Berita Terbaru

UNIVERSITAS HASANUDDIN

Jenderal Kowad Alumni FH Unhas Beri Motivasi Mahasiswa Baru

Salah satu agenda Penerimaan dan Pengembangan Karakter Mahasiswa Baru (P2KMB) tingkat Fakultas Hukum Unhas adalah motivasi dari alumni. Fakultas Hukum Unhas menghadirkan salah satu alumni terbaiknya, seorang perempuan yang saat ini berpangkat Jenderal TNI.

Faridah Faisal, SH., MH adalah alumni Fakultas Hukum Unhas Angkatan 1986. Saat ini Faridah menjabat Kepala Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya dengan pangkat Brigadir Jenderal TNI.

Faridah membuka materinya dengan memberikan ucapan selamat datang kepada mahasiswa baru. Menurutnya, FH Unhas merupakan lembaga pendidikan hukum terbaik yang dimiliki Indonesia. Dirinya mengetahui bagaimana ketatnya persaingan untuk dapat diterima di FH Unhas. Untuk itu, dirinya yakin mahasiswa baru yang memilih FH Unhas tentu memiliki kepedulian dan komitmen penegakan hukum yang sungguh-sungguh.

“Seorang mahasiswa akan berhasil jika memiliki sifat dan karakteristik dasar, yaitu teliti, tekun, dan kritis. Kemudian karakter yang terpenting adalah berwawasan luas, senang memecahkan masalah, dan melakukan riset,” kata Faridah.

Tantangan bagi alumni Ilmu Hukum kedepan sangat besar. Apalagi ada berbagai macam profesi hukum yang menanti seperti hakim, jaksa, advokat, dan lain sebagainya. Berbagai profesi tersebut membutuhkan pemahaman terhadap hukum dalam perspektif yang terbarukan, sesuai tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Sementara disisi lain, aspek keadilan juga menjadi faktor utama.

Faridah mengakhiri motivasinya dengan pesan agar mahasiswa Hukum Unhas selalu menjaga integritas diri dalam kehidupan sehari-hari. Dengan sikap dan karakter berintegritas akan memberi dampak pada integritas sosial dan masyarakat yang lebih luas, hingga seluruh bangsa memiliki integritas.

“Integritas tersebut yang paling mahal harganya di era saat ini,” kata Jenderal Faridah menutup paparannya.(*/fh/ir)

Editor : Ishaq Rahman, AMIPR

Berita terkait :

Share berita :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email

This post is also available in: Indonesia

Skip to content