Universitas Hasanuddin melalui Fakultas Ilmu Budaya (FIB) sedang mempersiapkan diri untuk menjadi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM). Salah satu aspek penilaian yang penting adalah persepsi publik yang positif terhadap layanan publik di Unhas dan FIB.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Tim Kerja persiapan Zona Integritas FIB Unhas menggelar serangkaian sosialisasi yang ditujukan kepada masyarakat luas, mahasiswa, dan alumni, serta bagi tenaga kependidikan tingkat universitas dan dosen di lingkup Unhas. Sosialisasi yang digelar melalui aplikasi zoom berlangsung secara simultan, mulai pukul 09.30 Wita, Rabu (22/7).
Dalam paparan pengantarnya, Wakil Dekan Bidang Akademik FIB Unhas, Prof. Dr. H. Fathu Rahman, M.Hum., menjelaskan bahwa penunjukkan FIB sebagai wakil Unhas dalam pengusulan Zona Integritas merupakan amanah, sekaligus tantangan.
“Jadi ini merupakan kepercayaan yang perlu kita jaga, dan juga merupakan tantangan bagi kita untuk berbenah menjadi lebih baik terutama dalam pelayanan publik,” kata Prof. Fathu.
Zona Integritas menuju WBK-WBBM merupakan bagian dari program Reformasi Birokrasi yang dikembangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara. Untuk tahun 2020 ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menetapkan 14 perguruan tinggi sebagai bagian dari Strategi Nasional untuk percepatan Reformasi Birokrasi.
Dalam acara sosialisasi ini, turut hadir pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pembangunan zona integritas FIB Unhas, baik internal maupun eksternal. Pemangku kepentingan internal terdiri atas dosen dan tenaga kependidikan, baik ditingkat fakultas maupun universitas.
Sementara pemangku kepentingan external terdiri atas mahasiswa, alumni, mitra-mitra, dan masyarakat umum.
Dalam presentasi yang disampaikan oleh Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya FIB, Dr. Andi Muhammad Akhmar, S.S., M.Hum, dijelaskan tentang mekanisme dan peranan survei persepsi bagi penilaian Zona Integritas. Survei ini akan memberi kontribusi sebesar empat puluh persen dari seluruh komponen penilaian.
“Karena pentingnya survei persepsi ini, maka kami perlu menggelar sosialisasi, sehingga kita semua memiliki pemahaman yang sama terkait proses penilaian. Kami berharap responden kami yang akan terlibat dalam penilaian oleh kementerian pendayaagunaan aparatur negara nantinya,” kata Akhmar.
Sekretaris Tim Zona Integritas Universitas Hasanuddin, Ishaq Rahman, yang turut hadir dalam sosialisasi ini menjelaskan bahwa proses persiapan ini sudah berjalan sejak awal tahun 2020. Akibat situasi pandemi, kegiatan ini kemudian dilakukan lebih banyak berbasis daring.
“Kita patut berbangga karena kita telah melewati tahap awal, dimana penilaian oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Inspektorat Jenderal menunjukkan hasil yang memuaskan. Capaian-capaian inilah yang perlu kita sebar luaskan, sehingga semua pemangku kepentingan memahaminya,” kata Ishaq.
Sosialisasi yang berlangsung hingga pukul 12.30 Wita ini berlangsung dalam dua sesi, yaitu sesi pertama untuk responden internal, dan sesi kedua untuk responden eksternal.(*/ir)
Editor : Ishaq Rahman, AMIPR