|
Indonesia Negara Terkorup Keenam di
Dunia
Laporan : Heru Margianto
Jakarta, KCM
|
 |
KCM/ilustrasi |
|
|
Indonesia dipersepsikan sebagai negara terkorup nomor enam di
dunia. Dari 158 negara yang disurvei Transparency International,
posisi Indonesia hanya lebih baik dari Kongo, Kenya, Pakistan,
Paraguay, Somalia, Sudan, Angola, Nigeria, Haiti, dan Myanmar. Nilai
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia adalah 2,2 sejajar dengan
Azerbaijan, Kamerun, Etiopia, Irak, Liberia dan Uzbekistan.
Hasil survei ini disampaikan Ketua Dewan Pengurus Transparency
International Indonesia, Todung Mulya Lubis, dalam jumpa pers di
Jakarta, Selasa (18/10). Hadir memberikan tanggapan atas survei ini,
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki dan
ekonom Faisal Basri.
Tiap tahun Transparency International mengeluarkan survei. IPK
dibuat dengan rentang nilai 1-10. Angka 10 mencerminkan negara yang
bersih, sedangkan angka 1 mencerminkan sangat korup.
Negara yang dianggap paling bersih adalah Iceland dengan skor
9,7. Pada level ASEAN, Indonesia hanya lebih baik dari Myanmar.
Negara-negara lain yang punya skor lebih baik, yaitu Singapura
(9,4), Malaysia (5,1), Thailand (3,8), Vietnam (3,3), Laos
(2,6), Filipina (2,5), dan Kamboja (2,3).
Negara-negara Asia lainnya yang berada di atas Indonesia adalah
Hong Kong (8,3), Jepang (7,3), Taiwan (5,9), Korea Selatan (5,0),
China (3,2). Indonesia bahkan lebih buruk dari Sri Lanka (3,2),
India (2,9), Afghanistan (2,5) dan Nepal (2,5).
"Kita semua layak prihatin dengan capaian skor 2,2 ini karena ini
menunjukkan bahwa persepsi banyak orang khususnya pengusaha dan
pemerhati negara-negara tentang level korupsi di Indonesia belum
berubah. Indonesia adalah sarang korupsi di pusat dan daerah," kata
Todung Mulya Lubis.
Nilai IPK Indonesia meningkat dibanding tiga tahun terakhir dari
1,9 menjadi 2,0 pada tahun 2004 dan tahun ini menjadi 2,2. Sejak
tahun 1999-2004 IPK Indonesia berkisar 1,7 hingga 2,0.
Todung menjelaskan, IPK ini tidak merefleksikan level korupsi itu
sendiri. IPK adalah persepsi terutama dari kalangan pengusaha dan
analis negara tentang korupsi. "Namun barang tentu persepsi ini
dibangun dan terbangun atas dasar pengalaman dan interaksi yang
terjadi selama ini. Indonesia adalah negara yang tidak kompetitif,
karena untuk mengurus izin usaha saja dibutuhkan 151 hari. Maka
jelas persepsi orang tentang Indonesia adalah sebagai negara
yang penuh pungutan liar, suap dan korupsi," ungkapnya.
Menanggapi survei ini, Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan,
"Kita harus lapang dada mengakui belum ada perbaikan yang berarti
dalam memberantas korupsi." Menurut Taufieq, kerja keras KPK baru
sebagian kecil, karena diakui pemberantasan korupsi masih merupakan
wacana. "Penegak hukum dan peradilan kita masih carut marut dan
sulit diharapkan untuk membangun proses peradilan yang
fair," sambungnya.
Sementara Faisal Basri mengkritik laporan ini belum menunjukkan
tingkat kualitatif korupsi di Indonesia karena hanya diukur dari
sudut pandang pengusaha. "Kalau hanya sekadar ingin mencapai skor
yang lebih baik, mudah saja, buat saja regulasi yang
friendly bagi pengusaha. Tapi masalah yang lebih penting,
korupsi di Indonesia bukan sekadar persepsi pengusaha, tapi sudah
merembet ke tingkat masyarakat yang paling kecil yang harus membayar
hanya untuk membuat KTP," papar Faisal.
|
|