Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 Wita secara daring melalui zoom meeting, Sabtu (19/7/2025), diikuti oleh seluruh dosen dan tenaga kependidikan lingkup Fakultas Kehutanan.
Dekan Fakultas Kehutanan Unhas, Prof. Dr. Ir. A. Mujetahid M., S.Hut., M.P., IPU. dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelayanan di Fakultas Kehutanan semakin cepat, baik layanan akademik maupun non akademik.
“Layanan menggunakan barcode merupakan salah satu inovasi Fakultas Kehutanan Unhas yang sangat mempercepat dan memudahkan pelayanan administrasi akademik dan non akademik, dalam pembuatan surat mahasiswa tidak perlu langsung menghadap ke pegawai, tinggal scan barcode, pegawai akan memproses surat yang dibutuhkan oleh mahasiswa,” jelas prof. Mujetahid.
Hadir sebagai narasumber adalah Tim Penilai Perguruan Tinggi Negeri (TPPTN) untuk Pembangunan Zona Integritas Unhas, Ishaq Rahman, S.IP., M.Si. Dalam materinya, Ishaq memaparkan kerangka operasional pembagunan zona integritas meliputi tata kelola universitas yang baik, reformasi birokrasi, zona integritas, wilayah bebas dari korupsi, wilayah birokrasi bersih melayani dan pelayanan prima.
Konsep zona integritas terdiri dari dua yakni, zona integritas merupakan instrumen penting dalam reformasi birokrasi yang mengarahkan institusi publik untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel dan berintegritas tinggi. Dan zona integritas dirancang untuk mencegah segala bentuk korupsi.
“Zona integritas bukan sekedar slogan, melainkan sebuah sistem yang mewajibkan semua komponen di universitas berkolaborasi dalam menciptakan mekanisme pencegahan korupsi, perbaikan kualitas pelayanan dan penguatan kinerja instansi,” jelas Ishaq Rahman.
Tiga fokus sasaran zona integritas yaitu integritas, pelayanan publik prima dan kapabilitas. (*/fhut)
Editor : Sardi Organiady