Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Hasanuddin menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Asesor Kompetensi Batch III dan IV, yang berlangsung di Unhas Hotel and Convention. Kegiatan yang akan berlangsung pada tanggal 1 s.d. 5 Juli 2025 ini diikuti oleh 47 calon asesor, terdiri atas 45 dosen Unhas yang telah memenuhi syarat administrasi, dan 2 peserta dari LSP Sekolah Menengah Analis Kimia (SMAK) Makassar.
Acara pembukaan yang berlangsung pada Selasa, 1 Juli 2025, dihadiri oleh Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Sektor Pendidikan (Prof. Amilin), Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan (Prof. Dr. drg. Muh. Ruslin, Sp.BM(K)), jajaran manajemen LSP Unhas, dan para master asesor yang akan menjadi instruktur dalam pelatihan.
Ketua Panitia pelaksana, Dr. Abdul Azis (yang juga merupakan Manajer Bidang Sertifikasi LSP Unhas) menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari penambahan ruang lingkup skema sertifikasi yang dikelola oleh LSP Unhas. Sehingga, dibutuhkan asesor baru untuk menyesuaikan dengan jumlah asesi (atau peserta asesmen).
“Saat ini ada 72 calon asesor yang dibagi dalam tiga batch untuk 38 skema baru. Peserta pelatihan ini akan memperoleh pelatihan tentang cara melakukan asesmen, dan pada akhir pelatihan akan diuji untuk memperoleh sertifikasi sebagai asesor BNSP,” kata Abdul Azis.
Ketua LSP Unhas, Mukti Ali, ST, MT., Ph.D, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan persyaratan wajib untuk menjadi asesor kompetensi. Saat ini kebutuhan terhadap asesor kompetensi sangat tinggi, sebab tidak semua perguruan tinggi memiliki LSP.
“Kita berharap LSP Unhas menjadi rujukan dalam sertifikasi kompetensi, khususnya sektor pendidikan, bukan saja di Indonesia Timur, namun juga di Indonesia. Untuk itu, kita rancang peta jalan pengembangan LSP Unhas yang terstruktur dan terukur,” kata Mukti Ali.
Sertifikat kompetensi merupakan salah satu instrumen yang dibutuhkan oleh calon pekerja sebagai bukti pengakuan terhadap kemampuan dan keahliannya dalam melakukan suatu bidang pekerjaan. Lulusan perguruan tinggi didorong untuk memiliki sertifikat kompetensi, sehingga BNSP mendorong agar lembaga pendidikan tinggi menyiapkan mekanisme untuk memberi pengakuan terhadap kompetensi lulusan.
Komisioner BNSP Sektor Pendidikan, Prof. Amilin, menjelaskan bahwa LSP Unhas merupakan salah satu LSP yang menunjukkan kemajuan paling aktif. Dalam usia yang masih sangat muda, LSP Unhas telah dapat menyiapkan sejumlah skema sertifikasi yang disesuaikan dengan kebutuhan lulusan.
“Unhas memiliki posisi strategis. Saya sudah keliling penugasan di berbagai daerah. Berbagai LSP di pendidikan tinggi itu tergabung dalam forum yang spesifik. Ada Forum LSP untuk PTN, untuk PTS, untuk PT Keagamaan, untuk Politeknik, dan untuk PT Muhammadiyah dan Aisyiyah. Untuk mempersatukan kelimanya, kami mendorong pendirian Konsorsium LSP P1, yang ketua dan sekjennya adalah dari Unhas,” kata Prof. Amilin.
Kemajuan LSP Unhas tidak lepas dari dukungan pimpinan universitas, yang memberikan komitmen nyata dalam mengembangkan lembaga ini. Dengan berbagai potensi yang dimiliki, Prof. Amilin mengatakan bahwa Unhas dapat menjadi hub bagi LSP sektor pendidikan di Indonesia.
“Makassar ini bisa menjadi ibukota LSP. Kalau mau belajar LSP, khususnya sektor pendidikan, maka datanglah ke Makassar, di kota ini ada Unhas,” kata Prof. Amilin.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Muh. Ruslin, mengungkapkan rasa bangga atas dukungan BNSP terhadap LSP Unhas. Dalam penyiapan sumber daya manusia unggul, Unhas berkomitmen mengembangkan implementasi sertifikasi lulusan, sehingga mereka dapat lebih mudah terserap di dunia kerja.
“Sertifikasi lulusan akan meningkatkan reputasi. Hal ini menunjukkan alumni memiliki kompetensi dan siap memasuki dunia kerja. Kami menargetkan setiap satu lulusan Unhas memiliki minimal satu sertifikat kompetensi. Khusus untuk program studi vokasi, kita targetkan minimal memiliki dua sertifikat kompetensi,” tegas Prof. Ruslin.(*/ir)
Editor : Ishaq Rahman