

|
 |
-- Paket Dasar ISNET --
X-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-X
|| || o ||
_o_,_\ ,;: .'_o_\ ,;: (_|_;: _o_,_,_,_;
( .. / (_) / ( .
As-Salaam 'Alaikum wa-Rahmatullahi wa-Barakatuhu
Untuk Pelanggan Media
is-lam@isnet.org
X-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-X
Isi paket:
1. Salam Pembukaan
2. Status Milis is-lam@isnet.org
3. Status, Hak dan Kewajiban Pelanggan is-lam@isnet.org
4. Tata Tertib Pengiriman Posting
5. Sopan Santun Posting
6. Pelanggaran atas Tata Tertib dan Sopan Santun Posting
7. Biodata Peserta
8. Database ISNET
9. Alamat Kontak Pengurus ISNET
1. SALAM PEMBUKAAN
Selamat datang dan melanggan milis is-lam@isnet.org. Milis ini merupakan
forum komunikasi dan pengkajian berbagai aspek ajaran Islam yang
bersumberkan al-Quran dan as-Sunnah dalam rangka menebarkan syiar
dan dakwah Islam serta meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT. Milis ini
juga merupakan media komunikasi untuk menggalang silaturrahmi antar para
peserta diskusi dan mendorong amal shalih, amar ma'ruf nahi munkar,
serta untuk menyebarkan rahmat bagi manusia dan alam semesta.
2. STATUS MILIS IS-LAM@ISNET.ORG
Milis is-lam@isnet.org merupakan salah satu milis yang difasilitasi oleh
the Islamic Network (ISNET). ISNET adalah sebuah organisasi nir-laba
("non-profit organization") yang terdaftar sebagai "incorporated" di
wilayah hukum Amerika Serikat. ISNET memiliki berbagai unit kerja berupa
kelompok-kelompok kerja (yang bersifat sementara) serta komite-komite
kerja dan organisasi-organisasi berbadan hukum (yang bersifat permanen).
Para wakil (komunikator) dari berbagai komite, kelompok dan organisasi di
lingkungan ISNET berhimpun di dalam Majelis Syuro ISNET (MSI).
Tugas utama dari Majelis ini adalah untuk menjaga lancarnya arus
komunikasi, membina iklim kerjasama di dalam seluruh tubuh ISNET dan
membantu terbentuknya komite-komite/kelompok-kelompok kerja yang
diperlukan, dalam rangka memotivasi kerja nyata dalam amal jama'ah dan
da'wah serta realisasi dari ide/konsep menjadi aplikasi yang nyata.
Pengelolaan administrasi dan teknis milis is-lam@isnet.org dilakukan oleh
Komite Administrasi dan Teknis ISNET (KATI). Sedangkan pengembangan
diskusi pada milis ini dilakukan oleh Komite Tarbiyah dan Pengembangan
Diskusi ISNET (KTPDI). KTPDI juga menggunakan milis is-lam@isnet.org
untuk menyampaikan tulisan-tulisan tarbiyah Islamiyah.
3. STATUS, HAK DAN KEWAJIBAN PELANGGAN IS-LAM@ISNET.ORG
3.1. STATUS PELANGGAN
(1) Setiap individu yang telah memenuhi persyaratan pendaftaran untuk
melanggan milis is-lam@isnet.org akan dicantumkan alamat e-mailnya
pada daftar peserta diskusi milis is-lam@isnet.org. Untuk selanjutnya
individu tersebut disebut sebagai pelanggan diskusi milis
is-lam@isnet.org;
(2) Pelanggan milis is-lam@isnet.org tidak otomatis menjadi anggota
(organisasi) ISNET;
(3) Prosedur keanggotaan organisasi ISNET diatur dalam Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga ISNET.
3.2. HAK PELANGGAN
Hak pelanggan milis is-lam@isnet.org adalah menerima posting-posting
dari milis ini dan berpartisipasi dalam diskusi baik dengan mengirim
tulisan maupun memberi tanggapan ke milis ini.
3.3. KEWAJIBAN PELANGGAN
(1) Calon pelanggan milis is-lam@isnet.org diwajibkan mengisi dan
mengirimkan kembali isian biodata pelanggan milis is-lam@isnet.org
(terlampir) sebagai persyaratan yang harus dipenuhi dalam pencantuman
alamat e-mail yang bersangkutan ke dalam daftar pelanggan milis
is-lam@isnet.org. Pelanggan lama yang belum mengisi dan menyampaikan
biodata diwajibkan untuk mengisi dan menyampaikan biodata tersebut;
(2) Setiap pelanggan is-lam@isnet.org wajib mentaati tata tertib dan
sopan-santun posting (terlampir).
3.4. PENGHENTIAN STATUS PELANGGAN
(1) Penghentian administratif atas status melanggan is-lam@isnet.org
dilakukan karena:
a. Permintaan sendiri;
b. Wafat atau berhalangan tetap;
c. Terkena sanksi skorsing oleh KTPDI;
d. Terkena sanksi pemberhentian oleh MSI;
(2) KATI melakukan penghentian teknis untuk sementara waktu pada alamat
e-mail yang menyebabkan "bounce" dan berbagai gangguan teknis
komunikasi lainnya yang mengganggu kelancaran distribusi tulisan pada
milis is-lam@isnet.org.
4. TATA TERTIB POSTING
4.1. TUJUAN DISKUSI
Tujuan berdiskusi ataupun berkomunikasi di milis is-lam@isnet.org adalah
untuk mengkaji, mensyiarkan, dan menerapkan ajaran Islam yang haq dalam
segala aspeknya sebagai rahmat bagi seluruh alam.
4.2. TOPIK DISKUSI
(1) Peserta diskusi diperbolehkan membahas dan mendiskusikan berbagai
aspek ajaran Islam (aqidah, ibadah, sains, teknologi, ekonomi,
politik, sosial, budaya, dll) di milis is-lam@isnet.org selama berada
di dalam batas-batas yang dibenarkan oleh etika.
(2) Apabila dipandang perlu dan lebih bermanfaat, KTPDI dapat memindahkan
suatu topik diskusi ke milis khusus di lingkunan media ISNET di luar
milis is-lam@isnet.org.
(3) Suatu topik diskusi yang berlangsung berlarut-larut akan dipindahkan
ke milis diskusi khusus untuk topik tersebut. Peserta diskusi topik
tersebut diharapkan mengirimkan rangkuman/hasil diskusi dari topik
tersebut ke KTPDI, untuk kemudian dikirimkan oleh KTPDI ke milis
is-lam@isnet.org.
(4) Milis diskusi khusus yang sudah tidak aktif selama dua minggu akan
dihapus dari fasilitas ISNET.
(5) Segenap peserta diskusi wajib mematuhi aturan yang menyertai
pemindahan topik diskusi tersebut.
4.3. RUJUKAN DISKUSI
(1) Rujukan utama yang dipergunakan dalam diskusi pada milis ini adalah
al-Qur'an dan as-Sunnah. Penafsiran al-Qur'an dan as-Sunnah dilakukan
dengan menggunakan akal sehat dan niat yang baik. Akan lebih baik jika
penafsiran al-Qur'an dan as-Sunnah tersebut dilakukan juga dengan
menelusuri acuan/referensi yang sahih dari para alim ulama;
(2) Sumber-sumber lain dapat digunakan sepanjang tidak bertentangan dengan
kedua sumber tersebut.
4.4. BAHASA PENGANTAR
Bahasa utama pengantar diskusi adalah bahasa Indonesia, Melayu, Arab atau
Inggris.
4.5. CARA POSTING
(1) Tuliskan judul ("subject") dengan kata-kata singkat dan jelas yang
mencerminkan isi posting;
(2) Tuliskan isi pesan ("message text") sesingkat dan sejelas mungkin;
sangat dianjurkan untuk menghindari penggunaan mail attachment
(3) Gunakan nama sebenarnya, bukan nama samaran, sebagai tanda
tangan pada akhir setiap posting;
(4) Untuk posting tanggapan ("reply"), kutiplah hanya bagian yang akan
ditanggapi saja, dan jangan disertakan (hapus) bagian-bagian lainnya
yang tidak berkaitan atau tidak relevan dengan isi tanggapan;
4.6. ISI POSTING
(1) Posting harus mengandung hal-hal yang bermanfaat;
(2) Posting-posting informasi tentang aktivitas ke-Islam-an seperti
ceramah, tablig, seminar, konferensi, lokakarya, latihan, dan
sejenisnya yang dilakukan organisasi- organisasi Islam --sepanjang
dilakukan dengan mematuhi tata tertib dan sopan santun di milis ini--
dapat langsung disampaikan ke milis ini tanpa perlu meminta
persetujuan terlebih dahulu dari pihak Pengurus ISNET;
(3) Peserta diskusi dilarang mengirimkan posting-posting yang berisi
penghinaan atau pelecehan terhadap ajaran-ajaran Islam dan
ajaran-ajaran agama maupun faham lain;
(4) Peserta diskusi dilarang mengirimkan posting-posting yang berisi
propaganda aliran;
(5) Peserta diskusi dilarang mengirimkan posting-posting yang berisi
penghinaan atau pelecehan terhadap lembaga-lembaga kenegaraan
serta lembaga-lembaga keagamaan dan sosial kemasyarakatan;
(6) Peserta diskusi dilarang mengirimkan posting-posting yang berisi
penghinaan atau pelecehan terhadap suku-suku bangsa dan adat istiadat;
(7) Posting-posting yang berisi permintaan sumbangan dan/atau pengumpulan
dana untuk berbagai kegiatan Islam yang dilakukan oleh organisasi-
organisasi di luar lingkungan organisasi ISNET, terlebih dahulu harus
meminta izin penayangannya dari Majelis Syuro Isnet (MSI) yang
beralamat di msi@isnet.org;
(8) Posting-posting yang berisi tawaran barang dan jasa harus meminta ijin
penayangannya dari MSI;
(9) Posting-posting yang berisi tawaran kerja bagi muslim/muslimah
diperbolehkan disampaikan di milis ini tanpa meminta ijin pengurus
ISNET. Pengiriman posting tawaran kerja tersebut harus disertai dengan
alamat "e-mail" sehingga peserta diskusi yang ingin menghubungi dapat
melakukannya ke alamat "e-mail" itu dan tidak berkorespondensi melalui
milis is-lam@isnet.org. Bila penayangan posting tersebut mengganggu
kelancaran diskusi di milis ini, pengurus ISNET akan mengambil
langkah-langkah pengendalian terhadap posting tersebut.
4.7. QUOTA POSTING
1) Peserta diskusi diperbolehkan mengirimkan posting paling banyak dua
buah per hari dengan besaran masing-masing posting maksimum 15 KB
(kilo bytes) atau 200 baris;
(2) Termasuk ke dalam hitungan batas quota ini adalah tulisan pelanggan
is-lam@isnet.org yang disampaikan ke milis ini melalui "e-mail
account" peserta lainnya;
(3) Batasan quota ini tidak berlaku bagi posting-posting informasi,
administratif, da'wah, tarbiyah, dan posting-posting lainnya yang
disampaikan ke is-lam@isnet.org oleh pengurus dan/atau anggota
kelompok kerja/komite/organisasi di lingkungan ISNET yang dilakukan
dalam rangka menjalankan tugasnya masing-masing.
4.8. "FORWARD" POSTING ANTAR MILIS
Pengiriman ("Forward") posting dari milis lain diperbolehkan dengan
syarat memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
(1) Posting yang di"forward" memenuhi tata tertib dan sopan santun
posting di milis ini;
(2) Tulisan yang berhak-cipta ("copyrighted work") dilarang untuk
di"forward" ke milis ini, kecuali dengan izin pemegang hak ciptanya
dan/atau sekedar kutipan kecil yang tidak menjurus pada plagiasi;
(3) Pihak yang mem"forward" posting tersebut menyampaikan maksud dan
tujuan mem"forward" posting tersebut ke milis is-lam@isnet.org.
(4) Tanggung-jawab atas "forward" posting sepenuhnya pada pihak yang
mem"forward" posting tersebut ke milis ini.
5. SOPAN SANTUN POSTING
(1) Peserta diskusi diharuskan menggunakan kata-kata yang baik dan sopan;
(2) Meskipun perdebatan pendapat tidak dilarang, namun peserta dilarang
menghina, mencaci maki, dan menyerang pribadi peserta diskusi yang
lain;
(3) Peserta diskusi tidak diperkenankan malakukan ghibah (mempergunjingkan
aib orang lain);
(4) Peserta diskusi harus berhati-hati dalam berkelakar karena pihak
pembaca --yang tidak melihat gerak/mimik penulis-- dapat salah sangka,
seperti misalnya merasa dihina, dsb;
(5) Peserta diskusi dilarang menyampaikan "e-mail" pribadi, termasuk
diantaranya ucapan selamat, di jalur umum is-lam@isnet.org. Sampaikan
"e-mail" pribadi itu ke alamat "e-mail" yang bersangkutan.
(6) Untuk menghindari kekhilafan yang tidak perlu terjadi, periksa
ulanglah posting sebelum dikirim.
6. PELANGGARAN ATAS TATA TERTIB DAN SOPAN SANTUN POSTING
(1) Calon pelanggan (baru) yang tidak mengembalikan isian biodata tidak
akan dicantumkan alamat "e-mail"nya ke dalam daftar pelanggan milis
is-lam@isnet.org. Pelanggan lama yang belum dan tidak bersedia
mengembalikan isian biodata akan dicabut alamat "e-mail"nya dari
daftar pelanggan milis ini.
(2) Terhadap peserta diskusi yang melanggar tata tertib dan sopan santun
posting ini akan mendapatkan teguran dari KTPDI, berupa:
a. Teguran melalui jalur pribadi;
b. Teguran terbuka melalui milis is-lam@isnet.org;
(3) Terhadap peserta diskusi yang tidak memperhatikan teguran yang
disampaikan oleh KTPDI, kepadanya diancam sanksi:
a. Penskorsingan yang bersangkutan untuk jangka waktu tertentu dari
milis is-lam@isnet.org;
b. Pemecatan yang bersangkutan dari (segenap) media ISNET;
(4) Terhadap peserta diskusi yang terkena skorsing, keikutsertaannya pada
milis ini akan secara otomatis dipulihkan manakala tempo skorsingnya
berakhir;
(5) Terhadap peserta diskusi yang dipecat yang ingin kembali melanggan
milis ini, yang bersangkutan harus mendaftar ke Pengurus ISNET (dhi.
MSI). Pengurus ISNET akan mempertimbangkan diterima/tidaknya
lamaran yang bersangkutan untuk kembali melanggan milis ini. Pengurus
ISNET dapat membebani yang berangkutan dengan persyaratan lain di
samping mematuhi tata tertib dan sopan santun posting ini.
7. BIODATA PESERTA
Setiap peserta diskusi di milis is-lam@isnet.org diwajibkan mengisi
biodata yang terlampir di bawah ini dan mengembalikan isian biodata
tersebut ke is-lam@isnet.org. Untuk selanjutnya isian biodata tersebut
akan disimpan di database ISNET. Bagian-bagian nama lengkap, agama,
alamat lengkap, alamat e-mail, diisi pada tanggal dan ucapan syahadat
(bagi yang muslimin/ah) harus diisi. Sedangkan bagian-bagian lainnya
dianjurkan untuk diisi.
-------------------------- potong disini -----------------------------
KETERANGAN PESERTA MILIS is-lam@isnet.org
----------------------------------------------------------------------
Nama Lengkap :
Nama Panggilan :
Agama :
Tempat & tanggal Lahir :
Alamat lengkap :
Alamat e-mail :
Riwayat pendidikan :
Bidang/spesialisasi :
Pekerjaan :
Minat/hobi :
Minat dalam Islam :
Dari mana Anda mengetahui
milis is-lam@isnet.org :
Diisi pada tanggal :
Bila Anda seorang muslimin/ah agar menuliskan dua kalimat syahadah
Bila Anda bukan muslimin/ah, Anda tidak perlu melakukannya.
............................................................
............................................................
-------------------------- potong disini -----------------------------
8. DATABASE ISNET
Beberapa posting yang dikirim ke is-lam@isnet.org akan dipilih
untuk dimuat pada "Homepage ISNET" (dengan alamat:
http://www.isnet.org/archive-milis).
9. ALAMAT KONTAK PENGURUS ISNET
(1) Berbagai permintaan bantuan, pengajuan pertanyaan, dan penyampaian
saran untuk hal yang bersifat teknis dapat disampaikan ke KATI yang
beralamat di KATI@isnet.org;
(2) Untuk hal yang berkaitan dengan tata tertib dan sopan santun posting
serta pengembangan diskusi di milis is-lam@ dapat disampaikan ke
KTPDI yang beralamat di tarbiyah@isnet.org;
(3) Untuk masalah yang menyangkut keorganisasian ISNET secara keseluruhan,
silakan disampaikan ke MSI yang beralamat di msi@isnet.org.
Diperbaharui pada tanggal: 30 September 1998
Komite Administrasi dan Teknis Isnet (KATI)
Kumoro Wisnu Wibowo
Koordinator
Komite Tarbiyah dan Pengembangan Diskusi Isnet (KTPDI)
Ahmad Zubair
Koordinantor
Majelis Syuro Isnet (MSI)
Abas Gozali
Koordinator Umum
Dirancang oleh KTPDI, 1999-2000.
Hak cipta © dicadangkan.
|