![]() |
MATERI TARBIYAH AKHLAQ PERGAULAN Bag.II |
Bismillah Walhamdulillah Was Salaatu Was Salaam 'ala Rasulillah
Number: isnet/2068; Att: is-mod, is-lam, mus-lim
Nomor: tarbiyah/07nov95/1074
Bismillaahirrahmaanirrahiim
AKHLAQ PERGAULAN Bag.II
assalaamu'alaikum wr.wb
Islam telah memberikan petunjuk yang sangat jelas dalam usaha-usaha pembinaan
rumah tangga yang Islami, misalnya saja petunjuk dalam memilih calon pasangan
hidup. Islam mengajarkan bahwa:
- pernikahan haruslah karena Allah semata, yaitu bertujuan untuk membina
rumah tangga yang Islami, melahirkan keturunan yang saleh, dan keluarga
yang sanggup memikul amanah dan dapat melaksanakan kewujudan hidayah Allah
sehingga hidayah ini akan terus berlanjut
- pernikahan haruslah ditujukan untuk menjaga pandangan dan kehormatan sehingga
kita betul-betul bertakwa kepada Allah.
- kita harus betul-betul bijak dalam memilih calon pasangan hidup
- kita seharusnya memilih calon pasangan hidup yang memiliki akhlak dan berpe-
gang teguh dengan agama, meskipun sang calon ini mungkin harta dan wajahnya
di bawah orang lain
- di dalam usaha pemilihan ini, kita harus menjauhi perbuatan yang bisa mengun-
dang kemurkaan Allah karena kita melanggar batas-batas yang telah ditetapkan-
Nya.
Pemilihan calon pasangan hidup yang baik tidaklah melepaskan diri kita dari
tanggung jawab terhadapnya setelah rumah tangga bisa dibentuk. Malahan tanggung
jawab yang lebih besar dimulai pada detik pertama setelah pernikahan. Islam
secara jelas telah memberikan petunjuk tentang tanggung jawab seorang suami
terhadap istrinya, diantaranya:
1. Suami harus bersikap baik terhadap istrinya dan bergaul dengannya dengan
pergaulan yang mesra. Dengan cara ini diharapkan akan tumbuh rasa keper-
cayaan di antara mereka berdua. Dengan cara ini pula seorang suami telah
mengamalkan ajaran Rasulullah:
Orang yang terbaik di antara kalian adalah orang yang berlaku paling
baik terhadap istrinya dan akulah yang berlaku paling baik terhadap
istriku di antara kalian
(HR Thirmidhi dari Aisha)
2. Hubungan dengan istri tak terbatas dalam hubungan syahwat saja. Hubungan
ini seharusnya bisa mewujudkan kesamaan pemahaman dalam pemikiran, kejiwa-
an dan kasih sayang. Pasangan suami istri seharusnya banyak melakukan
kegiatan yang bisa dilakukan bersama, misalnya: membaca, menunaikan
sebagian ibadah, mengerjakan tugas-tugas kerumahtanggaan (memasak, mencuci,
dll), serta meluangkan waktu untuk bersenda gurau.
Dalam masalah beribadah, Allah telah berfirman:
Dan perintahkanlah kepada keluargamu untuk mendirikan shalat dan ber-
sabarlah kamu dalam mengerjakannya
(QS Thaha: 132)
Dalam masalah bermesraan dengan istri, Rasulullah biasa berlomba lari
dengan Aisha. Rasulullah SAW biasa pula membantu meringankan pekerjaan2
kerumahtanggaan, termasuk misalnya mengesol sepatu.
3. Hubungan dengan istri haruslah dalam batas-batas syariah, tidak menjatuhkan
nama baik Islam, dan tidak melanggar perkara-perkara yang diharamkan oleh
Allah.
Pada dasarnya, keberhasilan dalam pernikahan, keberhasilan dalam memilih
pasangan hidup yang shaleh/shalehah, dan keberhasilan dalam menjalankan kehi-
dupan suami istri menurut acuan Islam akan dapat menolong dalam usaha-usaha
mendidik anak dengan tarbiyah Islamiyah yang diharapkan. Kegagalan membina
rumah tangga menurut cara Islam dan kesalahan dalam memilih calon pasangan hidup
akan menjadi sebab terhadap keruntuhan dan menjadi ancaman terhadap berlakunya
keburukan yang menguasai keluarga seluruhnya.
Pada hakikatnya, hasil yang diharapkan dari terbinanya sebuah rumah tangga yang
islami adalah pewujudan satu generasi yang saleh (Al-Furqan:74). Anak-anak
dilahirkan dalam keadaan fitrah; bila mereka memperoleh tarbiyah yang baik maka
mereka akan menjadi anak-anak yang shaleh.
Islam sangat memandang serius terhadap masalah pentarbiyahan anak-anak dengan
tarbiyah yang baik. Islam mengajarkan agar di dalam keluarga diciptakan satu
suasana dan norma-norma yang bisa memungkinkan pelaksanaan tarbiyah itu.
Rasulullah telah bersabda:
Tiada pemberian seorang bapak terhadap anaknya yang lebih baik dari adab
yang mulia
(HR At-Tirmidhi)
Berlaku pemurahlah kamu terhadap anak-anakmu dan perbaikilah adab mereka
(HR Ibnu Majah dan ibn Abbas)
Apabila seorang anak Adam meninggal, terputuslah semua amalannya kecuali
tiga hal: Sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang
berdoa untuknya
(HR Muslim dari Abu Hurairah)
(Insya Allah bersambung)
wassalaamu'alaikum wr.wb
----Dodi
------------
tarbiyah@isnet.org
