Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Pemateri Asal Australia Bawakan Kuliah Umum di Universitas Hasanuddin

Pakar asal Australia, Profesor Armando Apan, hadir dan memberikan kuliah umum di Sekolah Pascasarjana Unhas.  Kuliah umum yang mengangkat tema "Application of Remote Sensing and GIS in Environmental Management and Agricultural" berlangsung pada Jum’at, 09 Agustus 2019, pukul 09.30 WITA.
 
Kuliah umum diselenggarakan oleh Program Studi Perencanaan dan Pengembangan Wilayah Sekolah Pascasarjana, bekerja sama dengan Program Studi Keteknikan Pertanian, Fakultas Pertanian.
 
Aplikasi pengindraan jarak jauh dan Geographic Information System (GIS) dirasa penting untuk menambah pengetahuan peserta yang hadir. Aplikasi ini bisa digunakan dalam berbagai bidang, termasuk bidang pertanian. Sehingga, perkembangan dari aplikasi tersebut dapat menambah informasi keilmuan terkhusus bagi mahasiswa yang menekuni ilmu pertanian. 
 
"Materi ini membahas aplikasi GIS yang ternyata bisa digunakan dalam berbagai bidang ilmu, seperti lingkungan, maupun pertanian. Materi ini tentu akan menambah wawasan bagi peserta yang hadir, terutama bagi para mahasiswa dan peneliti," jelas  Daniel Useng, dari jurusan keteknikan pertanian. 
 
Prof. Armando Apan sangat antusias dan merasa senang dengan antusias peserta yang  hadir. Beragam pertanyaan diajukan, sehingga beliau bersemangat untuk menjawab setiap pertanyaan yang diberikan. 
 
"Saya sangat bersemangat memberikan materi di sini, karena peserta semua antusias. Saya harap bisa kembali lagi di sini untuk memberikan kuliah lagi," kata Prof. Armando. 
 
Dalam kuliah umum tersebut, pembahasan yang dibahas terkait dasar dasar pengindraan jauh, prinsip dasar penggunaan GIS,  pengaplikasian dalam pengelolaan lingkungan, dan pengaplikasian dalam lingkup pertanian. 
 
Kuliah umum dihadiri lebih 60 peserta, terdiri atas dosen dan peneliti, mahasiswa Fakultas Pertanian, serta mahasiswa S2 Pengembangan Wilayah, dan S3 Ilmu Pertanian.  Kuliah umum berakhir pada pukul 11.30 wita.(*)
 
 
 
Editor : Ishaq Rahman

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content