![]() |
MATERI TARBIYAH AKHLAQ PERGAULAN Bag.II |
Bismillah Walhamdulillah Was Salaatu Was Salaam 'ala Rasulillah Number: isnet/2068; Att: is-mod, is-lam, mus-lim Nomor: tarbiyah/07nov95/1074 Bismillaahirrahmaanirrahiim AKHLAQ PERGAULAN Bag.II assalaamu'alaikum wr.wb Islam telah memberikan petunjuk yang sangat jelas dalam usaha-usaha pembinaan rumah tangga yang Islami, misalnya saja petunjuk dalam memilih calon pasangan hidup. Islam mengajarkan bahwa: - pernikahan haruslah karena Allah semata, yaitu bertujuan untuk membina rumah tangga yang Islami, melahirkan keturunan yang saleh, dan keluarga yang sanggup memikul amanah dan dapat melaksanakan kewujudan hidayah Allah sehingga hidayah ini akan terus berlanjut - pernikahan haruslah ditujukan untuk menjaga pandangan dan kehormatan sehingga kita betul-betul bertakwa kepada Allah. - kita harus betul-betul bijak dalam memilih calon pasangan hidup - kita seharusnya memilih calon pasangan hidup yang memiliki akhlak dan berpe- gang teguh dengan agama, meskipun sang calon ini mungkin harta dan wajahnya di bawah orang lain - di dalam usaha pemilihan ini, kita harus menjauhi perbuatan yang bisa mengun- dang kemurkaan Allah karena kita melanggar batas-batas yang telah ditetapkan- Nya. Pemilihan calon pasangan hidup yang baik tidaklah melepaskan diri kita dari tanggung jawab terhadapnya setelah rumah tangga bisa dibentuk. Malahan tanggung jawab yang lebih besar dimulai pada detik pertama setelah pernikahan. Islam secara jelas telah memberikan petunjuk tentang tanggung jawab seorang suami terhadap istrinya, diantaranya: 1. Suami harus bersikap baik terhadap istrinya dan bergaul dengannya dengan pergaulan yang mesra. Dengan cara ini diharapkan akan tumbuh rasa keper- cayaan di antara mereka berdua. Dengan cara ini pula seorang suami telah mengamalkan ajaran Rasulullah: Orang yang terbaik di antara kalian adalah orang yang berlaku paling baik terhadap istrinya dan akulah yang berlaku paling baik terhadap istriku di antara kalian (HR Thirmidhi dari Aisha) 2. Hubungan dengan istri tak terbatas dalam hubungan syahwat saja. Hubungan ini seharusnya bisa mewujudkan kesamaan pemahaman dalam pemikiran, kejiwa- an dan kasih sayang. Pasangan suami istri seharusnya banyak melakukan kegiatan yang bisa dilakukan bersama, misalnya: membaca, menunaikan sebagian ibadah, mengerjakan tugas-tugas kerumahtanggaan (memasak, mencuci, dll), serta meluangkan waktu untuk bersenda gurau. Dalam masalah beribadah, Allah telah berfirman: Dan perintahkanlah kepada keluargamu untuk mendirikan shalat dan ber- sabarlah kamu dalam mengerjakannya (QS Thaha: 132) Dalam masalah bermesraan dengan istri, Rasulullah biasa berlomba lari dengan Aisha. Rasulullah SAW biasa pula membantu meringankan pekerjaan2 kerumahtanggaan, termasuk misalnya mengesol sepatu. 3. Hubungan dengan istri haruslah dalam batas-batas syariah, tidak menjatuhkan nama baik Islam, dan tidak melanggar perkara-perkara yang diharamkan oleh Allah. Pada dasarnya, keberhasilan dalam pernikahan, keberhasilan dalam memilih pasangan hidup yang shaleh/shalehah, dan keberhasilan dalam menjalankan kehi- dupan suami istri menurut acuan Islam akan dapat menolong dalam usaha-usaha mendidik anak dengan tarbiyah Islamiyah yang diharapkan. Kegagalan membina rumah tangga menurut cara Islam dan kesalahan dalam memilih calon pasangan hidup akan menjadi sebab terhadap keruntuhan dan menjadi ancaman terhadap berlakunya keburukan yang menguasai keluarga seluruhnya. Pada hakikatnya, hasil yang diharapkan dari terbinanya sebuah rumah tangga yang islami adalah pewujudan satu generasi yang saleh (Al-Furqan:74). Anak-anak dilahirkan dalam keadaan fitrah; bila mereka memperoleh tarbiyah yang baik maka mereka akan menjadi anak-anak yang shaleh. Islam sangat memandang serius terhadap masalah pentarbiyahan anak-anak dengan tarbiyah yang baik. Islam mengajarkan agar di dalam keluarga diciptakan satu suasana dan norma-norma yang bisa memungkinkan pelaksanaan tarbiyah itu. Rasulullah telah bersabda: Tiada pemberian seorang bapak terhadap anaknya yang lebih baik dari adab yang mulia (HR At-Tirmidhi) Berlaku pemurahlah kamu terhadap anak-anakmu dan perbaikilah adab mereka (HR Ibnu Majah dan ibn Abbas) Apabila seorang anak Adam meninggal, terputuslah semua amalannya kecuali tiga hal: Sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang berdoa untuknya (HR Muslim dari Abu Hurairah) (Insya Allah bersambung) wassalaamu'alaikum wr.wb ----Dodi ------------ tarbiyah@isnet.org