![]() |
MATERI TARBIYAH MANIFESTASI KESEMPURNAAN DAN KETINGGIAN 'UBUDIYAH Bag.VIII |
Bismillah Walhamdulillah Was Salaatu Was Salaam 'ala Rasulillah Number: isnet/1619; Att: is-mod, is-lam, mus-lim Nomor: tarbiyah/13nov95/1088 Bismillaahirrahmaanirrahiim MANIFESTASI KESEMPURNAAN DAN KETINGGIAN 'UBUDIYAH Bag.VIII Assalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh Alhamdu lillahi nasta'iinuhu wa nastaghfiruhu, wa na'udzu hillahi min syuruuri anfusinaa Asyhaadu allaa ilaaha illallahu, wa asyhaadu anna muhammdaan 'abduhu wa rasuluh Allahumma shalli 'alaa Muhammad wa 'alaa aalihii wa ashhabihi aj'main Ammaa ba'du, uushiikum wa nafsii bitaquwallahi faqad faazalmuttaquun Manifestasi kesempurnaan dan ketinggian 'ubudiyah kepada Allah ini ialah menegakkan seluruh kewajiban yang harus ditegak- kan manusia. Atau dengan kata lain menunaikan hak-hak dan kewaji ban manusia. 1.) Hak Allah 2.) Hak kedua orang tua 3.) Hak suami istri 4.) Hak kaum kerabat 5.) Hak tetangga 6.) Hak kerja dan usaha 7.) Hak sesama Muslim 8.) Hak warga negara 9.) Hak negara 10.) Hak kemanusiaan dan sesama manusia 8.) Hak Warga Negara (Nonmuslim) Menepati janji mereka adalah salah satu jenis perlindungan DAULAH ISLAMIYAH terhadap nonmuslim di bumi Islam setelah mereka menunaikan hak pengakuan mereka terhadap kekuasaan kaum Muslimin dan membayar jizyah. Karena itu Daulah Islamiyah tidak boleh me- ngambil dari mereka lebih dari apa yang telah disepakati. Rasulu- llah SAW bersabda: "Barangkali kamu memerangi satu kaum dan kamu menang atas mereka, maka mereka takut kepadamu dengan harta mereka se- lain jiwa dan keturunan mereka, maka berdamai denganmu a- tas perdamaian. Karena itu janganlah kamu mengenakan dari mereka lebih dari itu, karena perbuatan itu tidak baik ba- gi kamu." "Sesungguhnya Allah SWT tidak menghalalkan kamu memasuki rumah-rumah ahli kitab kecuali dengan idzin dan tidak bo- leh memukul wanita mereka dan tidak boleh memakan buah-bu- ahan mereka apabila mereka membayar kewajiban mereka." [HR. Abu Dawud] "Barangsiapa dengan sengaja membunuh seseorang kafir yang terikat dengan perjanjian (mu'ahid) di dalam ketidakbenar- annya, maka Allah mengharamkan surga atasnya." "Barangsiapa menzhalimi kafir mu'ahid, mengurangi haknya atau membebani sesuatu di luar kemampuannya, atau mengam- bil sesuatu darinya dengan tanpa kebaikan jiwanya, maka aku akan mendaulatnya di hari kiamat." Sebelum ini telah dijelaskan bahwa kaum Muslimin dilarang memaksa mengubah agama mereka dan tidak boleh membantah keyakinan- nya kecuali dengan cara yang lebih baik. Jika ia masuk Islam maka gugurlah seketika itu juga status kedzimmiannya dan ia menjadi Muslim yang sama mempunyai hak dan ke wajiban seperti Muslim lainnya. ----------------------Insya Allah bersambung---------------------- *) Al-Islam Seri 3 Sistim Akhlaq Sa'id Hawwa Wassalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh ------------ tarbiyah@isnet.org