
Kaleidoskop Unhas Tahun 2020 (Bagian 11: Tata Kelola dan Tanggung Jawab Sosial)
Universitas Hasanuddin sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) diberikan kewenangan otonomi pada bidang tertentu. Pemberian otonomi bagi Unhas tidak berarti melepaskan tanggung jawab atas