Musim hujan telah tiba, seperti tahun tahun sebelumnya dimana beberapa wilayah di Indonesia terkena dampak hujan yang berkepanjangan. Hal ini tentu harus diwaspadai, begitupun dengan wilayah di Sulawesi Selatan yang harus mewaspadai bencana alam musiman, seperti tanah longsor dan banjir.
Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Studi Kebencanaan Universitas Hasanuddin telah melakukan beberapa kajian untuk mengetahui potensi dan dampak yang akan ditimbulkan dari bencana tanah longsor dan banjir.
Kepala Puslitbang Studi Kebencanaan Unhas, Dr. Adi Maulana, menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang perlu diketahui masyarakat untuk mengurangi dampak destruktif dari bencana.
“Kita tidak dapat mengubah fenomena alam. Namun kita bisa mempersiapkan diri menghadapi dampak destruktif fenomena alam, yang kita istilahkan sebagai becana alam. Untuk sosialisasi dan literasi sangat dibutuhkan,” kata Adi.
Berikut ini beberapa pesan yang disampaikan oleh Puslitbang Studi Kebencanaan Unhas sebagai dipaparkan oleh Adi Maulana.
Tanah Longsor
Tanah longsor atau sering diistilah gerakan tanah merupakan hasil proses gangguan kesetimbangan, yang menyebabkan massa tanah dan atau massa batuan bergerak ke daerah yang lebih rendah. Gerakan tanah biasanya diawali dengan adanya rekahan-rekahan di atas permukaan sekitar lereng. Apabila rekahan-rekahan ini terisi oleh air atau karena adanya getaran dan beban, akan mengakibatkan terjadinya gerakan tanah.
Panjangnya musim kemarau tahun 2019 lalu menyebabkan tanah mengalami kekeringan. Dampaknya adalah susutnya volume tanah. Ketika hujan turun dengan instensitas tinggi, tanah terisi oleh air dan membuat naiknya bobot massa tanah/batuan. Ini terjadi karena air yang masuk ke dalam tubuh tanah/ batuan menyebabkan terisinya rongga antarbutir sehingga bobot massa tanah/ batuan akan bertambah.
Pertambahan volume akan menyebabkan ketidakseimbangan terutama pada daerah-daerah dengan topografi yang terjal atau mempunyai kemiringan lereng yang sedang sampai curam.
Bencana tanah longsor akan semakin massif apabila ditunjang dengan faktor tambahan, antara lain aktifitas manusia seperti penggalian dan pemotongan tebing. Hal ini menyebabkan hilangnya penahan lateral, sehingga terjadi tanah longsor atau gerakan tanah. Getaran dan beban yang disebabkan oleh aktifitas kendaraan berat yang melintas pada suatu daerah yang labil dengan frekuensi tinggi juga turut serta menyebabkan terjadinya tanah longsor.
Berdasarkan hasil kajian dari Puslitbang Studi Kebencanaan Unhas, daerah-daerah berpotensi bencana tanah longsor ini yaitu di daerah sepanjang jalan Malino – Manipi, Buludua (Soppeng), beberapa titik-titik sepanjang jalan Camba, daerah sepanjang jalan Enrekang-Toraja dan juga jalan Rantepao-Palopo.
Kondisi daerah disepanjang jalan ini disusun oleh material berupa hasil lapukan batuan-batuan vulkanik, dengan kondisi struktur geologi berupa patahan dan kekar-kekar. Topografi berupa perbukitan dan pegunungan membuat kondisi sepanjang daerah ini sangat berpotensi untuk terjadinya longsor.
Potensi longsor juga dijumpai di jalan Seko-Rampi yang disusun oleh material hasil pelapukan batuan granit. Kondisi topografi yang sedang sampai curam dan tutupan lahan yang banyak terbuka akibat pembukaan lahan, baik untuk keperluan pemukiman ataupun perkebunan. Daerah-daerah lain yang juga perlu mendapatkan perhatian yaitu di beberapa wilayah barat Kabupaten Toraja dan Toraja Utara serta Kabupaten Pinrang yang berbatasan dengan Mamasa.
Adanya aktifitas patahan Masupu yang mememanjang dari Kabupaten Mamasa menuju kearah tenggara menyebabkan terbentuknya rekahan-rekahan pada tanah dengan ukuran yang bervariasi. Rekahan-rekahan ini berpotensi menjadi tanah longsor dengan dimensi yang lebih luas apabila terisi oleh air hujan.
Upaya Penanggulangan Tanah Longsor
Penanggulangan darurat adalah tindakan penanggulangan yang sifatnya sementara. Umumnya dilakukan sebelum penanggulangan permanen. Beberapa tindakan penanggulangan darurat yang dapat dilakukan dengan cara sederhana, yaitu:
(1) mencegah masuknya air permukaan ke dalam tubuh tanah/batuan yang mengalami gerakan tanah, dengan menutup rekahan-rekahan tanah/batuan menggunakan tanah liat ataupun terpal
(2) Mengeringkan/mengalirkan genangan air yang ada di atas lokasi yang mengalami gerakan tanah,
(3) Membuat bronjong pada bagian kaki lereng lokasi yang mengalami gerakantanah, dan
(4) Penimbunan kembali bagian yang rusak akibat gerakan tanah.
Sementara penanggulangan permanen membutuhkan waktu untuk penyelidikan, analisis dan perencanaan matang. Penanggulangan secara permanen dapat dilakukan dengan cara antara lain:
(1) Mengurangi gaya-gaya yang menimbulkan gerakan-gerakan, dengan metode mengendalikan air permukaan dan mengubah geometri lereng,
( 2) Menambah gaya-gaya yang menahan gerakan dengan cara mengendalikan air rembesan, pembuatan bangunan penambat (tembok penahan, bronjong) dan memberi timbunan pada kaki lereng (membuat beban kontra).
Bencana Banjir
Banjir merupakan proses alam, berhubungan antara jumlah curah hujan dan kapasitas air yang mampu ditampung saluran dalam suatu sistem sungai.
Musim penghujan akhir-akhir ini menunjukkan gejala anomali, dimana curah hujan di beberapa bagian di Indonesia melebihi curah hujan rata-rata, terutama di beberapa daerah di Sulawesi Selatan. Hal ini berakibat frekuensi terjadi banjir akan semakin tinggi dibanding dengan musim musim sebelumnya dan tentu cakupan banjir akan semakin meluas.
Dampak Banjir
Salah satu dampak banjir yang sering dirasakan masyarakat adalah kehilangan aset, menghancurkan struktur sosial, dan menyebabkan kesulitan dalam kehidupan. Masyarakat tidak dapat menanam padi, tidak dapat memproduksi barang, dan akan kesusahan dalam memperoleh makanan. Ini terjadi dikarenaka perubahan sosial yang terjadi di dalam masyarakat akibat banjir. Banjir juga berdampak pada masalah kesehatan, seperti diare, ISPA, muntaber, penyakit kulit, demam berdarah, malaria dan lain-lain.
Penyebab Banjir
Secara umum, bencana banjir disebabkan oleh antara lain:
(1) Iklim yang ekstrim (curah hujan yang anomali),
(2) Daerah Aliran Sungai (DAS)-hutan yang rusak,
(3) Kesalahan konsep pembangunan sungai,dan
(4) Kesalahan konsep pembangunan drainase dan pemukiman.
Manajemen Penanggulangan Banjir
Ada beberapa usaha atau metode yang dapat digunakan untuk membuat manajemen penanggulangan banjir (Flood Hazard Mitigation Management). Kegiatan ini dibagi kedalam beberapa tahap, antara lain usaha pencegahan (preventif), usaha perlindungan (proteksi) dan usaha mitigasi fisik.(*)




