Sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Badan Hukum, Universitas Hasanuddin dituntut untuk menjalankan riset inovatif. Salah satu indikator berlangsungnya riset inovatif adalah Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI), baik berupa Paten, Hak Cipta, Merek, dan Desain Industri, yang dihasilkan dari proses riset.
HaKI merupakan pengakuan terhadap suatu karya, sekaligus jaminan perlindungan, menghindari penyalahgunaan, seperti penjiplakan atau penggunaan formula yang tidak sah.
Sepanjang tahun 2019, Capaian HaKI Universitas Hasanuddin mengalami peningkatan yang signifikan. Dari 27 paten yang didaftarkan Unhas, sebanyak 16 paten atau 60% diantaranya merupakan kontribusi dari hasil penelitian dosen-dosen Fakultas Pertanian.
Dekan Fakultas Pertanian Unhas, Prof. Dr.sc.agr. Baharuddin menjelaskan bahwa capaian paten oleh dosen-dosen merupakan dampak dari berbagai faktor pendukung. Di tingkat fakultas, dirinya mendorong iklim yang terbuka dan kondusif sehingga dosen dan peneliti dapat mengoptimalkan penelitian dan inovasi.
Selain itu, Prof. Baharuddin juga memberi contoh kepada dosen-dosen, dengan turut serta terlibat dalam penelitian dan inovasi yang menghasilkan paten. Meskipun disibukkan dengan tugas tambahan sebagai pimpinan fakultas, Prof. Baharuddin tercatat menyumbangkan 2 paten. Sementara dosen Fakultas Pertanian lainnya, Prof. Amran Laga, menyumbang 6 paten.
“Pimpinan itu bukan penguasa, tapi pelayan. Sebagai pimpinan di fakultas pertanian, saya harus bisa menjadi teladan. Bagaimana saya bisa mengajak dosen-dosen untuk berkarya sementara saya belum punya karya? Dengan menjadi contoh, saya bisa memotivasi bahkan dapat dikatakan memprovokasi dosen lain untuk aktif meneliti yang menghasilkan publikasi dan paten,” kata Prof. Baharuddin.
Lebih lanjut, Prof Baharuddin menjelaskan bahwa setiap penelitian di Fakultas Pertanian berlangsung melalui roadmap yang terencana. Dengan perencanaan ini, para dosen mengetahui arah penelitian yang perlu menjadi fokus, serta output seperti apa yang sebaiknya dihasilkan.
“Salah satu langkah penting yang kami lakukan adalah mensosialisasikan roadmap penelitian ke seluruh sivitas akademik di tingkat fakultas dan prodi. Dengan berpatokan pada roadmap, kita menyiapkan sarana dan prasarana pendukung. Di sisi lain, dosen dan peneliti juga dapat mengsinergikan dengan penelitian yang mereka lakukan,” jelas Prof. Baharuddin.
Saat ini, tantangan yang dihadapi adalah bagaimana melakukan hilirisasi terhadap paten hasil penelitian akademik itu, sehingga dapat dikomersialisasi dan dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas.
“Untuk mengatasi masalah tersebut, saat ini kami intensif menjalin komunikasi dengan berbagai mitra, serta mencari jaringan dan membuka peluang baru untuk mengkomersialisasikan paten akademik yang telah diraih,” jelas Prof. Baharuddin.
Prof. Baharuddin berharap semua paten yang ada di Fakultas Pertanian bisa bermanfaat bagi masyarakat, khususnya para petani. Sehingga, secara langsung Fakultas Pertanian melakukan tugas dan tanggung jawab untuk meningkatkan taraf hidup petani di Indonesia.(*)
Penghasil Paten 2019 Berdasarkan Fakultas
1. Fakultas Pertanian : 16 paten
2. Fakultas Kedokteran Gigi : 5 paten
3. Fakultas Peternakan : 3 paten
4. Fakultas Ilmu Kelautan dna Perikanan : 1 paten
5. Fakultas MIPA : 1 paten
6. Fakultas Teknik : 1 paten
Lima Besar Dosen Penghasil Paten Unhas 2019
1. Porf. Dr. Ir. Amran Laga, MS (Fakultas Pertanian): 6 paten
2. Prof. Dr.sc. agr. Baharuddin (Fakultas Pertanian) : 2 paten
3. Porf. Dr. M. Irfan Said, SPt.MP (Fakultas Peternakan): 2 paten
4. Dr. Adiansyah Syarifuddin, STP., MSi. ( Fakultas Pertanian): 2 paten
5. drg. Fuad Husain Akbar, M.Kes., PhD. (Fakultas Kedokteran Gigi): 2 paten.(*)
Editor : Ishaq Rahman, AMIPR




