Sepanjang 2019 Unhas Membuka 21 Program Studi Baru
Sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Badan Hukum, Universitas Hasanuddin memiliki fleksibilitas dalam penyelenggaraan tri darma perguruan tinggi. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Hasanuddin, dimana pada pasal 7 ayat (2) menyebutkan bahwa Unhas dapat membuka, mengubah, atau menutup program studi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Direktur Komunikasi Unhas, Suharman Hamzah, Ph.D, menyebutkan bahwa meskipun keleluasaan itu diberikan, namun dalam prakteknya Unhas tetap menerapkan prinsip tata kelola akademik yang baik, dimana pembukaan program studi didasarkan pada pertimbangan matang. Setiap program studi yang dibuka oleh Unhas didasarkan pada kebutuhan dan kemampuan Unhas untuk mengelolanya.
“Sepanjang tahun 2019, Unhas telah membuka 21 program studi baru, baik pada jenjang sarjana, magister, doktor, spesialis, maupun vokasi. Program studi baru tersebut tersebar pada 9 fakultas yang ada di Unhas,” kata Suharman.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Ir. Muh. Restu, MP menjelaskan bahwa pembukaan prodi di Unhas melalui serangkaian proses. Meskipun Unhas memiliki keleluasaan untuk membuka dan menutup prodi, namun Unhas memberlakukan syarat yang ketat. Salah satunya adalah studi kelayakan yang diusulkan oleh departemen dan fakultas.
“Prodi yang dibuka kita sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, dimana prodi ini mempunyai prospek yang baik dari segi pengembangan ilmu maupun kebutuhan lapangan kerja. Jadi, kita harapkan ada link and match dari prodi yang kita hadirkan dengan kebutuhan masyarakat,” kata Prof. Restu.
Sebagai tindak lanjut dari pembukaan prodi baru, Unhas melalui bidang akademik juga melakukan proses evaluasi dan monitoring terhadap prodi yang ada. Salah satu aspek yang menjadi fokus dalam monitoring dan evaluasi adalah jumlah peminat yang mendaftar pada prodi tertentu setiap tahun.
“Keberlanjutan suatu prodi kita sesuaikan dengan animo calon peminat. Semakin banyak peminatnya, maka keberlanjutan prodi itu semakin terjamin. Namun, jika tidak tentu kita akan kembalikan kepada fakultas apakah masih ingin mempertahankan atau tidak dengan konsekuensi yang masing-masing dihadapi fakultas yang bersangkutan,” papar Prof. Restu.
Tantangan yang dihadapi dalam pembukaan prodi bagi Unhas salah satunya adalah perubahan dalam indikator penilaian kelayakan pembukaan prodi yang disiapkan oleh kementerian. Untuk mengatasi kendala-kendala seperti ini, peranan Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) dalam memberikan masukan dan saran sangat strategis.
Rincian program studi baru Tahun 2019
– Jenjang Strata 3 (doktoral):
1. Matematika (Fakultas MIPA)
2. Akuntansi (Fakultas Ekonomi dan Bisnis)
3. Manajemen (Fakultas Ekonomi dan Bisnis)
4. Bahasa Inggris (Fakultas Ilmu Budaya)
5. Bahasa Indonesia (Fakultas Ilmu Budaya)
6. Ilmu Politik (Fakultas ISIPOL)
– Jenjang Starata 2 (magister):
1. Teknik Lingkungan (Fakultas Teknik)
2. Teknik Informatika (Fakultas Teknik),
3. Teknik Industri (Fakultas Teknik),
4. Pengembangan Wilayah Kota (Fakultas Teknik),
5. Teknik Pertambangan (Fakultas Teknik).
6. Statistika (Fakultas MIPA),
7. Mikrobilogi (Fakultas MIPA),
8. Sejarah (Fakultas Ilmu Budaya),
8. Hubungan Internasional (Fakultas ISIPOL),
10. Kedokteran Gigi (Fakultas Kedokteran Gigi),
11. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Fakultas Kesehatan Masyarakat),
– Jenjang Strata 1 (sarjana):
1. Ilmu Aktuaria (Fakultas MIPA)
2. Rekayasa Kehutanan (Fakultas Kehutanan)
– Jenjang Diploma 3 (vokasi):
1. Vokasi Kesehatan Daerah Terpencil (Fakultas Kedokteran)
– Program Spesialis:
1. Ilmu Kedokteran Gigi Anak (Fakultas Kedokteran Gigi)
Editor : Ishaq Rahman, AMIPR




