Makassar – Memasuki lingkungan perguruan tinggi membawa berbagai pengalaman dan tantangan baru bagi mahasiswa. Kemampuan mengenali kekerasan, memahami cara mencegahnya, serta menjaga kesehatan mental diperlukan agar mahasiswa dapat menjalani proses akademik dan kehidupan sosial secara sehat.
Hal tersebut diperkuat melalui Program BALANCE 2025 Universitas Hasanuddin (Unhas). Salah satu materi yang diberikan kepada mahasiswa baru Angkatan 2025 adalah Penguatan Materi Pencegahan Kekerasan Seksual, Anti Kekerasan, dan Kesehatan Mental, yang berlangsung di lingkungan kampus Unhas, Sabtu (20/9/2025).
Materi ini dirancang untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kepedulian mahasiswa terhadap isu kekerasan dan kesehatan mental. Peserta diperkenalkan pada berbagai bentuk kekerasan, dampaknya terhadap individu, langkah pencegahan, serta cara merespons situasi kekerasan secara tepat.
Pada sesi kesehatan mental, mahasiswa diajak memahami pentingnya menjaga kondisi psikologis, mengenali tanda-tanda masalah kesehatan mental, serta mengetahui kapan dan bagaimana mencari bantuan.
Fasilitator Balance yang juga merupakan dosen Psikologi Unhas, St. Muthia Maghfirah Massinai, M.Psi., Psikolog, menjelaskan bahwa masa transisi dari sekolah menuju perguruan tinggi dapat menghadirkan berbagai tuntutan baru bagi mahasiswa. Kemampuan memahami kondisi diri dan mengenali perubahan pada kesehatan mental diperlukan agar mahasiswa dapat merespons tantangan secara tepat.
“Mahasiswa perlu memiliki pemahaman dasar mengenai kesehatan mental, termasuk kemampuan mengenali perubahan kondisi diri. Ketika seseorang memahami apa yang sedang dialaminya, ia dapat menentukan langkah yang tepat dan mencari bantuan ketika diperlukan,” jelas St. Muthia.
Penyampaian materi dilakukan melalui Mini Lecture secara interaktif dengan menggabungkan pemaparan materi, contoh kasus, diskusi kelompok, analisis skenario, penguatan materi, dan metode Think-Pair-Share.
Pendekatan tersebut memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk menghubungkan materi dengan situasi yang mungkin mereka temui dalam kehidupan sehari-hari. Melalui analisis kasus dan skenario, peserta diajak mengenali bentuk kekerasan, memahami respons yang tepat, serta melihat dampak suatu tindakan terhadap individu dan lingkungan sosial.
Pada materi pencegahan kekerasan, mahasiswa memperoleh pemahaman mengenai definisi dan bentuk kekerasan, upaya pencegahan dan penanganan, layanan pengaduan, serta peran mahasiswa dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan.
Sementara itu, pembahasan kesehatan mental menggunakan skenario yang berkaitan dengan kondisi psikologis. Mahasiswa diminta menganalisis situasi, menyampaikan pendapat, dan mendiskusikan respons yang dapat dilakukan. Instruktur kemudian memberikan penguatan berdasarkan perspektif psikologi.
Menurut St. Muthia, literasi kesehatan mental perlu diarahkan pada kemampuan mahasiswa untuk mengenali kebutuhan diri sekaligus memahami bahwa mencari bantuan merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan.
“Meminta bantuan ketika menghadapi persoalan psikologis bukan berarti seseorang lemah. Justru, kemampuan mengenali kebutuhan dan mencari dukungan merupakan bagian dari keterampilan menjaga kesehatan mental,” ujarnya.
Kegiatan juga memperkenalkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unhas serta Pusat Layanan Psikologi Universitas Hasanuddin. Pengenalan layanan tersebut memberikan informasi kepada mahasiswa mengenai sumber dukungan yang dapat diakses ketika menghadapi persoalan terkait kekerasan maupun kondisi psikologis.
Bagi mahasiswa baru, pengetahuan tersebut menjadi bekal dalam membangun relasi sosial yang sehat di lingkungan kampus. Pemahaman mengenai batasan dalam interaksi, mekanisme pengaduan, serta akses terhadap layanan psikologis dapat membantu mahasiswa merespons persoalan secara lebih tepat.
Melalui BALANCE 2025, Unhas memperkuat pembekalan mahasiswa baru dengan pengetahuan yang berkaitan dengan keamanan, kesehatan, dan kesejahteraan psikologis. Proses pembelajaran dirancang agar mahasiswa dapat berpartisipasi aktif dalam memahami persoalan dan menemukan respons yang sesuai.
Upaya tersebut turut mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) Tujuan 3: Good Health and Well-Being, khususnya melalui penguatan literasi kesehatan mental dan kesejahteraan psikologis. Edukasi mengenai pencegahan kekerasan juga mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan sehat.
Melalui pembekalan sejak awal masa perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu mengenali persoalan kesehatan mental, memahami bentuk kekerasan, mengetahui jalur bantuan, serta berperan dalam menciptakan lingkungan kampus yang saling menghargai dan mendukung.
Editor : Ishaq Rahman




