Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) melaksanakan Asesmen Lapangan (AL) untuk Pembukaan Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Bedah Saraf Fakultas Kedokteran Unhas. Assemen Lapangan dilakukan pada hari Kamis, 25 Juli 2019 oleh Tim Asesor KKI yang terdiri atas: Prof. Dr. dr. Sukman Tulus Putra, Sp.A(K), Dr. dr. Meliana Zailani, MARS., dr. Siti Yunianti dan drg. Juliana Loe Mau.
Pelaksanaan AL tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Muh. Restu, MP., Dekan FK, Prof. dr. Budu, M.Med.Ed., PhD. Sp. M(K), Wakil Dekan, Gugus Penjaminan Mutu dan staf FK Unhas.
Acara dimulai dengan presentasi kesiapan Unhas dalam mendirikan PPDS Bedah Saraf oleh Tim Penyusun. Dalam kesempatan itu, borang yang telah disusun disampaikan secara ringkas namun detail oleh tim. Selanjutnya diberikan tanggapan dan diskusi secara detail oleh Tim Asesor KKI dan Kolegium Bedah Saraf yang hadir.
Agenda berikutnya yang dilakukan adalah peninjauan sarana dan prasarana yang telah disiapkan oleh Unhas. Dimulai dari fasilitas di lingkungan fakultas, departemen dan prodi serta fasilitas rumah sakit. Setelah dilakukan peninjauan fasilitas dilanjutkan kembali pembahasan terkait hasil peninjauan tersebut dan diakhiri dengan penyampaian kesimpulan sementara oleh Tim Asesor.
Turut hadir dalam visitasi tersebut beberapa pemangku kepentingan diantaranya Pemerintah Kota dan Kabupaten, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Sulawesi Selatan, Direktur Rumah Sakit baik RSUP/RSUD dan RS Swasta.
Unhas melalui Wakil Rektor Bidang Akademik (Prof. Dr. Ir. Muhammad Restu, MA) dan Dekan Fakultas Kedokteran (Prof. dr. Budu, Ph.D, Sp.M(K), M.Ed) menyatakan komitmen untuk memenuhi segala kebutuhan yang dipersyaratkan untuk pembukaan PPDS Bedah saraf tersebut.
Direktur Komunikasi Unhas, Suharman Hamzah, Ph.D, mengatakan bahwa status Unhas sebagai PTN Badan Hukum memang memberi keleluasaan untuk membuka dan menutup prodi. Namun demikian, pimpinan Unhas selalu berkomitmen untuk memenuhi persyaratan dasar sebelum menerima mahasiswa baru.
“Kita ingin menjaga agar kualitas dari luaran terjaga. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memastikan bahwa program studi yang baru kita buka sekalipun itu telah memenuhi persyaratan formal yang diharuskan oleh lembaga akreditasi. Jadi, ini adalah langkah untuk menjamin mutu pembelajaran di Unhas,” kata Suharman.(*)
Editor : Ishaq Rahman