DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL

UNIVERSITAS HASANUDDIN

                           FAKULTAS TEKNIK

          Jalan Perintis Kemerdekaan KM. 10 Makassar, 90245, Sulawesi Selatan,

                   Telp (0411) 584 639, Fax (0411) 586 015, E-mail: teknikuh @indosat.net.id

 

 


Nomor    :  1111/J04.9./UM.13/2004                                                              01 Maret 2004

Hal          :  Penyampaian Perkembangan Rencana

                  Pengembangan Fakultas Teknik Unhas

                  Dengan Memanfaatkan Asset Eks Pabrik Kertas Gowa.

 

 

 

Kepada Yth:

Dosen dan Staf Pegawai

dalam lingkungan Fakultas Teknik Unhas

Makassar.

 

 

Dengan hormat, disampaikan bahwa, dalam rangka pengembangan Fakultas Teknik Unhas, maka Senat Fakultas Teknik Unhas memutuskan pengembangan FT-UH menjadi  4 (empat) Fakultas dan lokasinya di eks Pabrik Kertas Gowa.

 

Berdasarkan keputusan tersebut, telah diajukan permohonan persetujuan pemanfaatan asset  Eks Pabrik Kertas Gowa untuk pengembangan Fakultas Teknik Unhas kepada Bapak Menteri Negara BUMN, dan melakukan koordinasi dengan Bapak Menko Kesra, Bapak Menteri Pendidikan Nasional, Bapak Gubernur Propinsi Sulawesi Selatan, Bapak Bupati Gowa dan Direktur Utama PT. Wijaya Karya (pemilik asset), yang hasilnya adalah sebagai berikut:

 

1.      Menteri Pendidikan Nasional menyetujui pemanfaatan asset eks. Pabrik Kertas Gowa  untuk pengembangan Fakultas Teknik Unhas, dan sekaligus sebagai pusat pengembangan pendidikan teknik di Kawasan Timur Indonesia (berdasarkan surat Mendiknas Nomo: 93/MPN/2003 tanggal 7 April 2003.

2.      Direktur Utama PT. Wijaya Karya, menyetujui NJOP tanah Eks. Pabrik Kertas Gowa (berdasarkan surat Nomor; KU.01.01/A.Dir.0762/2003 tanggal 07 Mei 2003).

3.      Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyetujui penghapusbukuan dengan cara dijual atas aktiva Eks. Pabrik Kertas Gowa milik PT. Wijaya Karya (berdasarkan surat Mentri BUMN Nomor: s-115/M-MBU/2003 tanggal 06 Juni 2003).

4.      Kesepakatan bersama antara Universitas Hasanuddin dengan PT. Wijaya Karya, pada hari Rabu, 10 – 12 – 2003 tentang pemanfaatan asset Eks. Pabrik Kartas Gowa dengan cara dijual (berdasarkan Piagam Kesepakatan Bersama).

5.      Berdasarkan pertemuan pada hari Kamis tanggal 5 Februari bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, maka Gubernur Sulawesi Selatan, Pemerintah Kab. Gowa dan Pimpinan Unhas telah sepakat untuk memanfaatkan asset Eks Pabrik Kertas Gowa. Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan kesepakatan tersebut, maka diharapkan dibentuk suatu panitia bersama yang unsur-unsurnya terdiri dari:

 

A.  Penanggung Jawab       :     - Menko Kesra M. Yusuf Kalla

                                                   - Gubernur Sulawesi Selatan

                                                   - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan

                                                   - Rektor Unhas

                                                   - Bupati Gowa.

 

B.   Panitia Pelaksana, terdiri dari unsur Pemerintah Prop. Sulawesi Selatan, Unhas dan Pemerintah Kab. Gowa yang akan disusun kemudian sesuai kebutuhan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

C.  Pada tahun ajaran 2004, telah disepakati pula untuk penerimaan Mahasiswa baru dengan menggunakan fasilitas asset Pabrik Kertas Gowa dengan memulai membenahi:

      a.   Ruang perkuliahan direncanakan dipakai Gedung A dan B Pabrik Kertas Gowa.

      b.   Optimalisasi fungsi perkantoran dengan memanfaatkan eks Kantor Direksi PT. Pabrik Kertas Gowa.

      c.   Perumahan Dosen dengan memanfaatkan rumah Dinas Eks. Direksi dan Karyawan PT. Pabrik Kertas Gowa.

      d.   Asset yang berupa mesin dan semacamnya akan dijadikan museum teknologi dan akan ditata sebaik-baiknya dalam ruangan yang dipersiapkan.

 

D.  Untuk memanfaatkan secara maksimal Asset dimaksud, maka Pemerintah Kab. Gowa akan membuat Tata Ruang dan Site Plan yang mencakup wilayah asset eks Pabrik Kertas Gowa dan sekitarnya dibantu oleh Dinas Tata Ruang Propinsi dan Unhas.

 

E.   Bila terwujud rencana ini, pemindahan jurusan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemajuan pembangunan yang telah diprogramkan.

 

      6.   Telah dilakukan sosialisasi ke masyarakat sekitar Pabrik Kertas Gowa, dan prinsipnya sangat setuju karena bisa menambah pendapatan (incame) masyarakat setelah Fakultas Teknik Unhas pindah di Gowa.

 

7.   Untuk merealisasikan pengembangan Fakultas Teknik Unhas secepatnya, maka Pimpinan Universitas dan pimpinan Fakultas Teknik Unhas, sedang mencari sumber pendanaan dari alokasi anggaran APBN, APBD, ABT dan sponsor (investor). Dana yang dibutuhkan sekitar Rp. 300.000.000.000 (Tiga Ratus Milyar Rupiah).

 

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka diharapkan agar seluruh Dosen dan Staf Pegawai Fakultas Teknik Unhas, serta para pihak yang terkait dapat mendukung dan membantu pengembangan Fakultas Teknik Unhas, serta memberikan masukan-masukan dalam rangka mensukseskan pengembangan Fakultas menjadi kenyataan.

 

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

 

 

D e k a n,

 

 

 

Dr. Ir. H. Muh. Saleh Pallu, M.Eng.

NIP. 131 287 807

Tembusan Yth :

1.      Rektor Unhas (sebagai laporan)

2.      Sekretaris Senat FT-UH

3.      Para Pembantu Dekan FT-UH

4.      Para Ketua Jurusan FT-UH

5.      Para Ketua Program FT-UH

6.      Kepala Bagian Tata Usaha FT-UH

7.      Arsip.-

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

           DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL

UNIVERSITAS HASANUDDIN

                           FAKULTAS TEKNIK

          Jalan Perintis Kemerdekaan KM. 10 Makassar, 90245, Sulawesi Selatan,

                   Telp (0411) 584 639, Fax (0411) 586 015, E-mail: teknikuh @indosat.net.id

 

 

 


Nomor    :  1111/J04.9./UM.13/2004                                                              01 Maret 2004

Hal          :  Penyampaian Perkembangan Rencana

                  Pengembangan Fakultas Teknik Unhas

                  Dengan Memanfaatkan Asset Eks Pabrik Kertas Gowa.

 

 

 

Kepada Yth:

1.      Pengurus Senat Mahasiswa

2.      Pengurus Badan Perwakilan Mahasiswa

3.      Pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan

dalam lingkungan Fakultas Teknik Unhas

Makassar.

 

 

Dengan hormat, disampaikan bahwa, dalam rangka pengembangan Fakultas Teknik Unhas, maka Senat Fakultas Teknik Unhas memutuskan pengembangan FT-UH menjadi  4 (empat) Fakultas dan lokasinya di eks Pabrik Kertas Gowa.

 

Berdasarkan keputusan tersebut, telah diajukan permohonan persetujuan pemanfaatan asset  Eks Pabrik Kertas Gowa untuk pengembangan Fakultas Teknik Unhas kepada Bapak Menteri Negara BUMN, dan melakukan koordinasi dengan Bapak Menko Kesra, Bapak Menteri Pendidikan Nasional, Bapak Gubernur Propinsi Sulawesi Selatan, Bapak Bupati Gowa dan Direktur Utama PT. Wijaya Karya (pemilik asset), yang hasilnya adalah sebagai berikut:

 

1.      Menteri Pendidikan Nasional menyetujui pemanfaatan asset eks. Pabrik Kertas Gowa  untuk pengembangan Fakultas Teknik Unhas, dan sekaligus sebagai pusat pengembangan pendidikan teknik di Kawasan Timur Indonesia (berdasarkan surat Mendiknas Nomor : 93/MPN/2003 tanggal 7 April 2003.

2.      Direktur Utama PT. Wijaya Karya, menyetujui NJOP tanah Eks. Pabrik Kertas Gowa (berdasarkan surat Nomor; KU.01.01/A.Dir.0762/2003 tanggal 07 Mei 2003).

3.      Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyetujui penghapusbukuan dengan cara dijual atas aktiva Eks. Pabrik Kertas Gowa milik PT. Wijaya Karya (berdasarkan surat Mentri BUMN Nomor: s-115/M-MBU/2003 tanggal 06 Juni 2003).

4.      Kesepakatan bersama antara Universitas Hasanuddin dengan PT. Wijaya Karya, pada hari Rabu, 10 – 12 – 2003 tentang pemanfaatan asset Eks. Pabrik Kartas Gowa dengan cara dijual (berdasarkan Piagam Kesepakatan Bersama).

5.      Berdasarkan pertemuan pada hari Kamis tanggal 5 Februari bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, maka Gubernur Sulawesi Selatan, Pemerintah Kab. Gowa dan Pimpinan Unhas telah sepakat untuk memanfaatkan asset Eks Pabrik Kertas Gowa. Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan kesepakatan tersebut, maka diharapkan dibentuk suatu panitia bersama yang unsur-unsurnya terdiri dari:

 

A.  Penanggung Jawab       :     - Menko Kesra M. Yusuf Kalla

                                                   - Gubernur Sulawesi Selatan

                                                   - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan

                                                   - Rektor Unhas

                                                   - Bupati Gowa.

 

B.   Panitia Pelaksana, terdiri dari unsur Pemerintah Prop. Sulawesi Selatan, Unhas dan Pemerintah Kab. Gowa yang akan disusun kemudian sesuai kebutuhan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

C.  Pada tahun ajaran 2004, telah disepakati pula untuk penerimaan Mahasiswa baru dengan menggunakan fasilitas asset Pabrik Kertas Gowa dengan memulai membenahi:

      a.   Ruang perkuliahan direncanakan dipakai Gedung A dan B Pabrik Kertas Gowa.

      b.   Optimalisasi fungsi perkantoran dengan memanfaatkan eks Kantor Direksi PT. Pabrik Kertas Gowa.

      c.   Perumahan Dosen dengan memanfaatkan rumah Dinas Eks. Direksi dan Karyawan PT. Pabrik Kertas Gowa.

      d.   Asset yang berupa mesin dan semacamnya akan dijadikan museum teknologi dan akan ditata sebaik-baiknya dalam ruangan yang dipersiapkan.

 

D.  Untuk memanfaatkan secara maksimal Asset dimaksud, maka Pemerintah Kab. Gowa akan membuat Tata Ruang dan Site Plan yang mencakup wilayah asset eks Pabrik Kertas Gowa dan sekitarnya dibantu oleh Dinas Tata Ruang Propinsi dan Unhas.

 

E.   Bila terwujud rencana ini, pemindahan jurusan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemajuan pembangunan yang telah diprogramkan.

 

      6.   Telah dilakukan sosialisasi ke masyarakat sekitar Pabrik Kertas Gowa, dan prinsipnya sangat setuju karena bisa menambah pendapatan (incame) masyarakat setelah Fakultas Teknik Unhas pindah di Gowa.

 

7.   Untuk merealisasikan pengembangan Fakultas Teknik Unhas secepatnya, maka Pimpinan Universitas dan Pimpinan Fakultas Teknik Unhas, sedang mencari sumber pendanaan dari alokasi anggaran APBN, APBD, ABT dan sponsor (investor). Dana yang dibutuhkan sekitar Rp. 300.000.000.000 (Tiga Ratus Milyar Rupiah).

 

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka diharapkan agar seluruh mahasiswa Fakultas Teknik Unhas, serta para pihak yang terkait dapat mendukung dan membantu pengembangan Fakultas Teknik Unhas, serta memberikan masukan-masukan dalam rangka mensukseskan pengembangan Fakultas menjadi kenyataan.

 

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

 

 

 

D e k a n,

 

 

 

Dr. Ir. H. Muh. Saleh Pallu, M.Eng.

NIP. 131 287 807