Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin kerja sama Komisi Yudisial menyelenggarakn workshop pengembangan modul klinik etik dan advokasi tahun 2023. Kegiatan yang juga melibatkan tujuh mitra kampus komisi yudisial tersebut berlangsung di Ruang Senat Fakultas Hukum Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, pada Selasa (13/12).
Hadir dalam kegiatan, Dekan Fakultas Hukum Unhas (Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P) bersama Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial (Untung Maha Gunadi, S.H., M.Si).
Mengawali kegiatan, Untung Maha Gunadi menjelaskan secara umum workshop tersebut terlaksana sebagai tindak lanjut dari diskusi mentor yang dilaksanakan pada saat Jambore Klinik Etik dan Advokasi Tahun 2022 di Sukabumi. Berdasarkan diskusi tersebut, maka perlu untuk melaksanakan integrasi berkaitan dengan Klinik Etik dan Advokasi dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Untung Maha Gunadi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas keterbukaan Unhas untuk menjadi mitra dan tuan rumah dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Dirinya berharap, Unhas dan Komisi Yudisial dapat terus bermitra dalam berbagai bidang untuk tujuan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan resmi dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. Dalam sambutannya, Prof Hamzah mengatakan komisi yudisial mengambil langkah yang tepat untuk mengintegrasikan klinik etik dan advokasi dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka, terlebih Unhas telah memiliki dasar hukum untuk pelaksanaan MBKM.
“Tentu ini menjadi momen penting untuk menuangkan pikiran kita demi terlaksananya klinik etik dan advokasi yang lebih baik lagi pada tahun mendatang. Olehnya itu, kami sangat senang bisa terlibat dalam kegiatan seperti ini,” jelas Prof. Hamzah. (*/fh/mir)
Editor: Supratman
