Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Direktorat Inovasi Unhas Gelar Seminar Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

Direktorat Inovasi dan Kewirausahaan Universitas Hasanuddin menyelenggarakan seminar online seri dua dengan tema “Perlindungan dan Pengelolaan Royalti Atas Hak Kekayaan Intelektual”. Kegiatan berlangsung pukul 13.30 Wita secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Rabu (29/07).

Acara ini diikuti oleh 356 peserta dari 90 Perguruan Tinggi dan 17 instansi pemerintah dan swasta dari seluruh Indonesia. Terdapat juga seorang peserta dari Universitas Shizuoka Jepang.

Hadir sebagai keynote speaker adalah plt. Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek/BRIN (Dr. Muhammad Dimyati).

Adapun nara sumber lain yakni Dr. Ir. Sigit Puji Santosa, MS., ME., (Institut Teknologi Bandung), Dr. Ir. Ketut Gede Mudiarta, M.Si (Kepala Balai Pengelola Alih Teknologi Pertanian Kementerian Pertanian), Indriastuti Soetomo (PT. Phapros Tbk), dan Prof. Dr. Ir. Amran Laga, MS (Kepala Pusat Diseminasi HKI Unhas).

Mengawali kegiatan, Direktur Inovasi dan Kewirausahaan Unhas, Dr. Muh. Akbar, M.Si., menuturkan kegiatan ini menjadi penting dalam upaya peningkatan pemahaman, khususnya para peneliti, terhadap sejumlah hasil riset Unhas yang berkembang pesat menyusul Unhas sebagai PTN-BH.

“Kami laporkan, kegiatan ini diikuti oleh 90 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta serta kalangan industri. Kami berharap, melalui kegiatan ini semakin mengoptimalkan langkah strategis dalam peningkatan produktivitas hasil riset sampai tahapan komersialisasi,” jelas Dr. Akbar.

Kegiatan resmi dibuka oleh Rektor Unhas, Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA. Dalam sambutannya, Prof Dwia mengapresiasi kegiatan dari Direktorat Inovasi Unhas yang menghadirkan wadah untuk mendiskusikan pengembangan hasil riset para peneliti Unhas secara khusus dan peneliti lainnya secara umum.

“Isu perlindungan dan HAKI masih menjadi isu yang harus di telaah secara mendalam guna menemukan kiat-kiat yang lebih menantang dan memudahkan para peneliti untuk sampai pada tahap sebagai inventor yang bermanfaat,” jelas Prof Dwia.

Sebagai akademisi di Perguruan Tinggi tidak hanya melakukan tugas dan tanggung jawab sebagai peneliti. Namun, lebih dari hal tersebut dimana pemerintah berharap keikutsertaan secara aktif dalam upaya mengangkat Indonesia ke negara high income country sebelum 2045.

Di Unhas sendiri, Prof Dwia menjelaskan jumlah paten dan haki banyak. Namun, untuk sampai tahap produktif secara ekonomi masih memiliki tantangan yang cukup besar salah satunya dalam sisi kerja sama dengan pihak industri.

Pada kesempatan yang sama, plt. Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek/BRIN, Dr. Muhammad Dimyati sebagai keynote speaker menyampaikan materi terkait “Royalti Sebagai Instrumen Komersialisasi Hasil Inovasi Dalam Kerangka Manajemen Perguruan Tinggi”.

Dalam pemaparannya, Dimyati menjelaskan riset dan inovasi merupakan salah satu instrumen percepatan dalam memajukan negara. Perguruan Tinggi memiliki kontribusi penting melalui kekayaan intelektual yang dimiliki.

“Rangkaian perjalanan inovasi begitu panjang, tidak cukup satu atau dua tahun. Sehingga dibutuhkan kesabaran para peneliti. Hal ini terjadi karena inovasi menjadi instrumen penggerak kunci untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia,” jelas Dimyati.

Selain memberikan gambaran umum tentang HKI, Dimyati juga menjelaskan terkait mekanisme pencairan royalti untuk para peneliti yang terlibat dalam penelitian yang memiliki sertifikasi paten.

Di akhir pemaparan materinya, Dimyati menuturkan agar semua peneliti Perguruan Tinggi memiliki landasan strategis salah satunya dengan mengetahui kebutuhan industri sebagai awal dalam menentukan topik riset kedepan untuk mendorong royalti yang lebih banyak.

Pemaparan materi dilanjutkan dari para nara sumber lain yang hadir. Kegiatan yang dipandu oleh Dr. Ophirtus Sumule, DEA sebagai moderator berlangsung lancar hingga berakhirnya acara pukul 16.00 Wita.(*/mir)

Editor : Ishaq Rahman, AMIPR

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content