Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas) sepakat menjalin kerja sama dengan Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan Universitas Halu Oleo bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Pengelolaan Jurnal. Kesepakan tersebut tertuang dalam penandatanganan nota Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani langsung oleh Dekan Fakultas Kehutanan Unhas, Dr. Ir. A. Mujetahid M., S.Hut., M.P., IPU. dengan Dekan Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan Universitas Halu Oleo, Dr. Lies Indriyani, S.P., M.Si. Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 Wita di Ruang Rapat Senat Lantai 2 Fakultas Kehutanan Unhas, Senin (28/8).
Dekan Fakultas Kehutanan Unhas, Dr. Ir. A. Mujetahid M., S.Hut., M.P., IPU. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak untuk bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat (tri dharma perguruan tinggi) dan pengelolaan jurnal
“Dalam sebuah kerja sama hal yang paling penting diperhatikan dan dilakukan adalah implementasi tanpa implementasi, kerja sama tidak akan berjalan dengan baik,” jelas A. Mujetahid.
Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan Universitas Halu Oleo, Dr. Lies Indriyani, S.P., M.Si. dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Dekan dan jajaran pimpinan Fakultas Kehutanan Unhas karena telah menerima kedatangan kami dan bersedia menjalin kerja sama.
“Terima kasih kepada Dekan Fakultas Kehutanan Unhas dan jajarannya yang telah menyambut baik kedatangan kami dan bersedia menjalin kerja sama dengan Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan Universitas Halu Oleo bidang tri dharma perguruan tinggi dan pengelolaan jurnal,” jelas Dr. Lies Indriyani.
Lebih lanjut Dr. Lies Indriyani berharap kerja sama ini bisa berjalan dengan baik dan tentunya memberikan dampak positif bagi kedua belah dalam meningkatkan institusi yang lebih baik dan unggul kedepannya.
Kegiatan berlangsung lancar dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (*/fhut)
Editor : Ahmad

