Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) Universitas Hasanuddin bersama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang menyepakati kerja sama pengembangan tridarma, khususnya dalam penanggulangan dan pengolahan sampah di aliran Sungai Kariango.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dekan FIKP Unhas (Safruddin, S.Pi., M.P., Ph.D) bersama Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Ir. Sudirman Sultan). Rektor Unhas (Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc) turut menyaksikan langsung proses penandatanganan.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.30 Wita secara luring di Ruang Rektor, Lantai 8 Gedung Rektorat, Kampus Tamalanrea, Makassar, Jumat (10/06).
Dekan FIKP Unhas, Safruddin menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Pemkab Pinrang untuk kolaborasi. Beliau mengatakan, FIKP akan hadir dan memberikan kontribusi terbaiknya. Beliau juga menjelaskan eksistensi FIKP, baik ketersediaan sumber daya manusia, fasilitas, inovasi, dan capaian-capaian lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. JJ menyambut baik kerja sama kedua belah pihak. Unhas secara berkelanjutan terus memberikan dukungan kepada para unit kerja untuk peningkatan kemitraan strategis. Selain itu, kerja sama ini juga menjadi tanggung jawab Unhas untuk hadir membantu dan memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan masyarakat.
“Secara umum, Unhas tentu senang dan bersyukur bisa menjadi bagian dalam menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat. Kita juga memberikan dukungan kepada fakultas maupun unit kerja lainnya yang ingin memperluas kemitraan. Semoga kerja sama ini bisa segera terealisasi,” jelas Prof. JJ.
Ir. Sudirman selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup mengucapkan terima kasih atas keterbukaan Unhas untuk menjalin kemitraan. Beliau memberikan gambaran tentang permasalahan sampah di Sungai Kariango. Realitas ini membutuhkan kolaborasi bersama kampus untuk mencari solusi.
Penandatanganan PKS antara FIKP Unhas dan Pemkab Pinrang berlangsung lancar. Setelah penandatanganan selesai, kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama. Kegiatan berlangsung hingga pukul 14.30 Wita. (*/mir)
Editor: Ishaq Rahman, AMIPR