Dokumen ini memuat Perjanjian Kerja Sama Pengangkutan dan Pemusnahan Limbah B3 antara Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin dan PT. Maloga Prima Rezeki sebagai dasar hukum pelaksanaan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) secara profesional, aman, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam rangka mendukung tata kelola lingkungan kampus yang berkelanjutan dan berstandar nasional.
Perjanjian ini berlaku efektif sejak 14 April 2022 dan berakhir pada 14 April 2025 (jangka waktu 3 tahun)




