![]() |
MATERI TARBIYAH Cara Wudhu' Rasulullooh Muhammad saw. (5) |
Bismillah Walhamdulillah Was Salaatu Was Salaam 'ala Rasulillah
Number: isnet/39; Att: is-mod, is-lam
Nomor: tarbiyah/21nov94/578
Bismillaahirrahmaanirrahiim
MENGUSAP ATAS SORBAN
Amr bin Umayah Adh-Dhamriy, ia berkata: Aku pernah melihat
Rasulullooh s.a.w. mengusap atas serbannya dan dua sepatunya. (HSR
=Hadist Sahih Riwayat; Bukhory, I:59; Fathul Baary, I:308, no.204
dan 205).
Dari Bilal r.a. ia berkata: Bahwa Nabi s.a.w mengusap atas
dua Khufnya (sepatu) dan khimarnya (sorban). (HSR Muslim, I:159,
Mukhtashar Shahih Muslim no.141; Nailul Authar I:196).
Adapun peci/kopiah/songkok, maka tidak boleh diusap atasnya,
karena tidak ada kesulitan bagi kita untuk melepaskannya. Walloohu
a'lam.
Adapu kerudung/jilbab perempuan, maka dibolehkan untuk mengusap
di atasnya, karena Ummu Salamah r.a. pernah mengusap jilbabnya. Hal ini
disebutkan oleh Ibnu Mundzir (lihat Al-Mughni I:312 dan I:383-384).
MEMBASUH KEDUA KAKI SAMPAI KEDUA MATA KAKI
Allah SWT berfirman ....Dan basuhlah kaki-kakimu hingga dua mata
kaki (S.5(Al-Maidah: 6).
Dari Abdullah bin 'Amr, ia berkata: Rasulullooh s.a.w pernah tertinggaldari kami dalam suatu bepergian, lalu beliau menyusul kami, sedang ketika
itu kami terpaksa menunda waktu Ashar sampai menjelang akhir waktunya
maka kami mulai berwudhu' dan membasuh kaki-kaki kami. Abdullah bin 'Amr
berkata kemudian Rasulullooh s.a.w. menyeru dengan suara yang keras:
"Celaka bagi tumit-tumit dari api neraka! beliau ucapkan yang demikian
2 atau 3 kali. (HSR. Bukhory, I:49; Fathul Baary I:265; Muslim, III:132-
133).
Imam Nawawy di dalam syarah Shahih Muslim sesudah membawakan Hadist
di atas, beliau berkata, Imam Muslim beristidhal (untuk menjadikan dalil)
dari hadist ini tentang wajibnya membasuh kedua kaki dan tidak cukup hanya
mengusap saja.
Dari Nu'aim bin Abdillah al-Mujmir r.a. ia berkata: Aku pernah
melihat Abu Hurairah berwudhu', lalu ia mencuci mukanya, kemudian ia
menyempurnakan wudhu'nya, lalu ia mencuci tangan kanannya hingga mengenai
bagian lengan atasnya, kemudian mencuci tangan kirinya hingga mengenai
bagian lengan atasnya, kemudian mengusap kepalanya, kemudian
MENCUCI BAGIAN KAKINYA YANG KANAN HINGGA MENGENAI BETISNYA lalu kakinya
yang KIRI HINGGA BETISNYA, kemudian berkata: demikianlah aku melihat
Rasulullooh s.a.w. berwudhu', dan bersabda: Kalian adalah orang-orang
cemerlang muka, kedua tangan dan kaki pada hari Kiamat, karena kalian
menyempurnakan wudhu'. Oleh karena itu barangsiapa di antara kalian
yang sanggup, MAKA HENDAKLAH IA MEMANJANGKAN KECEMERLANGAN MUKA, DUA
TANGAN DAN KAKINYA. (HSR. Muslim I:149 atau Syarah Shahih Muslim no.246).
Dari Mustaurid bin Syaddaad al Fihry, ia berkata:"Aku pernah melihat
Nabi s.a.w bila berwudhu', beliau menggosok jari-jari kedua kakinya dengan
jari kelingkingnya. (HSR Abu Dawud, No. 148; Shahih Tirmidzi no.37 dan
Shahih Ibnu Majah no. 360). Dalam Shahih Ibnu Majah ia menggunakan kata
menyela-nyela sebagai pengganti menggosok-gosok celah-celah jari).
Insya Allah dilanjutkan.
<><><><><><><><><><><><><><><><><><><><><><><><><><>
<><> GANTI SUBJECT MAIL INI KALAU MAU MEREPLY <><><>
<><><><><><><><><><><><><><><><><><><><><><><><><><>
From: Chalid Talib <ctalib@metz.une.edu.au>
Subject: database-log Cara_Wudhu_Rosulullooh_05
To: tarbiyah@budi.ee.UManitoba.Ca
Date: Mon, 21 Nov 1994 15:48:53 +1100 (EST)
Cc: ctalib@metz.une.edu.au (Chalid Talib)
Nomor: tarbiyah/21nov94/579
Bismillaahirrahmaanirrahiim
MENGUSAP ATAS SORBAN
Amr bin Umayah Adh-Dhamriy, ia berkata: Aku pernah melihat
Rasulullooh s.a.w. mengusap atas serbannya dan dua sepatunya. (HSR
=Hadist Sahih Riwayat; Bukhory, I:59; Fathul Baary, I:308, no.204
dan 205).
Dari Bilal r.a. ia berkata: Bahwa Nabi s.a.w mengusap atas
dua Khufnya (sepatu) dan khimarnya (sorban). (HSR Muslim, I:159,
Mukhtashar Shahih Muslim no.141; Nailul Authar I:196).
Adapun peci/kopiah/songkok, maka tidak boleh diusap atasnya,
karena tidak ada kesulitan bagi kita untuk melepaskannya. Walloohu
a'lam.
Adapu kerudung/jilbab perempuan, maka dibolehkan untuk mengusap
di atasnya, karena Ummu Salamah r.a. pernah mengusap jilbabnya. Hal ini
disebutkan oleh Ibnu Mundzir (lihat Al-Mughni I:312 dan I:383-384).
MEMBASUH KEDUA KAKI SAMPAI KEDUA MATA KAKI
Allah SWT berfirman ....Dan basuhlah kaki-kakimu hingga dua mata
kaki (S.5(Al-Maidah: 6).
Dari Abdullah bin 'Amr, ia berkata: Rasulullooh s.a.w pernah tertinggaldari kami dalam suatu bepergian, lalu beliau menyusul kami, sedang ketika
itu kami terpaksa menunda waktu Ashar sampai menjelang akhir waktunya
maka kami mulai berwudhu' dan membasuh kaki-kaki kami. Abdullah bin 'Amr
berkata kemudian Rasulullooh s.a.w. menyeru dengan suara yang keras:
"Celaka bagi tumit-tumit dari api neraka! beliau ucapkan yang demikian
2 atau 3 kali. (HSR. Bukhory, I:49; Fathul Baary I:265; Muslim, III:132-
133).
Imam Nawawy di dalam syarah Shahih Muslim sesudah membawakan Hadist
di atas, beliau berkata, Imam Muslim beristidhal (untuk menjadikan dalil)
dari hadist ini tentang wajibnya membasuh kedua kaki dan tidak cukup hanya
mengusap saja.
Dari Nu'aim bin Abdillah al-Mujmir r.a. ia berkata: Aku pernah
melihat Abu Hurairah berwudhu', lalu ia mencuci mukanya, kemudian ia
menyempurnakan wudhu'nya, lalu ia mencuci tangan kanannya hingga mengenai
bagian lengan atasnya, kemudian mencuci tangan kirinya hingga mengenai
bagian lengan atasnya, kemudian mengusap kepalanya, kemudian
MENCUCI BAGIAN KAKINYA YANG KANAN HINGGA MENGENAI BETISNYA lalu kakinya
yang KIRI HINGGA BETISNYA, kemudian berkata: demikianlah aku melihat
Rasulullooh s.a.w. berwudhu', dan bersabda: Kalian adalah orang-orang
cemerlang muka, kedua tangan dan kaki pada hari Kiamat, karena kalian
menyempurnakan wudhu'. Oleh karena itu barangsiapa di antara kalian
yang sanggup, MAKA HENDAKLAH IA MEMANJANGKAN KECEMERLANGAN MUKA, DUA
TANGAN DAN KAKINYA. (HSR. Muslim I:149 atau Syarah Shahih Muslim no.246).
Dari Mustaurid bin Syaddaad al Fihry, ia berkata:"Aku pernah melihat
Nabi s.a.w bila berwudhu', beliau menggosok jari-jari kedua kakinya dengan
jari kelingkingnya. (HSR Abu Dawud, No. 148; Shahih Tirmidzi no.37 dan
Shahih Ibnu Majah no. 360). Dalam Shahih Ibnu Majah ia menggunakan kata
menyela-nyela sebagai pengganti menggosok-gosok celah-celah jari).
Insya Allah dilanjutkan.
<><><><><><><><><><><><><><><><><><><><><><><><><><>
<><> GANTI SUBJECT MAIL INI KALAU MAU MEREPLY <><><>
<><><><><><><><><><><><><><><><><><><><><><><><><><>
_________________________________
ctalib@metz.une.edu.au
------------
tarbiyah@isnet.org
