Fakultas Peternakan Universitas Hasanuddin melalui Center of Livestock Innovation (CLI) menyelenggarakan kegiatan “Bussiness Gathering dan Edukasi Qurban Syar’i”. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 Wita dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 ketat di Aula Dekanat Fakultas Peternakan Unhas, Sabtu (12/6).
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Dekan Fakultas Peternakan Unhas, Prof. Dr. Ir. Lellah Rahim, M.Sc., IPU., ASEAN Eng. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan berqurban adalah salah satu cara mendekatkan diri pada Allah SWT dengan cara menyembelih hewan. Fakultas Peternakan melalui Maiwa Breeding Center (MBC) memiliki peranan penting dalam menyedikan hewan qurban.
“Kami berharap bisnis Qurban tetap sesuai syariat Islam dan memperhatikan prinsip-prinsip kesejahteraan hewan atau Animal Welfare. Kegiatan ini juga merupakan salah satu indicator impact dalam perangkingan universitas, Fakultas Peternakan turut berkontribusi pada edukasi pelaku Qurban,” kata Prof Lellah.
Hadir sebagai narasumber, yakni Ust. Khidir bin Muhammad Sanusi, yang menjelaskan Qurban secara Syar’i. Dalam tausiahnya, Ust. Khidir membuka dengan kutipan Al Aqur’an surat Al Kautsar ayat 2, yang artinya: “Maka kerjakanlah shalat karena tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah)”.
Ada 6 syarat untuk berqurban, yaitu hewan yang diqurbankan adalah hewan bahimatul an’am binatang ternak, harus sampai umur (Unta 5 tahun, sapi 2 tahun, kambing 1 tahun dan domba 6 bulan), harus selamat dari aib, hewan harus miliknya atau yang diizinkan, tidak terikat dengan hak orang lain, dan qurban harus ditetapkan pada waktunya yaitu setelah imam sholat salam sampai matahari terbenam 3 hari setelah hari nahr atau 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.
Dr. Syahdar Baba, S.Pt., M.Si selaku Kepala Pusat Unggulan Peternakan Center of Livestock Innovation Fakultas Peternakan Unhas dan Ketua Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia DPD Sulsel, menyampaikan alasan terlibat dalam menyediakan sapi qurban terutama di kota Makassar karena berasal dari permasalahan yang terjadi di masyarakat. Salah satunya, menaksir daging tanpa ditimbang oleh penjual.
Salah satu kelemahan adalah kemampuan penjual menaksir daging lebih baik, daripada kemampuan pembeli, sehingga taksiran daging tidak sesuai pesanan. MBC hadir sejak 2016 dengan nama Qurban MBC, membangun kemitraan yang lebih luas.
“Ide awal terbentuknya bisnis qurban MBC yaitu menghadirkan sapi-sapi qurban yang berkualitas untuk ummat dalam beribadah, mendekatkan peternak dengan konsumen, mengedukasi pedagang dan konsumen sapi qurban, dengan sistem timbangan berat hidup yang lebih adil dan mencegah kehilangan daging dengan sistem penanganan ternak pada proses perdagangan sapi qurban,” jelas Syahdar.
Pada kesempatan ini, hadir pula Dr. Hikmah, S.Pt., M.Si. IPU yang menjelaskan tentang pentingnya peran Juru Sembelih Halal (atau JULEHA) dalam rangkaian proses Qurban. Terdapat 13 kompetensi minimal yang harus dimiliki sehingga proses Qurban dapat berjalan baik. Center of Livestock Innovation berencana akan mengadakan pelatihan bagi pengurus Mesjid terkait kompetensi juru sembelih halal.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pengurus dari 26 masjid yang ada dikota Makassar. (*/ilhamsyarif/dhs)
Editor: Ishaq Rahman, AMIPR