Universitas Hasanuddin menjadi salah satu dari enam Perguruan Tinggi yang terlibat dalam Focus Group Discussion (FGD) guna membahas parameter kemiskinan serta persiapan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2021.
FGD yang dipimpin langsung Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, M.T., berlangsung mulai pukul 14.00 Wita secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Senin (11/01).
Dalam pengantarnya, Tri Rismaharini menjelaskan upaya mengentaskan kemiskinan memerlukan masukan dan kajian lintas akademisi Perguruan Tinggi. Setiap wilayah mempunyai kategori kemiskinan berbeda-beda, sehingga peran perguruan tinggi sangat diperlukan sebagai quality control dan assurance tentang data kemiskinan.
“Kita perlu membangun kerjasama, karena setiap daerah berbeda-beda tolak ukur kemiskinannya. Perlu adanya kriteria khusus yang menjadi perhatian agar penyelesaian kemiskinan bisa diselesaikan secara tuntas,” jelas Tri Rismaharini.
Setelah memberikan arahannya, kegiatan dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan para akademisi dari enam perguruan tinggi, yaitu: Unhas, Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga dan Universitas Cenderawasih.
Setiap perguruan tinggi memberikan masukan yang dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam menetapkan parameter kemiskinan.
Rektor Unhas, Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA., menyebutkan bahwa kriteria kemiskinan bersifat dinamis, tidak hanya terfokus pada indikator tertutup. Namun, perlu memadukan kriteria wilayah sebagai bagian penting. Apalagi ditengah pandemi Covid-19 yang memunculkan kategori kemiskininan baru.
“Selain itu, pendekatan berbasis komunitas juga diperlukan, seperti pada tingkat desa dan kelurahan atau dibawahnya. Kelompok ini mengetahui secara jelas kondisi masyarakat. Keterlibatan berbagai pihak termasuk Perguruan Tinggi dapat digagas sebagai agen komunitas,” kata Prof. Dwia.
Kegiatan yang menghadirkan pakar akademisi dalam bidang demografi, ekonomi, hukum, sosiologi dan bidang statistik berlangsung lancar hingga pukul 16.30 Wita.(*/mir)
Editor : Ishaq Rahman, AMIPR