MATERI TARBIYAH
KEBEBASAN



Bismillah Walhamdulillah Was Salaatu Was Salaam 'ala Rasulillah
Number: isnet/1218; Att: is-mod, is-lam, mus-lim

Nomor: tarbiyah/17oct95/1005
Bismillaahirrahmaanirrahiim

                ******** Kebebasan (*) ***********

    Dalam masyarakat kafir banyak slogan2 kebebasan didengungkan.
Dalam masyarakat komunis negaralah yang paling banyak melakukan ke-
bebasan ini sekehendaknya. Sedangkan dalam sitem demokrasi, selalu di-
agungkan slogan kebebasan rakyat dan negara. Manusia menginginkan
lebih banyak kebebasan dalam ekonomi, politik, prilaku, perbuatan dan
jiwa. Sehingga mereka menginginkan kehidupan binatang dijadikan seba-
gai tujuan tertinggi mereka. Akibatnya mereka berbugil sebagaimana
binatang berbugil dan saling bersetubuh seperti binatang kawin dengan
betinanya. Aspirasi dan cita-citanya seratus persen bersifat kebina-
tangan.
    Masyarakat Islam sama sekali bertentangan dengan masyarakat kafir
tersebut. Slogannya adalah 'ubudiyah lillaah (beribadah kepada Allah).
Ikatan primordianya, baik dalam tingkat bangsa ataupun negara, adalah
Islam. Ketentraman dan ketenangan serta cita-cita pribadi dan masyara-
kat Muslim terletak pada penghambaan diri kepada Allah semata, dengan
menta'ati segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, dalam
bidang politik, sosial, ekonomi atau moral.
    Ikatan masyarakat Muslim tegak di atas dasar iman kepada Allah
SWT.
    Karena itu masyarakat Muslim hanya tunduk kepada undang-undang
penghambaan dan memandang 'ubudiyah ini sebagai kewajibannya serta hak
Allah yang menciptakannya.
    Masyarakat Muslim memandang 'ubudiyah sebagai perwujudan praktis
manusia yang bersyukur kepada Allah SWT yang telah menundukkan alam
ini untuk kemaslahatan manusia. Disinilah letak persimpangan jalan
antara Muslim dan Kafir. Orang kafir mengeksploitasi alam dan memanfa-
atkannya dengan melupakan Penciptanya. Sedangkan seorang Muslim senan-
tiasa memelihara hakikat ini. Karena itu apabila ia makan, minum, ber-
pakaian, sehat dan sakit tetap ingat akan hakikat ini. Jadi kebebasan
dalam masyarakat Muslim adalah kebebasan Muslim dalam menerapkan
Islam, kebebasannya dalam mengalahkan orang-orang yang menyeleweng
dari Islam, kebebasannya dalam menundukkan manusia kepada kekuasaan
Allah dan kebebasannya dalam menjadikan manusia yang tidak menghamba-
kan diri kepada Allah tidak meni'mati kebebasan, kecuali yang di izin-
kan Allah.
Sebab, Dia adalah Penguasa alam dan manusia. Firman Allah :

    "Dan hendaklah kamu menyembah-Ku, ini adalah jalan yang lurus"
    (Q.S.Yasin : 61)

    Dengan demikian, selama manusia konsekuen dengan slogan 'ubudiyah
hanya kepada Allah, maka ia akan memiliki kemerdekaan dan kebebasan
sempurna.

        Seseorang tidak boleh masuk ke rumahnya tanpa seizinnya.
Firman Allah :
    "Janganlah kamu masuk rumah yang bukan rumahmu sehingga kamu
    meminta izin dan mengucapkan salam kepada penghuninya"
    (Q.S. An-Nur : 27)

    Seorang Muslim tidak akan melewati batas terhadap tubuh, jiwa,
harta dan harga dirinya. Ia bebas berbicara dan menolak perkataan
salah, meski keluar dari seorang kepala negara. Siapapun boleh me-
milih pemimpin kaum Muslimin yang dikehendakinya. Tetapi ia harus
iltizam (bertekad) dengan taat kepada orang yang menjadi pemimpinnya,
sekalipun ia tidak memilihnya, selama kepemimpinannya sah menurut
syara'. Maka kebebasan berpolitik, berpendapat, berijtihad,
berbicara, berusaha dan bertindak dijamin bagi setiap Muslim.
Ia, dalam masyarakat Islam, mendapatkan kebebasan sempurna selama ber-
iltizam dengan kebenaran, dan keadilan, yang kedua-duanya merupakan
perintah Allah, dan tidak keluar dari keduanya. Tegasnya selama ia
beriltizam dengan 'ubudiyah lillaah dan berdisiplin Ilahiyah.

    Itulah berkenaan dengan seorang Muslim yang berada dalam
masyarakat Islam. Adapun selain Muslim yang tinggal di negara Islam,
selama ia beriltizam dengan perjanjian, ia memiliki kebebasannya yang
sempurna sesuai dengan perjanjian yang berlaku. Jika ia menyeleweng
dari perjanjian maka resikonya ditanggung sendiri.

    Sungguh sangat jauh PERBEDAAN pengertian kebebasan, yang benar,
jelas dan lurus menurut pandangan kaum MUSLIMIN dengan pengertian
kebebasan yang terselubung, LIBERAL dan merusak, menurut pandangan
orang-orang KAFIR.
                         -----end-----
(*)
Sumber :  Buku "Al-Islam"  Sistem Akhlaq - seri 03
          Karya Ustadz Sa'id Hawwa.
          (hal 201-204)

_________________________________
bbwasian@swansea.ac.uk
------------
tarbiyah@isnet.org



Rancangan KTPDI. Hak cipta © dicadangkan.