seterusnya. Konsentrasi penuh, pusatkan perhatian..... Insya Allah, everything is going to be alright! Wassalam, Rhiza rhiza@unhas.ac.id http://www.unhas.ac.id/~rhiza/