Fakultas Peternakan (Fapet) Universitas Hasanuddin bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Peternakan Indonesia (LSP-PI) menyelenggarakan Program Sertifikasi Uji Kompetensi. Kegiatan berlangsung pada pukul 08.00 Wita secara luring terbatas di Fakultas Peternakan Unhas, Selasa (21/12).
Mengawali kegiatan, Ketua Tim Program Dr. Ir. Syahdar Baba, menjelaskan bahwa sertifikasi ini menargetkan 100 orang mahasiswa Peternakan dan Vokasi Teknologi Produksi Ternak sebagai peserta. Sebelumnya, terdapat 500 mahasiswa telah mengikuti Pelatihan berbasis digital program yang merupakan bagian dari Program Matching Fund Kedaireka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, yang bertema “Pemanfaatan ICT dalam Program Pelatihan dan Sertifikasi Bagi Industri Pembibitan Rakyat”.
“Sebelumnya sertifikasi uji kompetensi didahului dengan Pelatihan Kompetensi berbasis Digital dengan Aplikasi Courses Livestock Indonesia (CLI) – Jaringan Desa yang dikembangkan oleh tim matching fund Fakultas Peternakan bersama PT. Sarana Generasi Digital, yakni mahasiswa menyelesaikan modul wajib Budidaya Ternak Ruminansia Pemula dan minimal satu modul lainnya,” jelas Syahdar.
Dalam pelaksanaannya, para peserta dibagi dalam tiga ruang kelas. Untuk ujian tulis dan uji observasi dilakukan di Fakultas Peternakan. Pada tahap pertama ditargetkan 100 mahasiswa yang akan tersertifikasi.
Lebih lanjut, Dr. Syahdar Baba berharap melalui kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini menjadi langkah awal untuk bisa diakui dalam program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM).
Pada kesempatan terpisah, Dekan Fakultas Peternakan Unhas, Prof. Dr. Ir. Lellah Rahim, M.Sc., IPU. ASEAN Eng., menuturkan bahwa Fakultas Peternakan Unhas terus melakukan upaya peningkatan kualitas pembelajaran dengan menjamin kualitas dan kompetensi peserta didik dalam hal ini kompetensi mahasiswa dalam pencapaian lulusan sesuai dengan profil lulusan yang unggul.
“Kegiatan sertifikasi uji kompetensi ini merupakan langkah nyata dalam menyiapkan alumni yang memiliki kompetensi kerja sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI),” jelas Prof. Lellah.
Pada akhir acara, juga dilaksanakan Verifikasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) Fakultas Peternakan UNHAS – LSP PI yang berlisensi LSP dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Fakultas Peternakan selanjutnya dapat menjadi tempat uji kompetensi bidang peternakan seperti Skema Pengawas Mutu Pakan, Fasilitator Pakan, Inseminator Buatan, Pengawas Bibit Ternak, Butcher, dan Juru Penyembelih Halal, dan skema lainnya.
Ahmad Daud, S.TP, M.Si. sebagai perwakilan asesor menyampaikan sertifikasi ini adalah upaya perbaikan kualitas SDM dan perbaikan kualitas pembelajaran. Pada kesempatan ini terdapat 10 orang asesor yang terlibat dalam proses verifikasi.
Prof. Jasmal selaku Kepala TUK (Tempat Uji Kompetensi) Fakultas Peternakan menjelaskan bahwa saat ini TUK sudah memiliki 5 asesor kompetensi dan berupaya menjadi Lembaga Sertifikasi Kompetensi bidang Peternakan pada tahun 2022 mendatang. (*/fapet/dhs).
Editor : Ishaq Rahman, AMIPR