Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Kaleidoskop Unhas Tahun 2020 (Bagian 3 : Capaian Akreditasi Unit Pendukung)

Unit pendukung merupakan salah satu bagian penting dalam menunjang keberlangsungan proses akademik kelembagaan. Olehnya itu, Universitas Hasanuddin selain berfokus pada akreditasi program studi (baik akreditasi level nasional maupun level internasional), juga tetap memperhatikan standar dan kualitas unit pendukung akademik, dengan mendorong dan mendukung pemenuhan standar terakreditasi.

Direktur Komunikasi Unhas, Ir. Suharman Hamzah, Ph.D., menjelaskan unit pendukung yang dimiliki Unhas telah dipersiapkan untuk pemenuhan standar akreditasi diantaranya Laboratorium, Perpustakaan, Rumah Sakit Pendidikan (RSPTN) Unhas dan Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan (RSGMP) Unhas.

Pada tahun 2020, Unhas mempersiapkan proses akreditasi untuk sejumlah laboratorium, yang dilaksanakan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Badan ini merupakan lembaga yang berkompeten melaksanakan assesmen laboratorium, dimana tahun 2020 ini telah melakukan remote assessment untuk 4 laboratorium yang ada di lingkungan Unhas.

“Laboratorium Kimia Biofisik Fakultas Kesehatan Masyarakat Unhas merupakan laboratorium pertama yang dikunjugi oleh KAN pada 2-3 September 2020. Selanjutnya, remote assessment akreditasi untuk dua laboratorium lainnya yakni Laboratorium Bioteknologi Terpadu Fakultas Peternakan dan Laboratorium Penelitian dan Pengembangan Sains Fakultas MIPA pada 22-23 September,” jelas Suharman.

Selain itu, KAN juga melakukan assesment akreditasi ISO 17025:2017 untuk Laboratorium Biofarmaka Fakultas Farmasi yang berlangsung pada 26-27 Oktober 2020.

Sesuai hasil assesment KAN, keempat laboratorium telah memenuhi persyaratan akreditasi, dimana saat ini sedang menunggu penerbitan sertifikat. Hal ini merupakan capaian tersendiri, mengingat untuk pertama kalinya Unhas memiliki laboratorium yang terakreditasi.

Selain laboratorium, unit pendukung lainnya seperti Perpustakaan yang dikelola oleh UPT Perpustakaan Unhas juga mengikuti reakreditasi perpustakaan tahun 2020. Tim assesor Lembaga Akreditasi Perpustakaan Nasional yang terdiri dari 5 orang asesor telah melakukan proses visitasi reakreditasi pada 16-17 Oktober 2020.

“Pada awal November hasil assesment dari Lembaga Akreditasi Perpustakaan Nasional tersebut kami terima yang menyatakan bahwa UPT Perpustakaan Unhas kembali meraih akreditasi A dengan masa berlaku untuk 5 tahun atau sampai dengan tahun 2025,” ungkap Suharman.

Komitmen Unhas untuk menghadirkan unit pendukung akademik yang berstandar dan berkualitas terus dilakukan. Selain laboratorium dan Perpustakaan, Unit pendukung lain yang juga telah memperoleh akreditasi adalah Rumah Sakit Pendidikan (RSPTN) dan Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan (RSGMP) Unhas.

RSPTN Unhas telah memperoleh akreditasi paripurna sejak 2017. Pada tahun 2018, juga telah terakreditasi sebagai Rumah Sakit Pendidikan. Untuk tahun 2020, RSPTN Unhas kembali melakukan proses reakreditasi oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada 16-19 Maret 2020.

Selain akreditasi dari KARS, Unhas juga memiliki Laboratorium Bio Safety Level (BSL) 2 dan 3 yang memenuhi standar pengujian Covid-19 sesuai Surat Keputusan Menteri kesehatan dan menjadi salah satu Rumah Sakit rujukan penanganan Covid-19 di Sulawesi Selatan.

Untuk Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Unhas juga mendapatkan akreditasi paripurna dari KARS. Di Indonesia sendiri, ada tujuh RSGM dibawah universitas termasuk RSGM Unhas yang telah terakreditasi paripurna. Proses pemenuhan standar terus dimaksimalkan, sehingga setelah terakreditasi paripurna, RSGM Unhas kemudian meperoleh capaian akreditasi sebagai RS Pendidikan.

“Dengan status akreditasi sebagai RS Pendidikan, RSGM Unhas menjadi RS pendidikan pertama di bawah naungan universitas yang berstatus sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” tutup Suharman.(*/mir)

Editor : Ishaq Rahman, AMIPR

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content