Makassar, 23 J u n i  2004.

No.       : 023/TPSDP-EESP/2004

Hal        : Overseas Degree Training – Ph.D. – a/n Dewiani, Tajuddin Waris dan Samuel Panggalo

Lamp.   : Fotokopi E-mail  dari Curtin University of Technology tertanggal 18 Juni 2004.

 

Kepada

Yth.       Bapak Pemimpin Bagian Proyek TPSDP

            Di Jakarta

 

Dengan hormat,

            Terimakasih atas tanggapan yang begitu cepat kepada surat kami No. 022/TPSDP-EESP/2004 tertanggal 14 Juni 2004, mudah-mudahan telah Bapak pertimbangkan masak-masak segala konsekuensinya. Surat No. 804/TPSDP/SD/VI/2004 tertanggal 15 Juni 2004 yang memuat tanggapan tersebut, telah dilampiri juga dengan fotokopi fax-message dari Curtin University of Technology, yang kebetulan isinya sudah kami ketahui sejak beberapa waktu yang lalu. Justru kami terdorong untuk menulis surat pertama kali langsung kepada Bapak (walau pun kami menyadari sepenuhnya ini sebenarnya merupakan kewajiban SPMU TPSDP UNHAS sesuai dengan hirarkhi manajemen proyek) karena menerima informasi yang serupa dari Curtin University of Technology. Jelas sekali dari fax-message yang dikirim Dr. Walter Ong tersebut, bahwa kelanjutan studi ketiga karyasiswa memerlukan kesertaan mereka dalam English Language Bridging (ELB) Program. Hal ini sesuai dengan apa yang kami usulkan dalam surat-surat kami sebelumnya. Tapi, sepertinya Bapak malah cenderung untuk tidak mengijinkan (walau pun tidak secara eksplisit menyatakan demikian) ketiga karyasiswa  mengikuti ELB Program semester 2 yang akan dimulai tanggal 29 Juli 2004 yang akan datang, dengan dalih mengikuti aturan yang ada, tanpa memperhatikan kondisi objektif yang dihadapi oleh ketiga karyasiswa sebagaimana yang telah kami uraikan panjang-lebar dalam surat-surat kami sebelumnya. Karena Bapak bersikukuh pada ketetapan yang telah Bapak putuskan, maka dengan ini kami juga tetap mengajukan keberatan, mengingat ELB Program sudah menjadi hak (contractual right) dari ketiga karyasiswa untuk meningkatkan kemampuan bahasa Inggris mereka ke tingkat yang layak enrolled ke Ph.D. program. Dengan tidak mengijinkan ketiga karyasiswa untuk mengikuti ELB Program, maka menurut hemat kami, Bapak telah bertindak sangat tidak fair kepada ketiga karyasiswa dan kepada kami di Program Studi. Hal ini sudah pasti akan menjadi catatan kami dalam Annual Report  nantinya.

            Dengan tidak ikut-sertanya ketiga karyasiswa dalam ELB Program, maka sesuai ketetapan Bapak dalam surat Bapak No. 668/TPSDP/SD/V/2004 tertanggal 11 Mei 2004 (yang kami terima fax-nya tanggal 27 Mei 2004), ketiga karyasiswa hanya dapat melanjutkan studi mereka jika pada bulan Agustus 2004 mereka dapat enrolled (sebelum masa registrasi berakhir tanggal 20 Agustus 2004) ke Ph.D. program. Menurut Dr. Walter Ong dalam e-mail-nya kepada kami (fotokopi terlampir) hal ini hanya dimungkinkan jika ketiga karyasiswa dapat mencapai score A atau B dalam test CUTE (yang menurut informasi yang kami peroleh akan diselenggarakan sekitar pertengahan bulan Juli 2004, dan hasilnya akan diketahui sebelum akhir bulan Juli 2004) atau mendapat score 6.5 dalam test IELTS (yang akan diikuti pada tanggal 12 Agustus 2004, dan hasilnya akan diketahui sebelum akhir masa registrasi ke Program Ph.D. tanggal 20 Agustus 2004). Kerumitan seperti ini seharusnya tidak terjadi jika Bapak mengijinkan ketiga karyasiswa untuk mengikuti ELB Program semester 2 yang dimulai tanggal 29 Juli 2004 yang akan datang.

                Sehubungan dengan itu, kami mohon kesediaan Bapak untuk mengeluarkan ijin tertulis kepada pihak SPMU TPSDP UNHAS, agar men-transfer dana ke rekening ketiga karyasiswa di Perth sejumlah AU$ 14,260.00 (Empatbelas ribu dua ratus enampuluh dollar Australia) atau AU$ 4754.00 (Empat ribu tujuhratus limapuluh empat dollar Australia) per orang, di luar biaya pengiriman, dengan perincian pembiayaan seperti  terurai pada Tabel 1, selambat-lambatnya tanggal 16 Juli 2004. Ijin tertulis ini diperlukan karena mengingat pengalaman yang sudah-sudah, pihak SPMU TPSDP UNHAS telah berkali-kali menahan transfer dana ke karyasiswa dengan dalih belum diijinkan oleh pihak CPMU Jakarta. Di samping itu, diharapkan juga agar SPMU TPSDP UNHAS bersiap-siap mengirimkan dana sebesar AU$ 9,800.00 per orang sebelum masa registrasi ke Program Ph.D. berakhir pada tanggal 20 Agustus 2004, sehingga jika ketiga karyasiswa bisa diterima di Program Ph.D., tidak akan terjadi lagi keterlambatan dalam proses registrasi.    

 

Tabel 1. Alokasi Anggaran untuk ketiga karyasiswa yang harus di-transfer sebelum tanggal 16 Juli 2004

No.

Mata Anggaran

Alokasi (AU$)

01.

Allowance bulan Agustus 2004, 1 (satu) bulan, 3 (tiga) orang

3,910.00

02.

10 week ELICOS Program 27 April – 2 Juli 2004, 3 (tiga) orang X AU$ 3,110.00 per orang

9,330.00

03.

CUTE Test 16 Juli 2004, 3 (tiga) orang X AU$ 120.00

360.00

04.

IELTS Test 12 Agustus 2004, 3 (tiga) orang X AU$ 220.00

660.00

 

TOTAL untuk 3 (tiga) orang karyasiswa

14,260.00

 

Transfer untuk setiap karyasiswa (tidak termasuk ongkos kirim)

4754.00

 

 

Demikianlah penyampaian kami, mohon maaf atas kelancangan kami melangkahi hirarkhi manajemen proyek karena seharusnya menulis surat seperti ini (dan juga surat-surat kami sebelumnya) merupakan kewajiban pihak SPMU TOSDP UNHAS. Tapi, sekali lagi, kami percaya bahwa Bapak akan menetapkan apa yang terbaik bagi semua pihak, dan bukan sebaliknya. Atas perhatian dan pengertiannya, kami haturkan banyak terimakasih.  

 

                                                W a s s a l a m,

                                                                        Koordinator Proyek,

 

 

 

 

                                                                       

                                                            Rhiza S. Sadjad

                                                                        NIP. 131122063
Tindasan:

1.       Bapak Rektor Universitas Hasanuddin MAKASSAR

2.       Bapak Pembantu Rektor I Universitas Hasanuddin MAKASSAR

3.       Bapak Dekan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin MAKASSAR

4.       Bapak Ketua Jur. Teknik Elektro Fak. Teknik Universitas Hasanuddin MAKASSAR

5.       PIC Activity R.5. TPSDP-EESP UNHAS, Bapak Prof. Dr. Ir. H. M. Tola, M.Eng.

6.       Ibu Ir. Dewiani, MT, Bapak Ir. Tajuddin Waris, MT dan Bapak Ir. Samuel Panggalo, MT di Curtin University of Technology, Perth, Australia

7.       Bapak Direktur SPMU TPSDP Universitas Hasanuddin MAKASSAR

8.       ARSIP.