![]() ![]() |
![]()
-- Paket Dasar ISNET -- X-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-X || || o || _o_,_\ ,;: .'_o_\ ,;: (_|_;: _o_,_,_,_; ( .. / (_) / ( . As-Salaam 'Alaikum wa-Rahmatullahi wa-Barakatuhu Untuk Pelanggan Media is-lam@isnet.org X-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-X Isi paket: 1. Salam Pembukaan 2. Status Milis is-lam@isnet.org 3. Status, Hak dan Kewajiban Pelanggan is-lam@isnet.org 4. Tata Tertib Pengiriman Posting 5. Sopan Santun Posting 6. Pelanggaran atas Tata Tertib dan Sopan Santun Posting 7. Biodata Peserta 8. Database ISNET 9. Alamat Kontak Pengurus ISNET 1. SALAM PEMBUKAAN Selamat datang dan melanggan milis is-lam@isnet.org. Milis ini merupakan forum komunikasi dan pengkajian berbagai aspek ajaran Islam yang bersumberkan al-Quran dan as-Sunnah dalam rangka menebarkan syiar dan dakwah Islam serta meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT. Milis ini juga merupakan media komunikasi untuk menggalang silaturrahmi antar para peserta diskusi dan mendorong amal shalih, amar ma'ruf nahi munkar, serta untuk menyebarkan rahmat bagi manusia dan alam semesta. 2. STATUS MILIS IS-LAM@ISNET.ORG Milis is-lam@isnet.org merupakan salah satu milis yang difasilitasi oleh the Islamic Network (ISNET). ISNET adalah sebuah organisasi nir-laba ("non-profit organization") yang terdaftar sebagai "incorporated" di wilayah hukum Amerika Serikat. ISNET memiliki berbagai unit kerja berupa kelompok-kelompok kerja (yang bersifat sementara) serta komite-komite kerja dan organisasi-organisasi berbadan hukum (yang bersifat permanen). Para wakil (komunikator) dari berbagai komite, kelompok dan organisasi di lingkungan ISNET berhimpun di dalam Majelis Syuro ISNET (MSI). Tugas utama dari Majelis ini adalah untuk menjaga lancarnya arus komunikasi, membina iklim kerjasama di dalam seluruh tubuh ISNET dan membantu terbentuknya komite-komite/kelompok-kelompok kerja yang diperlukan, dalam rangka memotivasi kerja nyata dalam amal jama'ah dan da'wah serta realisasi dari ide/konsep menjadi aplikasi yang nyata. Pengelolaan administrasi dan teknis milis is-lam@isnet.org dilakukan oleh Komite Administrasi dan Teknis ISNET (KATI). Sedangkan pengembangan diskusi pada milis ini dilakukan oleh Komite Tarbiyah dan Pengembangan Diskusi ISNET (KTPDI). KTPDI juga menggunakan milis is-lam@isnet.org untuk menyampaikan tulisan-tulisan tarbiyah Islamiyah. 3. STATUS, HAK DAN KEWAJIBAN PELANGGAN IS-LAM@ISNET.ORG 3.1. STATUS PELANGGAN (1) Setiap individu yang telah memenuhi persyaratan pendaftaran untuk melanggan milis is-lam@isnet.org akan dicantumkan alamat e-mailnya pada daftar peserta diskusi milis is-lam@isnet.org. Untuk selanjutnya individu tersebut disebut sebagai pelanggan diskusi milis is-lam@isnet.org; (2) Pelanggan milis is-lam@isnet.org tidak otomatis menjadi anggota (organisasi) ISNET; (3) Prosedur keanggotaan organisasi ISNET diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ISNET. 3.2. HAK PELANGGAN Hak pelanggan milis is-lam@isnet.org adalah menerima posting-posting dari milis ini dan berpartisipasi dalam diskusi baik dengan mengirim tulisan maupun memberi tanggapan ke milis ini. 3.3. KEWAJIBAN PELANGGAN (1) Calon pelanggan milis is-lam@isnet.org diwajibkan mengisi dan mengirimkan kembali isian biodata pelanggan milis is-lam@isnet.org (terlampir) sebagai persyaratan yang harus dipenuhi dalam pencantuman alamat e-mail yang bersangkutan ke dalam daftar pelanggan milis is-lam@isnet.org. Pelanggan lama yang belum mengisi dan menyampaikan biodata diwajibkan untuk mengisi dan menyampaikan biodata tersebut; (2) Setiap pelanggan is-lam@isnet.org wajib mentaati tata tertib dan sopan-santun posting (terlampir). 3.4. PENGHENTIAN STATUS PELANGGAN (1) Penghentian administratif atas status melanggan is-lam@isnet.org dilakukan karena: a. Permintaan sendiri; b. Wafat atau berhalangan tetap; c. Terkena sanksi skorsing oleh KTPDI; d. Terkena sanksi pemberhentian oleh MSI; (2) KATI melakukan penghentian teknis untuk sementara waktu pada alamat e-mail yang menyebabkan "bounce" dan berbagai gangguan teknis komunikasi lainnya yang mengganggu kelancaran distribusi tulisan pada milis is-lam@isnet.org. 4. TATA TERTIB POSTING 4.1. TUJUAN DISKUSI Tujuan berdiskusi ataupun berkomunikasi di milis is-lam@isnet.org adalah untuk mengkaji, mensyiarkan, dan menerapkan ajaran Islam yang haq dalam segala aspeknya sebagai rahmat bagi seluruh alam. 4.2. TOPIK DISKUSI (1) Peserta diskusi diperbolehkan membahas dan mendiskusikan berbagai aspek ajaran Islam (aqidah, ibadah, sains, teknologi, ekonomi, politik, sosial, budaya, dll) di milis is-lam@isnet.org selama berada di dalam batas-batas yang dibenarkan oleh etika. (2) Apabila dipandang perlu dan lebih bermanfaat, KTPDI dapat memindahkan suatu topik diskusi ke milis khusus di lingkunan media ISNET di luar milis is-lam@isnet.org. (3) Suatu topik diskusi yang berlangsung berlarut-larut akan dipindahkan ke milis diskusi khusus untuk topik tersebut. Peserta diskusi topik tersebut diharapkan mengirimkan rangkuman/hasil diskusi dari topik tersebut ke KTPDI, untuk kemudian dikirimkan oleh KTPDI ke milis is-lam@isnet.org. (4) Milis diskusi khusus yang sudah tidak aktif selama dua minggu akan dihapus dari fasilitas ISNET. (5) Segenap peserta diskusi wajib mematuhi aturan yang menyertai pemindahan topik diskusi tersebut. 4.3. RUJUKAN DISKUSI (1) Rujukan utama yang dipergunakan dalam diskusi pada milis ini adalah al-Qur'an dan as-Sunnah. Penafsiran al-Qur'an dan as-Sunnah dilakukan dengan menggunakan akal sehat dan niat yang baik. Akan lebih baik jika penafsiran al-Qur'an dan as-Sunnah tersebut dilakukan juga dengan menelusuri acuan/referensi yang sahih dari para alim ulama; (2) Sumber-sumber lain dapat digunakan sepanjang tidak bertentangan dengan kedua sumber tersebut. 4.4. BAHASA PENGANTAR Bahasa utama pengantar diskusi adalah bahasa Indonesia, Melayu, Arab atau Inggris. 4.5. CARA POSTING (1) Tuliskan judul ("subject") dengan kata-kata singkat dan jelas yang mencerminkan isi posting; (2) Tuliskan isi pesan ("message text") sesingkat dan sejelas mungkin; sangat dianjurkan untuk menghindari penggunaan mail attachment (3) Gunakan nama sebenarnya, bukan nama samaran, sebagai tanda tangan pada akhir setiap posting; (4) Untuk posting tanggapan ("reply"), kutiplah hanya bagian yang akan ditanggapi saja, dan jangan disertakan (hapus) bagian-bagian lainnya yang tidak berkaitan atau tidak relevan dengan isi tanggapan; 4.6. ISI POSTING (1) Posting harus mengandung hal-hal yang bermanfaat; (2) Posting-posting informasi tentang aktivitas ke-Islam-an seperti ceramah, tablig, seminar, konferensi, lokakarya, latihan, dan sejenisnya yang dilakukan organisasi- organisasi Islam --sepanjang dilakukan dengan mematuhi tata tertib dan sopan santun di milis ini-- dapat langsung disampaikan ke milis ini tanpa perlu meminta persetujuan terlebih dahulu dari pihak Pengurus ISNET; (3) Peserta diskusi dilarang mengirimkan posting-posting yang berisi penghinaan atau pelecehan terhadap ajaran-ajaran Islam dan ajaran-ajaran agama maupun faham lain; (4) Peserta diskusi dilarang mengirimkan posting-posting yang berisi propaganda aliran; (5) Peserta diskusi dilarang mengirimkan posting-posting yang berisi penghinaan atau pelecehan terhadap lembaga-lembaga kenegaraan serta lembaga-lembaga keagamaan dan sosial kemasyarakatan; (6) Peserta diskusi dilarang mengirimkan posting-posting yang berisi penghinaan atau pelecehan terhadap suku-suku bangsa dan adat istiadat; (7) Posting-posting yang berisi permintaan sumbangan dan/atau pengumpulan dana untuk berbagai kegiatan Islam yang dilakukan oleh organisasi- organisasi di luar lingkungan organisasi ISNET, terlebih dahulu harus meminta izin penayangannya dari Majelis Syuro Isnet (MSI) yang beralamat di msi@isnet.org; (8) Posting-posting yang berisi tawaran barang dan jasa harus meminta ijin penayangannya dari MSI; (9) Posting-posting yang berisi tawaran kerja bagi muslim/muslimah diperbolehkan disampaikan di milis ini tanpa meminta ijin pengurus ISNET. Pengiriman posting tawaran kerja tersebut harus disertai dengan alamat "e-mail" sehingga peserta diskusi yang ingin menghubungi dapat melakukannya ke alamat "e-mail" itu dan tidak berkorespondensi melalui milis is-lam@isnet.org. Bila penayangan posting tersebut mengganggu kelancaran diskusi di milis ini, pengurus ISNET akan mengambil langkah-langkah pengendalian terhadap posting tersebut. 4.7. QUOTA POSTING 1) Peserta diskusi diperbolehkan mengirimkan posting paling banyak dua buah per hari dengan besaran masing-masing posting maksimum 15 KB (kilo bytes) atau 200 baris; (2) Termasuk ke dalam hitungan batas quota ini adalah tulisan pelanggan is-lam@isnet.org yang disampaikan ke milis ini melalui "e-mail account" peserta lainnya; (3) Batasan quota ini tidak berlaku bagi posting-posting informasi, administratif, da'wah, tarbiyah, dan posting-posting lainnya yang disampaikan ke is-lam@isnet.org oleh pengurus dan/atau anggota kelompok kerja/komite/organisasi di lingkungan ISNET yang dilakukan dalam rangka menjalankan tugasnya masing-masing. 4.8. "FORWARD" POSTING ANTAR MILIS Pengiriman ("Forward") posting dari milis lain diperbolehkan dengan syarat memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut: (1) Posting yang di"forward" memenuhi tata tertib dan sopan santun posting di milis ini; (2) Tulisan yang berhak-cipta ("copyrighted work") dilarang untuk di"forward" ke milis ini, kecuali dengan izin pemegang hak ciptanya dan/atau sekedar kutipan kecil yang tidak menjurus pada plagiasi; (3) Pihak yang mem"forward" posting tersebut menyampaikan maksud dan tujuan mem"forward" posting tersebut ke milis is-lam@isnet.org. (4) Tanggung-jawab atas "forward" posting sepenuhnya pada pihak yang mem"forward" posting tersebut ke milis ini. 5. SOPAN SANTUN POSTING (1) Peserta diskusi diharuskan menggunakan kata-kata yang baik dan sopan; (2) Meskipun perdebatan pendapat tidak dilarang, namun peserta dilarang menghina, mencaci maki, dan menyerang pribadi peserta diskusi yang lain; (3) Peserta diskusi tidak diperkenankan malakukan ghibah (mempergunjingkan aib orang lain); (4) Peserta diskusi harus berhati-hati dalam berkelakar karena pihak pembaca --yang tidak melihat gerak/mimik penulis-- dapat salah sangka, seperti misalnya merasa dihina, dsb; (5) Peserta diskusi dilarang menyampaikan "e-mail" pribadi, termasuk diantaranya ucapan selamat, di jalur umum is-lam@isnet.org. Sampaikan "e-mail" pribadi itu ke alamat "e-mail" yang bersangkutan. (6) Untuk menghindari kekhilafan yang tidak perlu terjadi, periksa ulanglah posting sebelum dikirim. 6. PELANGGARAN ATAS TATA TERTIB DAN SOPAN SANTUN POSTING (1) Calon pelanggan (baru) yang tidak mengembalikan isian biodata tidak akan dicantumkan alamat "e-mail"nya ke dalam daftar pelanggan milis is-lam@isnet.org. Pelanggan lama yang belum dan tidak bersedia mengembalikan isian biodata akan dicabut alamat "e-mail"nya dari daftar pelanggan milis ini. (2) Terhadap peserta diskusi yang melanggar tata tertib dan sopan santun posting ini akan mendapatkan teguran dari KTPDI, berupa: a. Teguran melalui jalur pribadi; b. Teguran terbuka melalui milis is-lam@isnet.org; (3) Terhadap peserta diskusi yang tidak memperhatikan teguran yang disampaikan oleh KTPDI, kepadanya diancam sanksi: a. Penskorsingan yang bersangkutan untuk jangka waktu tertentu dari milis is-lam@isnet.org; b. Pemecatan yang bersangkutan dari (segenap) media ISNET; (4) Terhadap peserta diskusi yang terkena skorsing, keikutsertaannya pada milis ini akan secara otomatis dipulihkan manakala tempo skorsingnya berakhir; (5) Terhadap peserta diskusi yang dipecat yang ingin kembali melanggan milis ini, yang bersangkutan harus mendaftar ke Pengurus ISNET (dhi. MSI). Pengurus ISNET akan mempertimbangkan diterima/tidaknya lamaran yang bersangkutan untuk kembali melanggan milis ini. Pengurus ISNET dapat membebani yang berangkutan dengan persyaratan lain di samping mematuhi tata tertib dan sopan santun posting ini. 7. BIODATA PESERTA Setiap peserta diskusi di milis is-lam@isnet.org diwajibkan mengisi biodata yang terlampir di bawah ini dan mengembalikan isian biodata tersebut ke is-lam@isnet.org. Untuk selanjutnya isian biodata tersebut akan disimpan di database ISNET. Bagian-bagian nama lengkap, agama, alamat lengkap, alamat e-mail, diisi pada tanggal dan ucapan syahadat (bagi yang muslimin/ah) harus diisi. Sedangkan bagian-bagian lainnya dianjurkan untuk diisi. -------------------------- potong disini ----------------------------- KETERANGAN PESERTA MILIS is-lam@isnet.org ---------------------------------------------------------------------- Nama Lengkap : Nama Panggilan : Agama : Tempat & tanggal Lahir : Alamat lengkap : Alamat e-mail : Riwayat pendidikan : Bidang/spesialisasi : Pekerjaan : Minat/hobi : Minat dalam Islam : Dari mana Anda mengetahui milis is-lam@isnet.org : Diisi pada tanggal : Bila Anda seorang muslimin/ah agar menuliskan dua kalimat syahadah Bila Anda bukan muslimin/ah, Anda tidak perlu melakukannya. ............................................................ ............................................................ -------------------------- potong disini ----------------------------- 8. DATABASE ISNET Beberapa posting yang dikirim ke is-lam@isnet.org akan dipilih untuk dimuat pada "Homepage ISNET" (dengan alamat: http://www.isnet.org/archive-milis). 9. ALAMAT KONTAK PENGURUS ISNET (1) Berbagai permintaan bantuan, pengajuan pertanyaan, dan penyampaian saran untuk hal yang bersifat teknis dapat disampaikan ke KATI yang beralamat di KATI@isnet.org; (2) Untuk hal yang berkaitan dengan tata tertib dan sopan santun posting serta pengembangan diskusi di milis is-lam@ dapat disampaikan ke KTPDI yang beralamat di tarbiyah@isnet.org; (3) Untuk masalah yang menyangkut keorganisasian ISNET secara keseluruhan, silakan disampaikan ke MSI yang beralamat di msi@isnet.org. Diperbaharui pada tanggal: 30 September 1998 Komite Administrasi dan Teknis Isnet (KATI) Kumoro Wisnu Wibowo Koordinator Komite Tarbiyah dan Pengembangan Diskusi Isnet (KTPDI) Ahmad Zubair Koordinantor Majelis Syuro Isnet (MSI) Abas Gozali Koordinator Umum
Dirancang oleh KTPDI, 1999. |