Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Fakultas Kehutanan Unhas Gelar Sosialisasi Pengajuan Sertifikat Kompetensi bagi Dosen dan Mahasiswa

Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengajuan sertifikat kompetensi bagi dosen dan mahasiswa. Kegiatan berlangsung mulai pukul 11.00 Wita di Ruang Rapat Senat Lantai 2 Fakultas Kehutanan Unhas, Kampus Tamalanrea, pada Rabu (1/3).

Mengawali kegiatan, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Kehutanan Unhas, Syahidah, S.Hut., M.Si., Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk membantu dosen dan mahasiswa mengetahui cara dan langkah yang harus dilakukan dalam pengajuan sertifikat kompetensi.

“Sertifikat kompetensi sangat penting sebagai bukti bahwa dosen dan mahasiswa memiliki kompetensi serta menjamin kompetensi lulusan Fakultas Kehutanan Unhas,” jelas Syahidah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Lembaga Sertifikasi Profesi Unhas, Ir. Mukti Ali, S.T., M.T., Ph.D. dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi Fakultas Kehutanan Unhas karena telah menyelenggarakan kegiatan ini dan mengundang tim LSP untuk menjadi narasumber.

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) hadir untuk membantu Unhas dalam mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU) Unhas dan Kementerian yang tertuang dalam IKU 1 dan 10.

“LSP merupakan perpanjangan tangan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan dan melaksanakan sertifikasi kompetensi sesuai dengan ruang lingkupnya,” jelas Ali Mukti.

Dalam kegiatan ini hadir sebagai narasumber yaitu Dr. Ir. Sri Purwanti, S.Pt., M.Si., IPM., ASEAN. Eng. (Manager Skema LSP Unhas) dan Dr. Ir. Riswal, M.T., IPM. (Sekretaris LSP Unhas).

Dr. Ir. Sri Purwanti, S.Pt., M.Si., IPM., ASEAN. Eng. (Manager Skema LSP Unhas) dalam materinya menjelaskan bahwa BNSP merupakan lembaga independen yang dibentuk atas amanah UU 13 Tahun 2003 dan PP 10 Tahun 2018 untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja.

“Kompetensi kerja adalah kemampuan setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” jelas Dr. Sri Purwanti.

Lebih lanjut Dr. Sri Purwanti mengatakan bahwa sertifikat kompetensi sebagai bukti dari kemampuan dosen dan mahasiswa sesuai bidang serta memudahkan lulusan mendapatkan pekerjaan.

Beberapa skema sertifikasi yaitu skema sertifikasi berdasarkan kerangka kualifikasi nasional Indonesia, skema sertifikasi berdasarkan okupasi nasional dan skema sertifikasi berdasarkan pemaketan kompetensi (cluster).

Usai pemaparan materi kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama, kegiatan berlangsung lancar sampai pukul 12.00 Wita. (*/fhut)

Editor : Ahmad

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content