Rektor Angkat Tim Penyusun OTK & UPT Unhas
Tim tersebut dibentuk mengingat berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah yang ada dan dengan mempertimbangkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 tahun 2014 tanggal 17 Oktober 2014 tentang penetapan Universitas Hasanuddin sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) dan PP RI No.53 tahun 2015 tanggal 22 Juli 2015 tentang Statuta Universitas Hasanuddin.