![]() |
MATERI
TARBIYAH
ISTIGHFAR |
Indeks KTPDI | Kumpulan Materi Tarbiyah | Konsultasi Islam | Arsip
Konsultasi Islam
From : Nadirsyah Hosen Subject : ISTIGHFAR "Tsakilatka ummuk," kata 'Ali bin Abi Thalib ketika berjumpa dengan seorang yang berkata astaghfirullah. Ucapan itu secara harfiah berarti ibumu pantas menangisimu atau alangkah baik-nya bila ibumu dulu kehilangan kamu. Secara idiomatis, perkataan itu diucapkan kepada orang yang berbuat kekeliruan atau menderita kemalangan. Amat mengherankan 'Ali mengucapkan kata itu untuk orang yang membaca istighfar. Bukankah kita harus menghargai orang yang bertobat, apalagi bila yang bertobat itu bekas parampok besar atau penjarah bangsa? Kita menghardik siapa saja yang menghujat pemimpin yang sudah bertobat. Kita menganggap tidak etis atau tidak sesuai dengan norma ketimuran untuk menuntut kekayaan orang yang sudah beristighfar. Tetapi 'Ali menyesalkan orang yang mengucapkan istighfar. Apakah 'Ali, yang terkenal sebagai pemimpin yang bijak, tidak etis? Dengarkan penjelasannya, "Kamu tidak tahu apa makna astaghfirullah. Astaghfirullah dimaksudkan bagi orang-orang yang berkedudukan tinggi. Kata itu berdiri di atas enam topangan. Yang pertama adalah penyesalan untuk perbuatan salah yang sudah dilakukan; kedua, bertekad sungguh-sungguh untuk tidak mengulangi perbuatan yang salah; ketiga, mengembalikan hak-hak manusia yang sudah kamu rampas supaya kamu meng-hadap Allah dengan bersih tanpa ada satu pun kezaliman yang dipertanggung-jawabkan; keempat, kamu ganti kewajiban yang sudah kamu abaikan sehingga kamu berlaku adil atasnya; kelima, berkenaan dengan daging tubuhmu.yang tumbuh dari rezeki haram, hilangkan daging itu dengan kesedihan sampai kulit menyentuh tulang. Setelah itu, tumbuhkan daging baru dengan rezeki yang halal; keenam, usahakan agar tubuhmu merasakan pedihnya ketaatan sebagaimana dahulu tubuh yang sama merasakan lezatnya kemaksiatan. Setelah itu, ucapkanlah astaghfirullah." Istighfar artinya permohonan maaf kepada Allah atas dosa-dosa yang -pernah kita lakukan, baik berkenaan dengan kewajiban kepada manusia maupun kewajiban kita kepada Tuhan. Kita dengan gampang mengasumsikan bahwa istighfar adalah "pemutihan". Dengan istighfar, Tuhan mengampuni semuanya. Tsakilatka ummuk bila orang bisa lobs dari hukum hanya dengan sepatah kata saja. Tertipulah orang yang segera memberi penghargaan -kepada penjahat yang sudah mengucapkan patahan kata itu. Istighfar harus dimulai dengan penyesalan. Penyesalan adalah pengakuan -dosa dan permohonan maaf kepada pihak yang hak-haknya kita langgar. Kepada Tuhan, kita ungkapkan penye-salan dengan merebahkan diri kita di hadapan-Nya sambil menangis. -Kepada hamba-hamba-Nya; kita harus mengaku terus terang -segala kesalahan yang kita lakukan. Kita minta maaf dengan sungguh-sungguh. Untuk tahap ini saja, betapa sedikitnya di-antara kita yang sanggup melakukannya. Tahap yang paling berat untuk orang atau institusi yang melakukan kesalahan adalah penyesalan dengan meminta maaf. Per-nahkah kita dengar permohonan maaf dari orang-orang yang berkuasa, betapapun banyak bukti dionggokkan tentang -kesalahan mereka? Pernah, tetapi penguasa di luar negeri, menurut berita di media. Di Australia, seorang pejabat penting bunuh diri karena ia keliru menggunakan uang SPJ untuk kepentingan pribadinya. Di Jepang, seorang Menteri Perhubungan mengundurkan din karena tidak berhasil menjaga keselamatan penerbangan. Di kota-kota kecil, di seberang Atlantik, wali kota meminta maaf bila ada kerugian yang diderita warga akibat kebijakan yang salah. Di negeri kita, ABRI segan meminta maaf bila oknum-oknumnya menculik atau melakukan kesalahan prosedur. Petugas keamanan tak pernah minta maaf bila ia gagal menjaga ke-amanan penduduk. Wali kota tak pernah minta maaf bila kebi-jakannya menyusahkan warganya. Dan presiden tak boleh kita tuntut untuk minta maaf bila pemerintahannya telah menyeng-sarakan kita. Tahap kedua adalah tidak boleh mengulangi lagi kesalahan yang sama. Tuhan tidak akan memaafkan pemerintah Indonesia yang sesudah reformasi masih juga memberikan surat sakti untuk proyek-proyek pertambangan atau menyalurkan dana IMF secara sembunyi-sembunyi. Pada tahap berikutnya, orang yang sudah melanggar hak orang lain harus mengembalikan hak yang dilanggarnya. Yang sudah menjarah harta rakyat harus mengembalikan lagi semua hasil jarahannya. Yang pernah menculik harus mengembalikan orang yang diculiknya. Yang suka membodohi rakyat dengan manipulasi informasi harus memberikan informasi yang benar. Yang pernah mengadu domba harus mendamaikan lagi yang bertengkar. Yang pernah memfitnah harus merehabilitasi kehormatan orang yang terfitnah. Yang pernah merugikan orang lain harus mengganti kerugian itu. Pada tahap keempat, para pendosa harus memenuhi kewajiban yang pernah diabaikannya. Petugas keamanan harus melindungi rakyat setelah sekian lama mencengkeram mereka dengan ketakutan. Pemerintah harus menggunakan kekayaan negara untuk kemakmuran rakyat setelah sekian lama menggunakannya untuk memakmuran pejabat dan keluarganya. Pengusaha harus membagikan keuntungan perusahaan kepada masyarakat dengan mensejahterakan mereka setelah sekian lama menindasnya. Para perusak lingkungan harus memperbaiki lingkungan setelah lama menghancurkannya. Para pemerkosa harus mengganti segala kerugian material dan nonmaterial yang diderita korban. Pada dua tahap terakhir; perut Anda yang kembung dari barang haram harus dikempiskan; tubuh Anda yang gemuk hasil KKN harus Anda kuruskan. Mulailah hidup de-ngan yang halal. Rasakan susahnya menjalankan kewaj-iban Anda kepada Tuhan dan kepada sesama manusia setelah Anda merasakan kelezatan melanggar kewajiban itu. Payahkan diri Anda -untuk berkhidmat kepada rakyat karena jabatan Anda setelah Anda merasakan kesenangan memanfaatkan fasi-litas itu. Setelah semua tahapan ini Anda lalui, barulah Anda mengucapkan astaghfirullah. Fikri Yathir
Indeks KTPDI | Kumpulan Materi Tarbiyah | Konsultasi Islam | Arsip Konsultasi Islam
Rancangan KTPDI Hak cipta © dicadangkan.