PAKET DASAR MILIS IS-LAM

                     --  Paket Dasar ISNET --

X-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-X

                        ||           ||  o   ||
                _o_,_\ ,;:   .'_o_\ ,;:  (_|_;:  _o_,_,_,_;
               (  ..  /     (_)    /            (        .

             As-Salaam 'Alaikum wa-Rahmatullahi wa-Barakatuhu

                      Untuk Pelanggan Media
                          is-lam@isnet.org

X-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-X

Isi paket:
1. Salam Pembukaan
2. Status Milis is-lam@isnet.org
3. Status, Hak dan Kewajiban Pelanggan is-lam@isnet.org
4. Tata Tertib Pengiriman Posting
5. Sopan Santun Posting
6. Pelanggaran atas Tata Tertib dan Sopan Santun Posting
7. Biodata Peserta
8. Database ISNET
9. Alamat Kontak Pengurus ISNET


1. SALAM PEMBUKAAN

Selamat datang dan melanggan milis is-lam@isnet.org. Milis ini merupakan
forum komunikasi dan pengkajian berbagai aspek ajaran Islam yang
bersumberkan al-Quran dan as-Sunnah dalam rangka menebarkan syiar 
dan dakwah Islam serta meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT. Milis ini
juga merupakan media komunikasi untuk menggalang silaturrahmi antar para
peserta diskusi dan mendorong amal shalih, amar ma'ruf  nahi munkar,
serta untuk menyebarkan rahmat bagi manusia dan alam semesta.


2. STATUS MILIS IS-LAM@ISNET.ORG

Milis is-lam@isnet.org merupakan salah satu milis yang difasilitasi oleh
the Islamic Network (ISNET). ISNET adalah sebuah organisasi nir-laba
("non-profit organization") yang terdaftar sebagai "incorporated" di
wilayah hukum Amerika Serikat. ISNET memiliki berbagai unit kerja berupa
kelompok-kelompok kerja (yang bersifat sementara) serta komite-komite
kerja dan organisasi-organisasi berbadan hukum (yang bersifat permanen).
Para wakil (komunikator) dari berbagai komite, kelompok dan organisasi di
lingkungan ISNET berhimpun di dalam Majelis Syuro ISNET (MSI).
Tugas utama dari Majelis ini adalah untuk menjaga lancarnya arus
komunikasi, membina iklim kerjasama di dalam seluruh tubuh ISNET dan
membantu terbentuknya komite-komite/kelompok-kelompok kerja yang
diperlukan, dalam rangka memotivasi kerja nyata dalam amal jama'ah dan
da'wah serta realisasi dari ide/konsep menjadi aplikasi yang nyata.

Pengelolaan administrasi dan teknis milis is-lam@isnet.org dilakukan oleh
Komite Administrasi dan Teknis ISNET (KATI). Sedangkan pengembangan
diskusi pada milis ini dilakukan oleh Komite Tarbiyah dan Pengembangan
Diskusi ISNET (KTPDI). KTPDI juga menggunakan milis is-lam@isnet.org 
untuk menyampaikan tulisan-tulisan tarbiyah Islamiyah.


3. STATUS, HAK DAN KEWAJIBAN PELANGGAN IS-LAM@ISNET.ORG

3.1. STATUS PELANGGAN
(1) Setiap individu yang telah memenuhi persyaratan pendaftaran untuk
    melanggan milis is-lam@isnet.org akan dicantumkan alamat e-mailnya
    pada daftar peserta diskusi milis is-lam@isnet.org. Untuk selanjutnya
    individu tersebut disebut sebagai pelanggan diskusi milis
    is-lam@isnet.org;
(2) Pelanggan milis is-lam@isnet.org tidak otomatis menjadi anggota
    (organisasi) ISNET;
(3) Prosedur keanggotaan organisasi ISNET diatur dalam Anggaran Dasar dan
    Anggaran Rumah Tangga ISNET.

3.2. HAK PELANGGAN
Hak pelanggan milis is-lam@isnet.org adalah menerima posting-posting
dari milis ini dan berpartisipasi dalam diskusi baik dengan mengirim
tulisan maupun memberi tanggapan ke milis ini.

3.3. KEWAJIBAN PELANGGAN
(1) Calon pelanggan milis is-lam@isnet.org diwajibkan mengisi dan
    mengirimkan kembali isian biodata pelanggan milis is-lam@isnet.org
    (terlampir) sebagai persyaratan yang harus dipenuhi dalam pencantuman
    alamat e-mail yang bersangkutan ke dalam daftar pelanggan milis
    is-lam@isnet.org. Pelanggan lama yang belum mengisi dan menyampaikan
    biodata diwajibkan untuk mengisi dan menyampaikan biodata tersebut;
(2) Setiap pelanggan is-lam@isnet.org wajib mentaati tata tertib dan
    sopan-santun posting (terlampir).

3.4. PENGHENTIAN STATUS PELANGGAN
(1) Penghentian administratif atas status melanggan is-lam@isnet.org
    dilakukan karena:
    a. Permintaan sendiri;
    b. Wafat atau berhalangan tetap;
    c. Terkena sanksi skorsing oleh KTPDI;
    d. Terkena sanksi pemberhentian oleh MSI;

(2) KATI melakukan penghentian teknis untuk sementara waktu pada alamat
    e-mail yang menyebabkan "bounce" dan berbagai gangguan teknis
    komunikasi lainnya yang mengganggu kelancaran distribusi tulisan pada
    milis is-lam@isnet.org.


4. TATA TERTIB POSTING

4.1. TUJUAN DISKUSI
Tujuan berdiskusi ataupun berkomunikasi di milis is-lam@isnet.org adalah 
untuk mengkaji, mensyiarkan, dan menerapkan ajaran Islam yang haq dalam 
segala aspeknya sebagai rahmat bagi seluruh alam.

4.2. TOPIK DISKUSI
(1) Peserta diskusi diperbolehkan membahas dan mendiskusikan berbagai
    aspek ajaran Islam (aqidah, ibadah, sains, teknologi, ekonomi,
    politik, sosial, budaya,  dll) di milis is-lam@isnet.org selama berada
    di dalam batas-batas yang dibenarkan oleh etika. 
(2) Apabila dipandang perlu dan lebih bermanfaat, KTPDI dapat memindahkan 
    suatu topik diskusi ke milis khusus di lingkunan media ISNET di luar
    milis is-lam@isnet.org. 
(3) Suatu topik diskusi yang berlangsung berlarut-larut akan dipindahkan 
    ke milis diskusi khusus untuk topik tersebut. Peserta diskusi topik
    tersebut diharapkan mengirimkan rangkuman/hasil diskusi dari topik 
    tersebut ke KTPDI, untuk kemudian dikirimkan oleh KTPDI ke milis
    is-lam@isnet.org. 
(4) Milis diskusi khusus yang sudah tidak aktif selama dua minggu akan
    dihapus dari fasilitas ISNET. 
(5) Segenap peserta diskusi wajib mematuhi aturan yang  menyertai
    pemindahan topik diskusi tersebut.

4.3. RUJUKAN DISKUSI
(1) Rujukan utama yang dipergunakan dalam diskusi pada milis ini adalah
    al-Qur'an dan as-Sunnah. Penafsiran al-Qur'an dan as-Sunnah dilakukan
    dengan menggunakan akal sehat dan niat yang baik. Akan lebih baik jika
    penafsiran al-Qur'an dan as-Sunnah tersebut dilakukan juga dengan
    menelusuri acuan/referensi yang sahih dari para alim ulama;
(2) Sumber-sumber lain dapat digunakan sepanjang tidak bertentangan dengan
    kedua sumber tersebut.

4.4. BAHASA PENGANTAR
Bahasa utama pengantar diskusi adalah bahasa Indonesia, Melayu, Arab atau 
Inggris.

4.5. CARA POSTING
(1) Tuliskan  judul ("subject") dengan kata-kata singkat dan jelas yang
    mencerminkan isi posting;
(2) Tuliskan isi pesan ("message text") sesingkat dan sejelas mungkin; 
    sangat dianjurkan untuk menghindari penggunaan mail attachment
(3) Gunakan nama sebenarnya, bukan nama samaran, sebagai tanda 
    tangan pada akhir setiap posting;
(4) Untuk posting tanggapan ("reply"), kutiplah hanya bagian yang akan
    ditanggapi saja, dan jangan disertakan (hapus) bagian-bagian lainnya 
    yang tidak berkaitan atau tidak relevan dengan isi tanggapan;

4.6. ISI POSTING
(1) Posting harus mengandung hal-hal yang bermanfaat;
(2) Posting-posting informasi tentang aktivitas ke-Islam-an seperti
    ceramah, tablig, seminar, konferensi, lokakarya, latihan, dan
    sejenisnya yang dilakukan organisasi- organisasi Islam --sepanjang
    dilakukan dengan mematuhi tata tertib dan sopan santun di milis ini--
    dapat langsung disampaikan ke milis ini tanpa perlu meminta
    persetujuan terlebih dahulu dari pihak Pengurus ISNET;
(3) Peserta diskusi dilarang mengirimkan posting-posting yang berisi
    penghinaan atau pelecehan terhadap ajaran-ajaran Islam dan
    ajaran-ajaran agama maupun faham lain; 
(4) Peserta diskusi dilarang mengirimkan posting-posting yang  berisi 
    propaganda aliran;
(5) Peserta diskusi dilarang mengirimkan posting-posting yang berisi
    penghinaan atau pelecehan terhadap lembaga-lembaga kenegaraan
    serta lembaga-lembaga keagamaan dan sosial kemasyarakatan;
(6) Peserta diskusi dilarang mengirimkan posting-posting yang berisi
    penghinaan atau pelecehan terhadap suku-suku bangsa dan adat istiadat;
(7) Posting-posting yang berisi permintaan sumbangan dan/atau pengumpulan
    dana untuk berbagai kegiatan Islam yang dilakukan oleh organisasi-
    organisasi di luar lingkungan organisasi ISNET, terlebih dahulu harus
    meminta izin penayangannya dari Majelis Syuro Isnet (MSI) yang
    beralamat di msi@isnet.org;
(8) Posting-posting yang berisi tawaran barang dan jasa harus meminta ijin
    penayangannya dari MSI;
(9) Posting-posting yang berisi tawaran kerja bagi muslim/muslimah
    diperbolehkan disampaikan di milis ini tanpa meminta ijin pengurus
    ISNET. Pengiriman posting tawaran kerja tersebut harus disertai dengan
    alamat "e-mail" sehingga peserta diskusi yang ingin menghubungi dapat
    melakukannya ke alamat "e-mail" itu dan tidak berkorespondensi melalui 
    milis is-lam@isnet.org. Bila penayangan posting tersebut mengganggu
    kelancaran diskusi di milis ini, pengurus ISNET akan mengambil
    langkah-langkah pengendalian terhadap posting tersebut.

4.7.  QUOTA POSTING
1) Peserta diskusi diperbolehkan mengirimkan posting paling banyak dua
    buah per hari dengan besaran masing-masing posting maksimum 15 KB
    (kilo bytes) atau 200 baris;
(2) Termasuk ke dalam hitungan batas quota ini adalah tulisan pelanggan
    is-lam@isnet.org yang disampaikan ke milis ini melalui "e-mail
    account" peserta lainnya;
(3) Batasan quota ini tidak berlaku bagi posting-posting informasi,
    administratif, da'wah, tarbiyah, dan posting-posting lainnya yang
    disampaikan ke is-lam@isnet.org oleh pengurus dan/atau anggota
    kelompok kerja/komite/organisasi di lingkungan ISNET yang dilakukan
    dalam rangka menjalankan tugasnya masing-masing.

4.8.  "FORWARD" POSTING ANTAR MILIS
Pengiriman ("Forward")  posting dari milis lain diperbolehkan dengan 
syarat memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
(1) Posting yang di"forward" memenuhi tata tertib dan sopan santun
    posting di milis ini;
(2) Tulisan yang berhak-cipta ("copyrighted work") dilarang untuk
    di"forward" ke milis ini, kecuali dengan izin pemegang hak ciptanya
    dan/atau sekedar kutipan kecil yang tidak menjurus pada plagiasi;
(3) Pihak yang mem"forward" posting tersebut menyampaikan maksud dan
    tujuan mem"forward" posting tersebut ke milis is-lam@isnet.org.
(4) Tanggung-jawab atas "forward" posting sepenuhnya pada pihak yang
    mem"forward" posting tersebut ke milis ini.


5. SOPAN SANTUN POSTING

(1) Peserta diskusi diharuskan menggunakan kata-kata yang baik dan sopan;
(2) Meskipun perdebatan pendapat tidak dilarang, namun peserta dilarang
    menghina, mencaci maki, dan menyerang pribadi peserta diskusi yang
    lain;
(3) Peserta diskusi tidak diperkenankan malakukan ghibah (mempergunjingkan
    aib orang lain);
(4) Peserta diskusi harus berhati-hati dalam berkelakar karena pihak
    pembaca --yang tidak melihat gerak/mimik penulis-- dapat salah sangka,
    seperti misalnya merasa dihina, dsb;
(5) Peserta diskusi dilarang menyampaikan "e-mail" pribadi, termasuk
    diantaranya ucapan selamat, di jalur umum is-lam@isnet.org. Sampaikan
    "e-mail" pribadi itu ke alamat "e-mail" yang bersangkutan.
(6) Untuk menghindari kekhilafan yang tidak perlu terjadi, periksa
    ulanglah posting sebelum dikirim.


6. PELANGGARAN ATAS TATA TERTIB DAN SOPAN SANTUN POSTING

(1) Calon pelanggan (baru) yang tidak mengembalikan isian biodata tidak
    akan dicantumkan alamat "e-mail"nya ke dalam daftar pelanggan milis
    is-lam@isnet.org. Pelanggan lama yang belum dan tidak bersedia
    mengembalikan isian biodata akan dicabut alamat "e-mail"nya dari
    daftar pelanggan milis ini.
(2) Terhadap peserta diskusi yang melanggar tata tertib dan sopan santun
    posting ini akan mendapatkan teguran dari KTPDI, berupa:
    a. Teguran melalui jalur pribadi;
    b. Teguran terbuka melalui milis is-lam@isnet.org;
(3) Terhadap peserta diskusi yang tidak memperhatikan teguran yang
    disampaikan oleh KTPDI, kepadanya diancam sanksi:
    a. Penskorsingan yang bersangkutan untuk jangka waktu tertentu dari
       milis is-lam@isnet.org;
    b. Pemecatan yang bersangkutan dari (segenap) media ISNET;
(4) Terhadap peserta diskusi yang terkena skorsing, keikutsertaannya pada
    milis ini akan secara otomatis dipulihkan manakala tempo skorsingnya
    berakhir;
(5) Terhadap peserta diskusi yang dipecat yang ingin kembali melanggan
    milis ini, yang bersangkutan harus mendaftar ke Pengurus ISNET (dhi.
    MSI). Pengurus ISNET akan mempertimbangkan diterima/tidaknya
    lamaran yang bersangkutan untuk kembali melanggan milis ini. Pengurus
    ISNET dapat membebani yang berangkutan dengan persyaratan lain di
    samping mematuhi tata tertib dan sopan santun posting ini.


7. BIODATA PESERTA

Setiap peserta diskusi di milis is-lam@isnet.org diwajibkan mengisi
biodata yang terlampir di bawah ini dan mengembalikan isian biodata
tersebut ke is-lam@isnet.org. Untuk selanjutnya isian biodata tersebut
akan disimpan di database ISNET. Bagian-bagian nama lengkap, agama, 
alamat lengkap, alamat e-mail, diisi pada tanggal dan ucapan syahadat 
(bagi yang muslimin/ah) harus diisi.  Sedangkan bagian-bagian lainnya 
dianjurkan untuk diisi.

-------------------------- potong disini -----------------------------
      KETERANGAN PESERTA MILIS is-lam@isnet.org
----------------------------------------------------------------------
Nama Lengkap                    :
Nama Panggilan                  :
Agama                           :
Tempat & tanggal Lahir          :
Alamat lengkap                  :
Alamat e-mail                   :
Riwayat pendidikan              :
Bidang/spesialisasi             :
Pekerjaan                       :
Minat/hobi                      :
Minat dalam Islam               :
Dari mana Anda mengetahui 
milis is-lam@isnet.org          :

Diisi pada tanggal              :

Bila Anda seorang muslimin/ah agar menuliskan dua kalimat syahadah
Bila Anda bukan muslimin/ah, Anda tidak perlu melakukannya.
    ............................................................
    ............................................................

-------------------------- potong disini -----------------------------

8. DATABASE ISNET
Beberapa posting yang dikirim ke is-lam@isnet.org akan dipilih
untuk dimuat pada "Homepage ISNET" (dengan alamat:
http://www.isnet.org/archive-milis).


9. ALAMAT KONTAK PENGURUS ISNET

(1) Berbagai permintaan bantuan, pengajuan pertanyaan, dan penyampaian
    saran untuk hal yang bersifat teknis dapat disampaikan ke KATI yang
    beralamat di KATI@isnet.org;
(2) Untuk hal yang berkaitan dengan tata tertib dan sopan santun posting
    serta pengembangan diskusi di milis is-lam@ dapat disampaikan ke
    KTPDI yang beralamat di tarbiyah@isnet.org;
(3) Untuk masalah yang menyangkut keorganisasian ISNET secara keseluruhan,
    silakan disampaikan ke MSI yang beralamat di msi@isnet.org.

Diperbaharui pada tanggal: 30 September 1998

Komite Administrasi dan Teknis Isnet (KATI)  
Kumoro Wisnu Wibowo
Koordinator

Komite Tarbiyah dan Pengembangan Diskusi Isnet (KTPDI)
Ahmad Zubair
Koordinantor

Majelis Syuro Isnet (MSI)
Abas Gozali
Koordinator Umum


Dirancang oleh KTPDI, 1999.
Hak cipta © dicadangkan.