MATERI TARBIYAH
ISTIGHFAR

Indeks KTPDI | Kumpulan Materi Tarbiyah | Konsultasi Islam | Arsip Konsultasi Islam


From     : Nadirsyah Hosen
Subject  : ISTIGHFAR


"Tsakilatka ummuk," kata 'Ali bin Abi Thalib ketika berjumpa dengan
seorang yang berkata astaghfirullah. Ucapan itu secara harfiah berarti
ibumu pantas menangisimu atau alangkah baik-nya bila ibumu dulu kehilangan
kamu. Secara idiomatis, perkataan itu diucapkan kepada orang yang berbuat
kekeliruan atau menderita kemalangan. Amat mengherankan 'Ali mengucapkan
kata itu untuk orang yang membaca istighfar. Bukankah kita harus menghargai
orang yang bertobat, apalagi bila yang bertobat itu bekas parampok besar
atau penjarah bangsa? Kita menghardik siapa saja yang menghujat pemimpin
yang sudah bertobat. Kita menganggap tidak etis atau tidak sesuai dengan
norma ketimuran untuk menuntut kekayaan orang yang sudah beristighfar.

Tetapi 'Ali menyesalkan orang yang mengucapkan istighfar. Apakah 'Ali, yang
terkenal sebagai pemimpin yang bijak, tidak etis? Dengarkan penjelasannya,
"Kamu tidak tahu apa makna astaghfirullah. Astaghfirullah dimaksudkan bagi
orang-orang yang berkedudukan tinggi. Kata itu berdiri di atas enam
topangan. Yang pertama adalah penyesalan untuk perbuatan salah yang sudah
dilakukan; kedua, bertekad sungguh-sungguh untuk tidak mengulangi perbuatan
yang salah; ketiga, mengembalikan hak-hak manusia yang sudah kamu rampas
supaya kamu meng-hadap Allah dengan bersih tanpa ada satu pun kezaliman
yang dipertanggung-jawabkan; keempat, kamu ganti kewajiban yang sudah kamu
abaikan sehingga kamu berlaku adil atasnya; kelima, berkenaan dengan daging
tubuhmu.yang tumbuh dari rezeki haram, hilangkan daging itu dengan
kesedihan sampai kulit menyentuh tulang. Setelah itu, tumbuhkan daging baru
dengan rezeki yang halal; keenam, usahakan agar tubuhmu merasakan pedihnya
ketaatan sebagaimana dahulu tubuh yang sama merasakan lezatnya kemaksiatan.
Setelah itu, ucapkanlah astaghfirullah."

Istighfar artinya permohonan maaf kepada Allah atas dosa-dosa yang -pernah
kita lakukan, baik berkenaan dengan kewajiban kepada manusia maupun
kewajiban kita kepada Tuhan. Kita dengan gampang mengasumsikan bahwa
istighfar adalah "pemutihan". Dengan istighfar, Tuhan mengampuni semuanya.
Tsakilatka ummuk bila orang bisa lobs dari hukum hanya dengan sepatah kata
saja. Tertipulah orang yang segera memberi penghargaan -kepada penjahat
yang sudah mengucapkan patahan kata itu.

Istighfar harus dimulai dengan penyesalan. Penyesalan adalah pengakuan
-dosa dan permohonan maaf kepada pihak yang hak-haknya kita langgar. Kepada
Tuhan, kita ungkapkan penye-salan dengan merebahkan diri kita di
hadapan-Nya sambil menangis. -Kepada hamba-hamba-Nya; kita harus mengaku
terus terang -segala kesalahan yang kita lakukan. Kita minta maaf dengan
sungguh-sungguh. Untuk tahap ini saja, betapa sedikitnya di-antara kita
yang sanggup melakukannya.

Tahap yang paling berat untuk orang atau institusi yang melakukan kesalahan
adalah penyesalan dengan meminta maaf. Per-nahkah kita dengar permohonan
maaf dari orang-orang yang berkuasa, betapapun banyak bukti dionggokkan
tentang -kesalahan mereka? Pernah, tetapi penguasa di luar negeri, menurut
berita di media. Di Australia, seorang pejabat penting bunuh diri karena ia
keliru menggunakan uang SPJ untuk kepentingan pribadinya. Di Jepang,
seorang Menteri Perhubungan mengundurkan din karena tidak berhasil menjaga
keselamatan penerbangan. Di kota-kota kecil, di seberang Atlantik, wali
kota meminta maaf bila ada kerugian yang diderita warga akibat kebijakan
yang salah.

Di negeri kita, ABRI segan meminta maaf bila oknum-oknumnya menculik atau
melakukan kesalahan prosedur. Petugas keamanan tak pernah minta maaf bila
ia gagal menjaga ke-amanan penduduk. Wali kota tak pernah minta maaf bila
kebi-jakannya menyusahkan warganya. Dan presiden tak boleh kita tuntut
untuk minta maaf bila pemerintahannya telah menyeng-sarakan kita.

Tahap kedua adalah tidak boleh mengulangi lagi kesalahan yang sama. Tuhan
tidak akan memaafkan pemerintah Indonesia yang sesudah reformasi masih juga
memberikan surat sakti untuk proyek-proyek pertambangan atau menyalurkan
dana IMF secara sembunyi-sembunyi.

Pada tahap berikutnya, orang yang sudah melanggar hak orang lain harus
mengembalikan hak yang dilanggarnya. Yang sudah menjarah harta rakyat harus
mengembalikan lagi semua hasil jarahannya. Yang pernah menculik harus
mengembalikan orang yang diculiknya. Yang suka membodohi rakyat dengan
manipulasi informasi harus memberikan informasi yang benar. Yang pernah
mengadu domba harus mendamaikan lagi yang bertengkar. Yang pernah memfitnah
harus merehabilitasi kehormatan orang yang terfitnah. Yang pernah
merugikan orang lain harus mengganti kerugian itu.

Pada tahap keempat, para pendosa harus memenuhi kewajiban yang pernah
diabaikannya. Petugas keamanan harus melindungi rakyat setelah sekian lama
mencengkeram mereka dengan ketakutan. Pemerintah harus menggunakan kekayaan
negara untuk kemakmuran rakyat setelah sekian lama menggunakannya untuk
memakmuran pejabat dan keluarganya. Pengusaha harus membagikan keuntungan
perusahaan kepada masyarakat dengan mensejahterakan mereka setelah sekian
lama menindasnya. Para perusak lingkungan harus memperbaiki lingkungan
setelah lama menghancurkannya. Para pemerkosa harus mengganti segala
kerugian material dan nonmaterial yang diderita korban.

Pada dua tahap terakhir; perut Anda yang kembung dari barang haram harus
dikempiskan; tubuh Anda yang gemuk hasil KKN harus Anda kuruskan. Mulailah
hidup de-ngan yang halal. Rasakan susahnya menjalankan kewaj-iban Anda
kepada Tuhan dan kepada sesama manusia setelah Anda merasakan kelezatan
melanggar kewajiban itu. Payahkan diri Anda -untuk berkhidmat kepada rakyat
karena jabatan Anda setelah Anda merasakan kesenangan memanfaatkan
fasi-litas itu. Setelah semua tahapan ini Anda lalui, barulah Anda
mengucapkan astaghfirullah.

Fikri Yathir





Indeks KTPDI | Kumpulan Materi Tarbiyah | Konsultasi Islam | Arsip Konsultasi Islam

Rancangan KTPDI Hak cipta © dicadangkan.