Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Jadwal Resmi SNBP & Mandiri Ketua OSIS Universitas Hasanuddin

Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) adalah salah satu agenda rutin tahunan yang sangat penting untuk perguruan tinggi. Untuk itu, Universitas Hasanuddin kembali membuka jalur pendaftaranmahasiswa baru tahun 2023. Adapun jalur tersebut terdiri dari jalur seleksi nasional dan jalur mandiri. Jalur seleksi nasional meliputi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP),Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Seleksi nasional dilaksanakan oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Sedangkan jalur mandiri dilakukan oleh masing-masing perguruan tinggi. Jalur mandiri di Universitas Hasanuddin meliputi jalur Ketua Osis, JNS (Jalur Nonsubsidi), POSK (Prestasi Olahraga, Seni, dan Keilmuan), dan Kelas Internasional.

Berikut jadwal jalur pendaftaran PMB yang telah dibuka:
Jadwal SNBP 2023
A. Kuota Sekolah

  1. Pengumuman kuota sekolah : 28 Desember 2022
  2. Penutupan Masa sanggah kuota sekolah : 17 Januari 2023
    B. Pembuatan Akun SNPMB
  3. Registrasi Akun SNPMB sekolah : 09 Januari – 09 Februari 2023
  4. Registrasi Akun SNPMB siswa : 09 Januari – 15 Februari 2023
    C. PDSS dan SNBP
  5. Penetapan Siswa Eligible : 03 Januari – 08 Februari 2023
  6. Pengisian PDSS : 09 Januari – 09 Februari 2023
  7. Pendaftaran SNBP : 14 – 28 Februari 2023
  8. Pengumuman Hasil SNBP : 28 Maret 2023
    https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

Jalur Mandiri – Ketua OSIS

  1. Pendaftaran Ketua Osis : 14 Februari – 15 Maret 2023
  2. Pengumuman Seleksi Administrasi : 17 Maret 2023
  3. Tes Wawancara dan Essay (online) : 20 Maret 2023
  4. Pengumuman Hasil Seleksi : 3 April 2023 (di akun masing-masing peserta PMB)
    https://regpmb.unhas.ac.id
    Jalur Ketua Osis adalah jalur penerimaan bagi siswa-siswi yang saat sekolah di tingkat SMA dan sederajat pernah menjabat sebagai Ketua Osis. Jalur Ketua Osis ini dibuka lebih awal dibandingkan jalur mandiri lainnya yang ada di Universitas Hasanuddin.

Editor : Ahmad

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content