Makassar,
23 J u n i 2004.
No. : 023/TPSDP-EESP/2004
Hal : Overseas Degree Training –
Ph.D. – a/n Dewiani, Tajuddin Waris dan Samuel Panggalo
Lamp. : Fotokopi E-mail dari Curtin University of Technology
tertanggal 18 Juni 2004.
Kepada
Yth. Bapak Pemimpin Bagian
Proyek TPSDP
Di
Jakarta
Dengan hormat,
Terimakasih atas
tanggapan yang begitu cepat kepada surat kami No. 022/TPSDP-EESP/2004
tertanggal 14 Juni 2004, mudah-mudahan telah Bapak pertimbangkan masak-masak
segala konsekuensinya. Surat No. 804/TPSDP/SD/VI/2004 tertanggal 15 Juni 2004
yang memuat tanggapan tersebut, telah dilampiri juga dengan fotokopi fax-message
dari Curtin University of Technology, yang kebetulan isinya sudah kami
ketahui sejak beberapa waktu yang lalu. Justru kami terdorong untuk menulis
surat pertama kali langsung kepada Bapak (walau pun kami menyadari sepenuhnya
ini sebenarnya merupakan kewajiban SPMU TPSDP UNHAS sesuai dengan hirarkhi
manajemen proyek) karena menerima informasi yang serupa dari Curtin
University of Technology. Jelas sekali dari fax-message yang dikirim
Dr. Walter Ong tersebut, bahwa kelanjutan studi ketiga karyasiswa memerlukan
kesertaan mereka dalam English Language Bridging (ELB) Program.
Hal ini sesuai dengan apa yang kami usulkan dalam surat-surat kami sebelumnya.
Tapi, sepertinya Bapak malah cenderung untuk tidak mengijinkan (walau
pun tidak secara eksplisit menyatakan demikian) ketiga karyasiswa mengikuti ELB Program semester
2 yang akan dimulai tanggal 29 Juli 2004 yang akan datang, dengan dalih
mengikuti aturan yang ada, tanpa memperhatikan kondisi objektif yang
dihadapi oleh ketiga karyasiswa sebagaimana yang telah kami uraikan
panjang-lebar dalam surat-surat kami sebelumnya. Karena Bapak bersikukuh pada
ketetapan yang telah Bapak putuskan, maka dengan ini kami juga tetap mengajukan
keberatan, mengingat ELB Program sudah menjadi hak (contractual
right) dari ketiga karyasiswa untuk meningkatkan kemampuan bahasa Inggris
mereka ke tingkat yang layak enrolled ke Ph.D. program. Dengan
tidak mengijinkan ketiga karyasiswa untuk mengikuti ELB Program,
maka menurut hemat kami, Bapak telah bertindak sangat tidak fair
kepada ketiga karyasiswa dan kepada kami di Program Studi. Hal ini sudah pasti
akan menjadi catatan kami dalam Annual Report nantinya.
Dengan tidak
ikut-sertanya ketiga karyasiswa dalam ELB Program, maka sesuai
ketetapan Bapak dalam surat Bapak No. 668/TPSDP/SD/V/2004 tertanggal 11 Mei
2004 (yang kami terima fax-nya tanggal 27 Mei 2004), ketiga karyasiswa
hanya dapat melanjutkan studi mereka jika pada bulan Agustus 2004 mereka dapat enrolled
(sebelum masa registrasi berakhir tanggal 20 Agustus 2004) ke Ph.D. program.
Menurut Dr. Walter Ong dalam e-mail-nya kepada kami (fotokopi terlampir)
hal ini hanya dimungkinkan jika ketiga karyasiswa dapat mencapai score A
atau B dalam test CUTE (yang menurut informasi yang kami peroleh
akan diselenggarakan sekitar pertengahan bulan Juli 2004, dan hasilnya akan
diketahui sebelum akhir bulan Juli 2004) atau mendapat score 6.5
dalam test IELTS (yang akan diikuti pada tanggal 12 Agustus 2004, dan
hasilnya akan diketahui sebelum akhir masa registrasi ke Program Ph.D. tanggal
20 Agustus 2004). Kerumitan seperti ini seharusnya tidak terjadi jika Bapak
mengijinkan ketiga karyasiswa untuk mengikuti ELB Program semester
2 yang dimulai tanggal 29 Juli 2004 yang akan datang.
Sehubungan
dengan itu, kami mohon kesediaan Bapak untuk mengeluarkan ijin tertulis kepada
pihak SPMU TPSDP UNHAS, agar men-transfer dana ke rekening ketiga
karyasiswa di Perth sejumlah AU$ 14,260.00 (Empatbelas ribu
dua ratus enampuluh dollar Australia) atau AU$ 4754.00 (Empat
ribu tujuhratus limapuluh empat dollar Australia) per orang, di luar biaya
pengiriman, dengan perincian pembiayaan seperti
terurai pada Tabel 1, selambat-lambatnya tanggal 16 Juli 2004.
Ijin tertulis ini diperlukan karena mengingat pengalaman yang sudah-sudah,
pihak SPMU TPSDP UNHAS telah berkali-kali menahan transfer dana ke
karyasiswa dengan dalih belum diijinkan oleh pihak CPMU Jakarta. Di samping
itu, diharapkan juga agar SPMU TPSDP UNHAS bersiap-siap mengirimkan dana
sebesar AU$ 9,800.00 per orang sebelum masa registrasi ke Program Ph.D.
berakhir pada tanggal 20 Agustus 2004, sehingga jika ketiga karyasiswa bisa
diterima di Program Ph.D., tidak akan terjadi lagi keterlambatan dalam proses
registrasi.
Tabel 1. Alokasi Anggaran untuk ketiga karyasiswa yang harus di-transfer sebelum tanggal 16 Juli 2004
No. |
Mata Anggaran |
Alokasi (AU$) |
01. |
Allowance bulan Agustus
2004, 1 (satu) bulan, 3 (tiga) orang |
3,910.00 |
02. |
10 week ELICOS Program 27
April – 2 Juli 2004, 3 (tiga) orang X AU$ 3,110.00 per orang |
9,330.00 |
03. |
CUTE Test 16 Juli 2004, 3
(tiga) orang X AU$ 120.00 |
360.00 |
04. |
IELTS Test 12 Agustus
2004, 3 (tiga) orang X AU$ 220.00 |
660.00 |
|
TOTAL untuk 3 (tiga) orang karyasiswa |
14,260.00 |
|
Transfer untuk setiap karyasiswa (tidak termasuk ongkos kirim) |
4754.00 |
Demikianlah penyampaian kami, mohon maaf atas
kelancangan kami melangkahi hirarkhi manajemen proyek karena seharusnya menulis
surat seperti ini (dan juga surat-surat kami sebelumnya) merupakan kewajiban
pihak SPMU TOSDP UNHAS. Tapi, sekali lagi, kami percaya bahwa Bapak akan
menetapkan apa yang terbaik bagi semua pihak, dan bukan sebaliknya. Atas
perhatian dan pengertiannya, kami haturkan banyak terimakasih.
W
a s s a l a m,
Koordinator
Proyek,
Rhiza
S. Sadjad
1. Bapak Rektor Universitas Hasanuddin MAKASSAR
2. Bapak Pembantu Rektor I Universitas Hasanuddin
MAKASSAR
3. Bapak Dekan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin
MAKASSAR
4. Bapak Ketua Jur. Teknik Elektro Fak. Teknik
Universitas Hasanuddin MAKASSAR
5. PIC Activity R.5. TPSDP-EESP UNHAS, Bapak Prof. Dr.
Ir. H. M. Tola, M.Eng.
6. Ibu Ir. Dewiani, MT, Bapak Ir. Tajuddin Waris, MT
dan Bapak Ir. Samuel Panggalo, MT di Curtin University of Technology, Perth,
Australia
7. Bapak Direktur SPMU TPSDP Universitas Hasanuddin
MAKASSAR
8. ARSIP.