Universitas Hasanuddin kembali menyelenggarakan Gerakan Unhas Mengaji dan Sholat Berjamaah (GUMSB). Kali ini, Fakultas Hukum bertindak sebagai host. Kegiatan yang menjadi agenda rutin Unhas setiap pekan berlangsung mulai pukul 15.30 Wita secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (09/11).
Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., dalam sambutannya mengatakan GUMSB merupakan bagian dari siklus atau tradisi dan budaya positif yang terbangun di Unhas. Gerakan ini memberikan manfaat luar biasa karena menjadi bagian dari upaya menghasilkan budaya spiritual dalam memahami Al-Quran secara mendalam.
Kegiatan resmi dibuka oleh Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) Unhas Prof. Dr. Ahmadi Miru, SH., MH. Dirinya mengatakan GUMSB Unhas mengambil peran penting dalam upaya meningkatkan ketaqwaan sivitas akademika Unhas secara khusus maupun peserta lainnya yang terlibat. Melalui kegiatan ini, diharapkan mampu mendorong kecerdasan intelektual dan moral sesuai ajaran Al-Quran.
GUMSB akan mendukung atmosfer akademik Unhas yang lebih konstruktif, karena diisi oleh agenda untuk membuka kesadaran psikis agar selalu bertindak baik dalam berbagai hal.
“Gerakan yang dilakukan setiap pekannya ini diharapkan bisa berhasil dan menjadi penyemangat bagi kita semua untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT di tengah kesibukan dunia. Harapan kita bersama, agenda positif ini bisa terus dilaksanakan dan diikuti secara rutin oleh sivitas akademika Unhas,” jelas Prof. Ahmadi.
Pada kesempatan tersebut, hadir sebagai narasumber Ustads Dr. KH. Syahrir Nuhun, Lc., M.Th. I. Beliau memberikan materi tentang “Muhammad SAW dalam Perspektif Ulama Fiqih, Hadis dan Tasawuf”. Beliau menjelaskan, Nabi Muhammad SAW memperoleh beberapa posisi seperti sebagai seorang nabi yang diutus Allah SWT, sebagai imam tertinggi, sekaligus memberikan fatwa agama. Dirinya mengatakan, berbagai posisi yang diterima nabi Muhammad SAW, harus dipahami sebagai bentuk ketakwaan yang sifatnya menyeluruh hingga akhir zaman.
“Dalam pandangan ulama Fiqih lebih mengarah pada makna ayat dalam Surah An-Nahl yang menyebutkan bahwa Muhammad mempunyai tugas salah satunya sebagai mubayyin atau memberikan penjelasan tentang Al-Quran. Namun, sumber hukum bukan hanya Al-Quran, ada juga hadis yang dijadikan sebagai salah satu rujukan untuk lebih mengetahui bagaimana kita bertindak sesuai ajaran dan petunjuk Nabi Muhammad SAW,” jelas Ustad Syahrir.
Setelah menyampaikan materinya, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Kegiatan diikuti kurang lebih 700 peserta berlangsung lancar hingga pukul 18.00 Wita. (*/mir)
Editor: Ishaq Rahman, AMIPR