DEPARTEMEN PENDIDIKAN
NASIONAL
UNIVERSITAS HASANUDDIN
FAKULTAS TEKNIK
Jalan Perintis Kemerdekaan KM. 10 Makassar, 90245, Sulawesi Selatan,
Telp (0411) 584 639, Fax
(0411) 586 015, E-mail: teknikuh @indosat.net.id
Nomor : 1111/J04.9./UM.13/2004 01 Maret 2004
Hal : Penyampaian Perkembangan Rencana
Pengembangan
Fakultas Teknik Unhas
Dengan
Memanfaatkan Asset Eks Pabrik Kertas Gowa.
Kepada Yth:
Dosen dan Staf Pegawai
dalam lingkungan Fakultas
Teknik Unhas
Makassar.
Dengan hormat, disampaikan bahwa, dalam rangka
pengembangan Fakultas Teknik Unhas, maka Senat Fakultas Teknik Unhas memutuskan
pengembangan FT-UH menjadi 4 (empat)
Fakultas dan lokasinya di eks Pabrik Kertas Gowa.
Berdasarkan keputusan tersebut, telah diajukan
permohonan persetujuan pemanfaatan asset
Eks Pabrik Kertas Gowa untuk pengembangan Fakultas Teknik Unhas kepada
Bapak Menteri Negara BUMN, dan melakukan koordinasi dengan Bapak Menko Kesra,
Bapak Menteri Pendidikan Nasional, Bapak Gubernur Propinsi Sulawesi Selatan,
Bapak Bupati Gowa dan Direktur Utama PT. Wijaya Karya (pemilik asset), yang
hasilnya adalah sebagai berikut:
1.
Menteri Pendidikan
Nasional menyetujui pemanfaatan asset eks. Pabrik Kertas Gowa untuk pengembangan Fakultas Teknik Unhas,
dan sekaligus sebagai pusat pengembangan pendidikan teknik di Kawasan
Timur Indonesia (berdasarkan surat Mendiknas Nomo: 93/MPN/2003 tanggal 7
April 2003.
2.
Direktur Utama PT. Wijaya
Karya, menyetujui NJOP tanah Eks. Pabrik
Kertas Gowa (berdasarkan surat Nomor; KU.01.01/A.Dir.0762/2003 tanggal 07
Mei 2003).
3.
Menteri Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) menyetujui
penghapusbukuan dengan cara dijual atas aktiva Eks. Pabrik Kertas Gowa
milik PT. Wijaya Karya (berdasarkan surat Mentri BUMN Nomor: s-115/M-MBU/2003
tanggal 06 Juni 2003).
4.
Kesepakatan bersama antara Universitas Hasanuddin dengan PT. Wijaya Karya, pada hari Rabu,
10 – 12 – 2003 tentang pemanfaatan asset Eks. Pabrik Kartas Gowa dengan cara
dijual (berdasarkan Piagam Kesepakatan Bersama).
5.
Berdasarkan pertemuan
pada hari Kamis tanggal 5 Februari bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor
Gubernur Sulawesi Selatan, maka Gubernur
Sulawesi Selatan, Pemerintah Kab.
Gowa dan Pimpinan Unhas telah sepakat untuk memanfaatkan asset Eks Pabrik Kertas Gowa. Sebagai
tindak lanjut dari pelaksanaan kesepakatan tersebut, maka diharapkan dibentuk
suatu panitia bersama yang unsur-unsurnya terdiri dari:
A. Penanggung Jawab : -
Menko Kesra M. Yusuf Kalla
-
Gubernur Sulawesi Selatan
-
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan
-
Rektor Unhas
-
Bupati Gowa.
B. Panitia Pelaksana, terdiri dari unsur
Pemerintah Prop. Sulawesi Selatan, Unhas dan Pemerintah Kab. Gowa yang akan
disusun kemudian sesuai kebutuhan.
C. Pada tahun ajaran 2004, telah
disepakati pula untuk penerimaan Mahasiswa baru dengan menggunakan fasilitas asset
Pabrik Kertas Gowa dengan memulai membenahi:
a. Ruang perkuliahan direncanakan dipakai Gedung
A dan B Pabrik Kertas Gowa.
b. Optimalisasi fungsi perkantoran dengan
memanfaatkan eks Kantor Direksi PT. Pabrik Kertas Gowa.
c. Perumahan Dosen dengan memanfaatkan rumah
Dinas Eks. Direksi dan Karyawan PT. Pabrik Kertas Gowa.
d. Asset yang berupa mesin dan semacamnya akan
dijadikan museum teknologi dan akan ditata sebaik-baiknya dalam ruangan yang
dipersiapkan.
D. Untuk
memanfaatkan secara maksimal Asset dimaksud, maka Pemerintah Kab. Gowa akan
membuat Tata Ruang dan Site Plan yang mencakup wilayah asset eks Pabrik Kertas
Gowa dan sekitarnya dibantu oleh Dinas Tata Ruang Propinsi dan Unhas.
E. Bila
terwujud rencana ini, pemindahan jurusan dilakukan secara bertahap sesuai
dengan kemajuan pembangunan yang telah diprogramkan.
6. Telah dilakukan sosialisasi ke masyarakat sekitar
Pabrik Kertas Gowa, dan prinsipnya sangat setuju karena bisa menambah pendapatan
(incame) masyarakat setelah Fakultas Teknik Unhas pindah di Gowa.
7. Untuk
merealisasikan pengembangan Fakultas Teknik Unhas secepatnya, maka Pimpinan
Universitas dan pimpinan Fakultas Teknik Unhas, sedang mencari sumber pendanaan
dari alokasi anggaran APBN, APBD, ABT dan sponsor (investor). Dana yang
dibutuhkan sekitar Rp. 300.000.000.000 (Tiga Ratus Milyar Rupiah).
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka
diharapkan agar seluruh Dosen dan Staf Pegawai Fakultas Teknik Unhas, serta
para pihak yang terkait dapat mendukung
dan membantu pengembangan Fakultas
Teknik Unhas, serta memberikan masukan-masukan dalam rangka mensukseskan
pengembangan Fakultas menjadi kenyataan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan
kerjasamanya diucapkan terima kasih.
D e k a n,
Dr. Ir. H.
Muh. Saleh Pallu, M.Eng.
NIP. 131 287 807
Tembusan Yth :
1.
Rektor Unhas (sebagai
laporan)
2.
Sekretaris Senat FT-UH
3.
Para Pembantu Dekan
FT-UH
4.
Para Ketua Jurusan FT-UH
5.
Para Ketua Program FT-UH
6.
Kepala Bagian Tata Usaha
FT-UH
7.
Arsip.-
DEPARTEMEN PENDIDIKAN
NASIONAL
UNIVERSITAS HASANUDDIN
FAKULTAS TEKNIK
Jalan Perintis Kemerdekaan KM. 10 Makassar, 90245, Sulawesi Selatan,
Telp (0411) 584 639, Fax
(0411) 586 015, E-mail: teknikuh @indosat.net.id
Nomor : 1111/J04.9./UM.13/2004 01 Maret
2004
Hal : Penyampaian Perkembangan Rencana
Pengembangan
Fakultas Teknik Unhas
Dengan
Memanfaatkan Asset Eks Pabrik Kertas Gowa.
Kepada Yth:
1.
Pengurus
Senat Mahasiswa
2.
Pengurus
Badan Perwakilan Mahasiswa
3.
Pengurus
Himpunan Mahasiswa Jurusan
dalam lingkungan Fakultas
Teknik Unhas
Makassar.
Dengan hormat, disampaikan bahwa, dalam rangka
pengembangan Fakultas Teknik Unhas, maka Senat Fakultas Teknik Unhas memutuskan
pengembangan FT-UH menjadi 4 (empat)
Fakultas dan lokasinya di eks Pabrik Kertas Gowa.
Berdasarkan keputusan tersebut, telah diajukan
permohonan persetujuan pemanfaatan asset
Eks Pabrik Kertas Gowa untuk pengembangan Fakultas Teknik Unhas kepada
Bapak Menteri Negara BUMN, dan melakukan koordinasi dengan Bapak Menko Kesra,
Bapak Menteri Pendidikan Nasional, Bapak Gubernur Propinsi Sulawesi Selatan,
Bapak Bupati Gowa dan Direktur Utama PT. Wijaya Karya (pemilik asset), yang
hasilnya adalah sebagai berikut:
1.
Menteri Pendidikan
Nasional menyetujui pemanfaatan asset eks. Pabrik Kertas Gowa untuk pengembangan Fakultas Teknik Unhas,
dan sekaligus sebagai pusat pengembangan pendidikan teknik di Kawasan
Timur Indonesia (berdasarkan surat Mendiknas Nomor : 93/MPN/2003 tanggal 7
April 2003.
2.
Direktur Utama PT.
Wijaya Karya, menyetujui NJOP tanah Eks.
Pabrik Kertas Gowa (berdasarkan surat Nomor; KU.01.01/A.Dir.0762/2003 tanggal
07 Mei 2003).
3.
Menteri Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) menyetujui
penghapusbukuan dengan cara dijual atas aktiva Eks. Pabrik Kertas Gowa
milik PT. Wijaya Karya (berdasarkan surat Mentri BUMN Nomor: s-115/M-MBU/2003
tanggal 06 Juni 2003).
4.
Kesepakatan bersama antara Universitas Hasanuddin dengan PT. Wijaya Karya, pada hari Rabu,
10 – 12 – 2003 tentang pemanfaatan asset Eks. Pabrik Kartas Gowa dengan cara
dijual (berdasarkan Piagam Kesepakatan Bersama).
5.
Berdasarkan pertemuan
pada hari Kamis tanggal 5 Februari bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Kantor
Gubernur Sulawesi Selatan, maka Gubernur
Sulawesi Selatan, Pemerintah Kab.
Gowa dan Pimpinan Unhas telah sepakat untuk memanfaatkan asset Eks Pabrik Kertas Gowa. Sebagai
tindak lanjut dari pelaksanaan kesepakatan tersebut, maka diharapkan dibentuk
suatu panitia bersama yang unsur-unsurnya terdiri dari:
A. Penanggung Jawab : -
Menko Kesra M. Yusuf Kalla
-
Gubernur Sulawesi Selatan
-
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan
-
Rektor Unhas
-
Bupati Gowa.
B. Panitia Pelaksana, terdiri dari unsur
Pemerintah Prop. Sulawesi Selatan, Unhas dan Pemerintah Kab. Gowa yang akan
disusun kemudian sesuai kebutuhan.
C. Pada tahun ajaran 2004, telah
disepakati pula untuk penerimaan Mahasiswa baru dengan menggunakan fasilitas
asset Pabrik Kertas Gowa dengan memulai membenahi:
a. Ruang perkuliahan direncanakan dipakai Gedung
A dan B Pabrik Kertas Gowa.
b. Optimalisasi fungsi perkantoran dengan
memanfaatkan eks Kantor Direksi PT. Pabrik Kertas Gowa.
c. Perumahan Dosen dengan memanfaatkan rumah
Dinas Eks. Direksi dan Karyawan PT. Pabrik Kertas Gowa.
d. Asset yang berupa mesin dan semacamnya akan
dijadikan museum teknologi dan akan ditata sebaik-baiknya dalam ruangan yang
dipersiapkan.
D. Untuk
memanfaatkan secara maksimal Asset dimaksud, maka Pemerintah Kab. Gowa akan
membuat Tata Ruang dan Site Plan yang mencakup wilayah asset eks Pabrik Kertas
Gowa dan sekitarnya dibantu oleh Dinas Tata Ruang Propinsi dan Unhas.
E. Bila
terwujud rencana ini, pemindahan jurusan dilakukan secara bertahap sesuai
dengan kemajuan pembangunan yang telah diprogramkan.
6. Telah dilakukan sosialisasi ke masyarakat
sekitar Pabrik Kertas Gowa, dan prinsipnya sangat setuju karena bisa menambah
pendapatan (incame) masyarakat setelah Fakultas Teknik Unhas pindah di Gowa.
7. Untuk
merealisasikan pengembangan Fakultas Teknik Unhas secepatnya, maka Pimpinan
Universitas dan Pimpinan Fakultas Teknik Unhas, sedang mencari sumber pendanaan
dari alokasi anggaran APBN, APBD, ABT dan sponsor (investor). Dana yang
dibutuhkan sekitar Rp. 300.000.000.000 (Tiga Ratus Milyar Rupiah).
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka
diharapkan agar seluruh mahasiswa Fakultas Teknik Unhas, serta para pihak yang
terkait dapat mendukung dan membantu pengembangan Fakultas Teknik
Unhas, serta memberikan masukan-masukan dalam rangka mensukseskan pengembangan
Fakultas menjadi kenyataan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan
kerjasamanya diucapkan terima kasih.
D e k a n,
Dr. Ir. H.
Muh. Saleh Pallu, M.Eng.
NIP. 131 287 807