Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

FH Unhas Selenggarakan Kuliah umum tentang General Overview Shippping Law Indonesia

Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menyelenggarakan kuliah umum dengan mengusung tema “General Overview Shippping Law: Indonesia” dengan menghadirkan Dr. Akhirman, S.H., M.H., CLA. selaku Direktur Utama PT Prima Pengembangan Kawasan (Pelindo Group) sebagai narasumber. Kegiatan yang merupakan rangkaian dies natalis ke-72 Fakultas Hukum tersebut berlangsung secara hybrid melalui zoom dan luring di Ruang Video Conference MK, Lt 2, FH Unhas, Selasa (02/04).

Kegiatan ini dibuka oleh Dekan FH Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., Dalam sambutannya, Prof Hamzah menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kuliah umum, khususnya ditengah genjotan pemerintah pusat terkait poros maritim dunia. Sebagai negara yang memiliki wilayah laut yang lebih luas dari pada daratan, menurutnya sudah sepantasnya melihat laut sebagai pemersatu di antara banyaknya pulau.

“Hal ini sangat terkait dengan tema kuliah umum yang akan memberikan gambaran tentang hukum pelayaran di Indonesia. Dengan laut yang sangat luas, mejadi pertimbangan penting untuk memahami hukum kemaritiman, khususnya hukum pelayaran. Oleh karena itu dengan kapasitas narasumber selaku salah satu pimpinan Pelindo Group, sehingga pengalaman dan pengetahuan beliau sangat penting untuk dapat menambah Ilmu pengetahuan bagi para mahasiswa pada kuliah umum ini,” jelas Prof Hamzah.

Di samping itu, lebih lanjut Prof Hamzah juga menjelaskan bahwa narasumber merupakan salah satu dosen praktisi FH Unhas. Oleh karena itu, dirinya berharap kedepannya narasumber dapat lebih banyak berinteraksi dengan mahasiswa di ruang-ruang kelas, bukan saja dalam kuliah umum. Dirinya juga mengharapkan peran serta dari berbagai pihak baik civitas akademika, mahasiswa maupun para alumni untuk terlibat dalam perayaan ulang tahun ke-72 nantinya.

Setelah sambutan, dilanjutkan dengan paparan materi dari narasumber. Dr Akhirman menjelaskan maritim law ini sangat penting, dikarenakan Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di dunia dengan panjang pantai kurang lebih 95.181 km, dengan jumlah pulau, sekitar 17.504, dan laus laut mencapai 5,8 juta km, lebih luas dari daratan. Keseriusan Pemerintah indonesia terkait dengan pengelolaan laut ini dibuktikan dengan dibentuknya satu Kementerian Maritim.

Hal ini tentu tidak terlepas dari amanat UUD 1945, terkait pelayaran sendiri diatur dalam UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, yang diatur lebih lanjut dengan PP 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran. Dalam hal ini ada berbagai peraturan lain seperti: Shipping Law (PP No. 20/2010 jo PP No. 22/2011 tentang Angkutan Perairan, PP No. 7 /2000 tentang Kepelautan); Port Law (PP 61 /2009 jo. PP 64/2015 tentang Kepelabuhanan); Shipping Savety dan Security (PP No. 5/2010 tentang Keamanan dan Keselamatan Pelayaran); dan Maritim Legal Protektion (PP 21/2010 tentang Perlindungan Hukum Maritim).

Pada akhir materi, Dr Akhirman berharap apa yang disampaikan dapat memberikan manfaat dan dapat dilanjutkan dengan diskusi secara produktif.

Peserta kuliah umum menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait dengan topik, seperti tumpang tindih kewenangan di laut, peran swasta dalam pengelolaan laut, keamanan laut, ilegal fishing, dan industri pelayaran. Pihak penyelenggara mengharapkan acara ini memberikan pengetahuan baru kepada para peserta, khususnya dalam hal hukum pengangkutan di laut.

Kegiatan yang dipandu oleh Dr. Tri Fenny Widayanti S.H., M.H., (Dosen Departemen Hukum Internasional FH Unhas) selaku moderator berlangsung lancar. Para peserta aktif memberikan pertanyaan dan tanggapan serta gagasannya kepada narasumber. (*/fh-hm/mir)

Editor : Ahmad

FH Unhas Selenggarakan Kuliah umum tentang General Overview Shippping Law Indonesia (2)
FH Unhas Selenggarakan Kuliah umum tentang General Overview Shippping Law Indonesia (2)

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content