Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Hasanuddin melaksanakan workshop penyusunan dokumen lisensi. Kegiatan berlangsung di Hotel Aston Makassar pada Sabtu (20/08) hingga Senin (22/08).
Turut hadir Ketua Umum Ikatan Asesor Profesional Indonesia (Dr. Ir. Irwan Usman, ST., MM., IPU, ASEAN. ENG), Ketua DPW IASPRO Sulawesi Selatan (Dr. Ir. Sari Wahyuni SP., M.Si., IPM) sebagai pemateri dan pendamping penyusunan dokumen.
Adapun peserta workshop dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas (Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., SpBM(K)) didampingi Kepala Pusat LSP Unhas (Ir. Mukti Ali, ST., MT., Ph.D) serta tim LSP Unhas.
Kepala Pusat LSP Unhas Ir. Mukti Ali, Ph.D., menjelaskan workshop yang dilaksanakan merupakan kegiatan perampungan dokumen pengajuan lisensi LSP Unhas ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Ini menjadi penting, mengingat lisensi BNSP untuk LSP Unhas diharapkan dapat diperoleh lebih awal.
“Sebagian besar dokumen pengajuan lisensi LSP Unhas dirampungkan melalui workshop. Dokumen-dokumen yang sudah disiapkan di finalisasi dalam kegiatan workshop agar segera dilakukan pengajuan lisensi,” jelas Mukti Ali.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof. Ruslin menjelaskan workshop yang dilaksanakan merupakan komitmen Unhas untuk mengupayakan percepatan pengajuan lisensi ke BNSP.
“Pengajuan lisensi ke BNSP harus dilaksanakan sesegera mungkin. Lisensi BNSP menjadi target prioritas Unhas, dimana Unhas berkomitmen mendukung selama proses pengajuan lisensinya berlangsung. Kita menargetkan lisensi BNSP dapat diperoleh dalam waktu yang tidak lama,” jelas Prof. Ruslin.
Secara umum, keberadaan LSP Unhas akan berdampak terhadap kompetensi dan masa tunggu lulusan. Dimana, diharapkan para lulusan dapat segera diserap dalam dunia. Urgensi lembaga ini sangat mendasar terutama dalam mendukung tenaga kerja berbasis kompetensi
Pembentukan LSP Unhas perlu memperoleh lisensi BNSP. Hal tersebut berkaitan erat dengan upaya menghadirkan LSP yang diharapkan dapat memfasilitasi beberapa Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang sudah ada di Unhas, dimana selama ini TUK tersebut melakukan uji kompetensi di LSP luar Unhas. (*/mir)
Editor : Supratman