Universitas Hasanuddin menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS) Tetap dan SK NonPNS Tidak Tetap Satuan Pengamanan Unhas. Penyerahan SK diberikan kepada 79 pegawai yang berlangsung mulai pukul 14.00 Wita di Ruang Senat, Lt. 2 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Selasa,(27/06).
Mengawali kegiatan, Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni dan Sistem Informasi Unhas, Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. dalam sambutannya menjelaskan 79 pegawai yang menerima SK terdiri dari Dosen dan Tenaga Kependidikan, selain itu ada juga 10 orang Satuan Pengamanan terdiri dari 8 Laki-laki dan 2 Perempuan menerima SK NPTT yang telah melewati tahapan seleksi administrasi, Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)/Tes Fisik dan terakhir tahapan wawancara.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Unhas Prof. Dr. Jamaluddin Jompa, M.Sc., dalam sambutannya menyampaikan prosedur penerimaan telah dilakukan secara sistematis dan bertahap sesuai ketentuan. Para tendik yang memenuhi kualifikasi agar dapat menjalankan amanah sebaik mungkin dan berperan aktif dalam berbagai kegiatan peningkatan capaian kinerja Unhas.
Lebih lanjut, beliau mengatakan sebagai Perguruan Tinggi Berbadan Hukum, Unhas tidak lagi memperoleh formasi untuk Pegawai Negeri Sipil. Sehingga, para tendik menjadi tumpuan Unhas kedepan untuk melanjutkan serta menjalankan berbagai kegiatan kelembagaan.
“Perbaiki karir selama berkontribusi di Unhas, mengingat kalian adalah harapan Unhas. Olehnya itu, kita harus menumbuhkan kecintaan kita terhadap unhas dan terus maksimalkan kualitas kinerja kita,” jelas Prof. JJ.
Unhas terus berupaya meningkatkan kualitas SDM sebagai bagian aktif yang ikut serta dalam pencapaian berbagai prestasi Unhas. Para Dosen dan tendik diharapakan mempunyai komitmen dan keterlibatan aktif untuk mendukung capaian kinerja.
Penyerahan SK pengangkatan bagi 79 tenaga kependidikan NonPNS Tetap dan 10 tenaga satuan pengamanan NonPNS Tidak Tetap berlangsung lancar dan hikmat hingga pukul 16.00 Wita. (*/jwsa)
