Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin bekerja sama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggelar seminar nasional dalam rangka Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke-63 bertemakan “Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan dalam Penanganan Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara”.
Kegiatan berlangsung pada pukul 09.00 Wita di Baruga Baharuddin Lopa, FH Unhas, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, serta terhubung secara streeming melalui kanal Youtube Fakultas Hukum Unhas, pada Kamis (13/7).
Mengawali kegiatan, Ketua Panitia Dr. Sakka Pati, SH., MH., dalam sambutannya melaporkan beberapa hal terkait serangkaian kegiatan dalam rangka HBA ke-63 yang digelar masing-masing Kejati di Indonesia. DIjelaskan bahwa Output dari pelaksanaan seminar ini akan menerbitkan sebuah buku Bunga Rampai atau Book Chapter yang berisi tulisan para narasumber dalam beberapa makalah.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor bidang SDM, Alumni dan Sistem Informasi Unhas Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Unhas dan Kejati Sulsel dalam melakukan kolaborasi untuk peningkatan kualitas tugas dan fungsinya masing-masing, khususnya yang berkaitan dengan tema yang dibahas dalam seminar ini.
“pendapatan negara kita bisa dioptimalkan bagi kesejahteran masyarakat dan bangsa kita. Berdasarkan data bahwa tingkat kepercayaan masyarakat saat ini kepada kejaksaan saat ini imeningkat tajam menjadi 81.2%. Tentu ini sangat diapresiasi sebagai peningkatan kinerja dan penguatan integritas. Kita harap dapat terus maju berorientasi untuk bangsa kita,” jelas Prof. Farida.
Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H.,M.H., dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Unhas merupakan kampus yang masuk dalam kategori progresif dalam melaksanakan program kolaborasi dan juga kegiatan inovatif.
“Unhas secara konsisten dan berkelanjutan memberikan kontribusi berharga dalam peningkatan SDM. Sehingga melalui kerja sama pelaksanaan seminar ini dapat menjadi sumbangsih nyata dalam memberikan pemikirian yang berasal dari insan akademik, penggiat anti korupsi, kalangan pers dan partisipan hukum dalam peningkatan arah kebijakan kejaksaan RI,” jelas Kajati Sulsel.
lebih lanjut dijelaskan bahwa tema yang dibahas dalam seminar ini bertujuan agar menggunakan dan menajalankan kewenangan secara baik dan benar, tetap beriorentasi pada penegakan hukum yang berkeadilan dan berkemanfaatan bagi masyarakat.
Setelah sambutan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber dan dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama para peserta yang hadir dari sejumlah kalangan, yakni unsur mahasiswa dari enam kampus perwakilan serta para pegawai Kejati Sulsel, Guru besar, dosen, dan mahasiswa Unhas . (*/dhs)
Editor: Ahmad




