Senat Akademik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) melakukan studi banding ke Universitas Hasanuddin. Delegasi UNJ yang dipimpin Prof. Dr. Hafid Abbas (Ketua Senat Akademik UNJ) diterima oleh Ketua Senat Akademik Unhas (Prof. Dr. Dadang A. Suriamihardja) bersama Sekretaris Universitas (Prof. Dr. Ir. H. Nasaruddin Salam, M.T).
Studi banding UNJ ke Unhas dalam rangka mengetahui dan berbagi pengalaman mengenai pembinaan dan pengembangan SDM. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat A, Lt. 4 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Senin (11/11).
Dalam pengantarnya, Ketua Senat Akademik Unhas, Prof. Dr. Dadang A. Suriamihardja menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kunjungan UNJ ke Unhas. Pada kesempatan tersebut, Prof Dadang menjelaskan capaian kebijakan Senat Akademik Unhas maupun capaian dalam bidang lainnya.
Sementara itu, Sekretaris Universitas, Prof. Dr. Ir. Nasaruddin Salam, MT., dalam kesempatan yang sama memberikan paparan tentang Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Unhas. Prof. Nasaruddin menjelaskan bahwa Unhas selalu berusaha melakukan gebrakan dan terobosan baru untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada dosen maupun tenaga kependidikan untuk selalu berinovasi dan aktif mengembangkan diri.

"Setiap tanggal 1 kami melakukan rapat. Ini salah satu strategi kami, rapat ini dimaksudkan untuk menselaraskan apa yang dikerjakan pada setiap unit dengan harapan semua elemen yang ada bisa bersinergi dengan baik," jelas Prof Nasaruddin.
Di akhir materinya, Prof. Nasaruddin menyampaikan bahwa pengembangan SDM harus dimulai dengan target yang jelas, berani berinovasi dan memiliki terobosan yang mampu menghadirkan sistem untuk mencapai target.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Senat Akademik UNJ, Prof. Dr. Hafid Abbas menyatakan kekagumannya atas berbagai capaian Unhas. Menurutnya, apa yang dipaparkan telah memberikan penjelasan mengapa Unhas menjadi perguruan tinggi dengan peringkat sumber daya manusia terbaik.
Pertemuan dan diskusi berakhir pada pukul 11.40 WITA.(*)
Editor : Ishaq Rahman




