Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Universitas Hasanuddin telah melaksanakan kegiatan Sharing Session bertajuk “Hak Pengelolaan atas Tanah dalam Hukum Pertanahan Indonesia” pada Kamis, 16 Mei 2024. Kegiatan ini menghadirkan perwakilan dari PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) sebagai mitra diskusi, dengan tujuan memperdalam pemahaman mengenai regulasi dan praktik hukum yang berkaitan dengan pengelolaan tanah, khususnya dalam konteks kerja sama antara lembaga pendidikan dan pihak industri.


Dalam sesi tersebut, para peserta berdiskusi mengenai aspek hukum dan kebijakan yang mengatur hak pengelolaan tanah, termasuk tantangan serta peluang yang muncul dalam pemanfaatannya untuk kepentingan pembangunan dan pengembangan institusi. Melalui kegiatan ini, PKBH Unhas menegaskan komitmennya untuk terus berperan sebagai pusat kajian dan konsultasi hukum yang mendukung penerapan prinsip tata kelola aset dan lahan yang sesuai dengan ketentuan hukum pertanahan di Indonesia.






