Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

FIKP Unhas dan Pemprov Sulsel Susun Rencana Zonasi Kawasan Konservasi Teluk Bone

Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) Universitas Hasanuddin bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tengah menyusun Rencana Zonasi Kawasan Konservasi Teluk Bone, yang dilaksanakan pada September hingga November 2024. Inisiatif ini bertujuan meminimalisir dampak fisik, kimia, dan biologi di wilayah pesisir serta menjaga kelestarian ekosistem laut yang ada.

Tim ahli yang terlibat dalam penyusunan rencana zonasi ini terdiri atas Chair Rani, Ahmad Faizal, Supriadi, dan Dalvi Mustafa. Proses perumusan melibatkan forum group discussion (FGD) di dua kabupaten, yakni Bone dan Sinjai, serta FGD tingkat provinsi sebanyak tiga kali sebelum diusulkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD).

Menurut Chair Rani, selaku ketua tim ahli dari FIKP Unhas, penyusunan zonasi ini merupakan langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan sumber daya pesisir dan laut di Teluk Bone.

“Rencana Zonasi Kawasan Konservasi Teluk Bone ini bukan hanya bertujuan melindungi ekosistem seperti padang lamun dan terumbu karang, tetapi juga memastikan pemanfaatan sumber daya laut dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir,” ujar Chair Rani.
“Kami berupaya menyusun desain kawasan konservasi yang adaptif terhadap kondisi ekosistem dan sosial masyarakat, sehingga dapat diterapkan secara efektif di lapangan.”

Rencana zonasi ini mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 31/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi. Penataan zonasi menjadi tahapan awal yang penting sebelum pengembangan kawasan konservasi, pemanfaatan, dan penerapan sistem pengelolaan yang efektif.

Teluk Bone memiliki ekosistem pesisir yang tergolong lengkap, meliputi mangrove, padang lamun, dan terumbu karang. Ekosistem mangrove tersebar luas di sepanjang pesisir Kabupaten Bone, sementara padang lamun dan terumbu karang banyak dijumpai di area gusung (pasi). Namun, kawasan yang akan dicadangkan tidak mencakup ekosistem mangrove karena berada di luar batas kawasan konservasi dan merupakan lokasi budidaya rumput laut masyarakat.

Potensi utama kawasan ini terletak pada ekosistem terumbu karang yang menyebar luas di gusung karang Teluk Bone. Terumbu karang memiliki peran penting dalam aspek fisik-kimia, ekologi, hingga ekonomi bagi masyarakat pesisir. Kondisinya yang relatif masih baik, dengan tingkat keanekaragaman ikan karang dan biota laut yang tinggi, menjadikan wilayah ini prioritas untuk perlindungan.

Target konservasi yang ditetapkan meliputi padang lamun jenis Thalassodendron, terumbu karang, bambu laut, dan kima. Penentuan zonasi dilakukan dengan mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem serta kebutuhan masyarakat, sehingga kawasan ini dapat berfungsi sebagai pelestarian alam sekaligus memberi manfaat bagi generasi mendatang.

Dengan adanya rencana zonasi ini, diharapkan Teluk Bone dapat menjadi kawasan konservasi yang tidak hanya melindungi keanekaragaman hayati pesisir dan laut, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan di sektor kelautan dan perikanan di Sulawesi Selatan.

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia