Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

FIKP Unhas Sosialisasikan Edaran Dekan Tentang Olahan Pangan Ramah Lingkungan Kepada Penjaga Kantin Kampus

Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin melalui Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi (GPM-PR) menyelenggarakan sosialisasi olahan pangan ekosistem perairan ramah lingkungan kepada jajaran penjaga kantin lingkup kampus. Kegiatan yang berkaitan dengan tindak lanjut surat edaran pimpinan fakultas Nomor 263/UN4.15/DL.17/2022 Tentang Makanan Yang Disajikan Di Lingkungan Fakultas Ilmu Kelautan Dan Perikanan Universitas Hasanuddin tersebut berlangsung pada Senin (17/01) di kantin lingkup Kampus.

Dr. Nursinah Amir, S.Pi., MP., selaku Ketua GPM-PR Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Unhas menjelaskan kegiatan ini secara umum bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada para pengelola kantin terkait pengelolaan pangan yang berasal dari ekosistem perairan yang dijual/disajikan kepada konsumen ditangkap secara ramah lingkungan.

“Ini juga bentuk komitmen pimpinan agar memastikan bahwa yang dikonsumsi berasal dari olahan pangan yang baik dan ramah lingkunga. Ini juga sejalan dengan surat edaran pimpinan sekaligus wujud dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan pasal 9,” jelas Nursinah.

Secara umum, Undang-Undang Republik Indonesia No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan pasal 9 menyebutkan bahwa pelarangan penggunaan alat penangkapan ikan dan atau alat bantu penangkapan ikan diperlukan untuk menghindari adanya penangkapan ikan dengan menggunakan peralatan yang dapat merugikan kelestarian sumberdaya ikan dan lingkungan. Olehnya itu, sebagai perguruan tinggi, merupakan bagian dari tanggungjawab untuk mengimplementasikan amanat undang-undang tersebut.

Editor : Supratman

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content