Mantan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Prof.Dr. Mashum mengatakan, perkembangan sosial media (sosmed) tidak dapat dibendung, tetapi kita tidak boleh mengalah dalam memanfaatkannya untuk pengembangan bahasa Indonesia.
‘’Sosmed itu, bagaikan kita mengenakan pakaian ke pesta dengan untuk renang. Jadi harus pintar-pintar menyesuaikannya dengan situasi dan kondisi. Kita tidak perlu galau dengan penggunaan bahasa prokem dan sebagainya,’’ ujar mantan Kepala Balai Pembinaan Bahasa Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut ketika membawakan ceramah berjudul ‘’Indonesia dalam Perspektif Politik Kebahasaan’’ di Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Unhas, Selasa (24/5) sore.
Dipandu Ketua Jurusan Sastra Indonesia Dr.A.B.Takko Bandung, M.Hum, pria kelahiran Jereweh 25 September 1959 tersebut menegaskan, pernah mengajukan usul agar seluruh tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia harus menjalani tes bahasa Indonesia, sebagaimana tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri juga harus belajar asal negara itu atau bahasa Inggris.. Ini penting, karena bahasa menyangkut martabat kita sebagai bangsa.
‘’Ke depan bagaimana kita menanamkan kepada generasi muda tentang historikal bahasa kita,’’ ujar lulusan doktor dengan yudisium cum laude di UGM tahun1994 itu. .
Saat ini terdapat 45 negara yang mengajarkan bahasa Indonesia kepada warganya. Lulusan S-1 Fakultas Universitas Jember (1983) dan S-2 UGM (1991) ini sangat menyayangkan kepada Susilo Bambang Yudhoyono yang menetapkan bahasa kerja ASEAN adalah bahasa Inggris sebagaimana terdapat dalam pasal 34 dalam ‘’UU tentang ASEAN’’ dan bukan bahasa Indonesia.
‘’Bahasa Indonesia itu merupakan ‘’syahadat’’ negara yang berkaitan dengan bahasa. Jika warga negara Indonesia harus berbahasa, maka ‘syahadat’-nya adalah bahasa Indonesia,’’ ujar Dekan Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mataram periode 2010-2014 tersebut..
Menjawab pertanyaan beberapa dosen Unhas dalam diskusi itu, Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Linguistik Universitas Maram itu mengatakan, yang perlu dilakukan adalah bagaimana mengolah kembali kurikulum bahasa Indonesia agar lebih kepada membangun struktur berpikir. Ketika bahasa Indonesia dipelajari bangsa lain, berarti ada pengakuan negara lain terhadap bahasa kita.(*).




